• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kurangnya Sanitasi dan Air Bersih, BAZNAS Lakukan Sinergi 

18/01/2017
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Penandatanganan kerjasama penyediaan sanitasi dan air bersih di Indonesia (Foto : BAZNAS)

?ChanelMuslim.com – Kebutuhan akan air bersih dan sanitasi masih belum merata di Indonesia. Fakta ini mendorong, BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)  melakukan sinergi untuk mengatasi hal ini.

Sinergi tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman yang nantinya bekerjasama dalam melaksanakan program pemerintah di bidang pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) serta dana sosial keagamaan lainnya untuk pembangunan sarana air minum dan sanitasi bagi masyarakat, yang mengadopsi pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo mengatakan kerjasama ini ialah momentum bagi BAZNAS untuk menyalurkan dana zakat, infak, sedekah dan dana keagamaan lainnya dengan sebaik-baiknya.
“BAZNAS mendukung program penyediaan sanitasi dan air bersih ini dan kami akan melakukan penyaluran sesuai asnaf (golongan yang berhak menerima zakat), bukan hanya di BAZNAS Pusat namun juga akan kami libatkan seluruh BAZNAS Provinsi dan Lembaga Amil Zakat,” katanya saat memberikan sambutan sebelum prosesi penandatanganan MoU dalam keterangan tertulisnya.

Prof. Bambang mengatakan kerjasama ini merupakan program yang akan dengan mudah menarik muzaki untuk berzakat melalui lembaga zakat resmi. Sebab salah satu masalah ialah banyak muzaki yang belum berzakat melalui amil zakat resmi seperti tuntunan Al-Quran dan aturan di Undang-undang. 

“Untuk menghimpun zakat sebaik-baiknya perlu penyaluran yang kredibel, akuntable dan sesuai sasaran sehingga dapat membebaskan masyarakat miskin dari berbagai permasalahan, salah satunya ialah masalah air bersih dan sanitasi,” terangnya.

 
Ia mengatakan, BAZNAS sepenuhnya akan mendukung program ini karena sesuai apa yang sudah dicanangkan oleh Bappenas, bahwa zakat, infak dan sedekah merupakan bagian dari program untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). 

“Zakat juga sudah masuk ke master plan arsitektur keuangan syariah yang dirancang oleh Bappenas. BAZNAS akan menyiapkan dengan sebaik-baiknya karena dengan demikian, semua organisasi pengelola zakat yang resmi akan menjadi lembaga keuangan syariah yang diawasi dan supervisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tuturnya.

Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro mengatakan, kerjasama ini diinisiasi oleh Bappenas selaku koordinator SDGs dengan MUI yang berwenang mengeluarkan Fatwa Ziswaf untuk keperluan air bersih dan sanitasi.

Salah satu tujuan ambisius dari program ini adalah No Poverty, yaitu memfokuskan diri untuk penanggulangan kemiskinan di Indonesia, salah satunya keterbatasan akses layanan dasar. 

Sinergi BAZNAS (Foto : BAZNAS)

“Dalam penyediaan akses dasar, kadang kadang kita lupa dengan air bersih dan sanitasi. Tanpa itu, kita tidak mungkin menciptakan keluarga yang sehat, bahkan sepertiga balita di Indonesia mengalami stunting (gizi buruk),” kata Menteri Bambang dalam siaran pers yang sama.

Ia mengatakan, salah satu cara untuk mencegahnya ialah dengan memberikan akses sanitasi dan air bersih yang memadai. Pemerintah menyediakan dana melalui APBN dan APBD namun jumlahnya terbatas, sehingga perlu dibantu dengan anggaran lain yakni zakat dan wakaf.

“Kami berterimakasih karena MUI sudah mengeluarkan fatwa yang mendorong ziswaf utuk menunjang program air bersih dan sanitasi. Kami berharap, BAZNAS dan BWI bisa mendorong pemanfaatan ziswaf utuk kesejahteraan masyarakat,” katanya. 

(jwt/baznas)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inilah yang Dilakukan Rasulullah Untuk Mengatasi Sakit dan Rasa Rindu Para Sahabat

Next Post

Makbul

Next Post
Makbul

Makbul

Pesona Museum Alquran Raksasa Palembang

Resep Tom Yum Khas Palembang

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9099 shares
    Share 3640 Tweet 2275
  • Hari Guru Nasional, Ini Peraih Anugerah Guru Madrasah Berprestasi 2018

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4397 shares
    Share 1759 Tweet 1099
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2346 shares
    Share 938 Tweet 587
  • 5 Ide Masakan untuk Lomba 17 Agustus yang Unik dan Bikin Juri Terpikat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga