• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kopi Bisa Hilangkan Kantung Mata

02/06/2021
in Berita
Akupunktur agar Wajah Lebih Muda

Foto: Pexels

77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Mata yang membengkak seperti mata panda membuat mata tampak tidak menarik. Untuk menghilangkan kantung mata, ternyata caranya sangat mudah, kamu bisa menggunakan bubuk kopi.

Caranya:
1. Cukup basahi kopi dengan air secukupnya atau bisa juga dicampur dengan minyak kelapa dan sedikit lada hitam.
2. Oles merata pada bagian bawah mata. Biarkan hingga 5-10 menit. Bilas atau lap bersih setelahnya.

Cara kerja kopi sangat istimewa, karena kopi memiliki sifat anti-inflamasi atau dapat menyembuhkan bengkak, maka kopi juga bisa menyusutkan kantung mata. Sifat kopi inilah yang juga bekerja untuk menghilangkan selulit pada kulit. Tambahan lada hitam juga membantu melancarkan peredaran darah sehingga kantung mata cepat hilang.

Setelah menggunakan masker kopi ini kamu bisa langsung melihat hasilnya. Kamu bisa melakukannya setiap kali matamu lelah dan muncul kantung mata di bawah mata. Mudah sekali kan? Kamu bisa mencobanya sendiri.(ind/vem)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

8 Artis Perkenalkan Koleksi Syar’i For Urban

Next Post

Wujudkan Pelabuhan Halal, LPPOM MUI Kerja sama dengan MTI

Next Post

Wujudkan Pelabuhan Halal, LPPOM MUI Kerja sama dengan MTI

Ini Cara Cindy Melindungi Anak-Anaknya Saat Beraktivitas di Luar

BNPT Rangkul Pemuda Hadapi Radikalisme dan Terorisme

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1865 shares
    Share 746 Tweet 466
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3551 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • RA Kartini dan Ustazah Yoyoh Yusroh Rahimahullah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8046 shares
    Share 3218 Tweet 2012
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2164 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Bekasi Sharia Festival 2026 Kembali Digelar, Dorong UMKM dan Kolaborasi Komunitas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1934 shares
    Share 774 Tweet 484
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2108 shares
    Share 843 Tweet 527
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga