• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kopi Bisa Hilangkan Kantung Mata

02/06/2021
in Berita
Akupunktur agar Wajah Lebih Muda

Foto: Pexels

77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Mata yang membengkak seperti mata panda membuat mata tampak tidak menarik. Untuk menghilangkan kantung mata, ternyata caranya sangat mudah, kamu bisa menggunakan bubuk kopi.

Caranya:
1. Cukup basahi kopi dengan air secukupnya atau bisa juga dicampur dengan minyak kelapa dan sedikit lada hitam.
2. Oles merata pada bagian bawah mata. Biarkan hingga 5-10 menit. Bilas atau lap bersih setelahnya.

Cara kerja kopi sangat istimewa, karena kopi memiliki sifat anti-inflamasi atau dapat menyembuhkan bengkak, maka kopi juga bisa menyusutkan kantung mata. Sifat kopi inilah yang juga bekerja untuk menghilangkan selulit pada kulit. Tambahan lada hitam juga membantu melancarkan peredaran darah sehingga kantung mata cepat hilang.

Setelah menggunakan masker kopi ini kamu bisa langsung melihat hasilnya. Kamu bisa melakukannya setiap kali matamu lelah dan muncul kantung mata di bawah mata. Mudah sekali kan? Kamu bisa mencobanya sendiri.(ind/vem)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

8 Artis Perkenalkan Koleksi Syar’i For Urban

Next Post

Wujudkan Pelabuhan Halal, LPPOM MUI Kerja sama dengan MTI

Next Post

Wujudkan Pelabuhan Halal, LPPOM MUI Kerja sama dengan MTI

Ini Cara Cindy Melindungi Anak-Anaknya Saat Beraktivitas di Luar

BNPT Rangkul Pemuda Hadapi Radikalisme dan Terorisme

  • Kajian Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Belajar Ikhlas, Sabar, dan Taat Pasca IdulAdha

    Kajian Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Belajar Ikhlas, Sabar, dan Taat Pasca IdulAdha

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8727 shares
    Share 3491 Tweet 2182
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Syarat Masuk Monas Gratis dalam Rangka HUT Jakarta 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3926 shares
    Share 1570 Tweet 982
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11498 shares
    Share 4599 Tweet 2875
  • Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Manfaatkan Waktu untuk Meraih Ridha Allah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Kemenhaj Matangkan Skenario Pembiayaan dan Peningkatan Layanan Jemaah Haji Tahun 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2240 shares
    Share 896 Tweet 560
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga