• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kopi Bisa Hilangkan Kantung Mata

02/06/2021
in Berita
Akupunktur agar Wajah Lebih Muda

Foto: Pexels

76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Mata yang membengkak seperti mata panda membuat mata tampak tidak menarik. Untuk menghilangkan kantung mata, ternyata caranya sangat mudah, kamu bisa menggunakan bubuk kopi.

Caranya:
1. Cukup basahi kopi dengan air secukupnya atau bisa juga dicampur dengan minyak kelapa dan sedikit lada hitam.
2. Oles merata pada bagian bawah mata. Biarkan hingga 5-10 menit. Bilas atau lap bersih setelahnya.

Cara kerja kopi sangat istimewa, karena kopi memiliki sifat anti-inflamasi atau dapat menyembuhkan bengkak, maka kopi juga bisa menyusutkan kantung mata. Sifat kopi inilah yang juga bekerja untuk menghilangkan selulit pada kulit. Tambahan lada hitam juga membantu melancarkan peredaran darah sehingga kantung mata cepat hilang.

Setelah menggunakan masker kopi ini kamu bisa langsung melihat hasilnya. Kamu bisa melakukannya setiap kali matamu lelah dan muncul kantung mata di bawah mata. Mudah sekali kan? Kamu bisa mencobanya sendiri.(ind/vem)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

8 Artis Perkenalkan Koleksi Syar’i For Urban

Next Post

Wujudkan Pelabuhan Halal, LPPOM MUI Kerja sama dengan MTI

Next Post

Wujudkan Pelabuhan Halal, LPPOM MUI Kerja sama dengan MTI

Ini Cara Cindy Melindungi Anak-Anaknya Saat Beraktivitas di Luar

BNPT Rangkul Pemuda Hadapi Radikalisme dan Terorisme

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5193 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga