• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 28 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kopi Bisa Hilangkan Kantung Mata

02/06/2021
in Berita
Akupunktur agar Wajah Lebih Muda

Foto: Pexels

77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Mata yang membengkak seperti mata panda membuat mata tampak tidak menarik. Untuk menghilangkan kantung mata, ternyata caranya sangat mudah, kamu bisa menggunakan bubuk kopi.

Caranya:
1. Cukup basahi kopi dengan air secukupnya atau bisa juga dicampur dengan minyak kelapa dan sedikit lada hitam.
2. Oles merata pada bagian bawah mata. Biarkan hingga 5-10 menit. Bilas atau lap bersih setelahnya.

Cara kerja kopi sangat istimewa, karena kopi memiliki sifat anti-inflamasi atau dapat menyembuhkan bengkak, maka kopi juga bisa menyusutkan kantung mata. Sifat kopi inilah yang juga bekerja untuk menghilangkan selulit pada kulit. Tambahan lada hitam juga membantu melancarkan peredaran darah sehingga kantung mata cepat hilang.

Setelah menggunakan masker kopi ini kamu bisa langsung melihat hasilnya. Kamu bisa melakukannya setiap kali matamu lelah dan muncul kantung mata di bawah mata. Mudah sekali kan? Kamu bisa mencobanya sendiri.(ind/vem)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

8 Artis Perkenalkan Koleksi Syar’i For Urban

Next Post

Wujudkan Pelabuhan Halal, LPPOM MUI Kerja sama dengan MTI

Next Post

Wujudkan Pelabuhan Halal, LPPOM MUI Kerja sama dengan MTI

Ini Cara Cindy Melindungi Anak-Anaknya Saat Beraktivitas di Luar

BNPT Rangkul Pemuda Hadapi Radikalisme dan Terorisme

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1762 shares
    Share 705 Tweet 441
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8019 shares
    Share 3208 Tweet 2005
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4474 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3533 shares
    Share 1413 Tweet 883
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3724 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • Getaran Banjir Lahar Hujan Gunung Semeru Tercatat Hampir Empat Jam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Safari Dakwah Ramadan Bersama Syekh Abu Toha di MTs Muhammadiyah Batang Kumpulkan Belasan Juta untuk Palestina 

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga