ChanelMuslim.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran untuk menambah siaran dakwah ramadhan di televisi. Hal ini diungkapkan Koordinator Bidang Isi Siaran Ramadan KPI Nuning Rodiyah, di Gedung KPI Pusat, Rabu (2/5/2018)
"Dalam konteks menghormati ibadah Muslim Indonesia tahun ini, kami meminta kepada lembaga penyiaran untuk menambahkan program religi," ujar Nuning.
"Selain itu, kami bersama MUI juga akan memberikan reward ke beberapa tayangan televisi yang menampilkan program religi," tambahnya.
Oleh karena itu, kata Nuning meminta lembaga penyiaran untuk mematuhi beberapa aturan berikut :
"Pertama mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012 dalam setiap program yang disiarkan," katanya,
Kedua, kata Nuning, mengedepankan prinsip perlindungan anak dan remaja pada seluruh jam siaran.
"Karena pastinya ada perubahan waktu menonton di bulan Ramadhan," tambahnya. (Ilham)