• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kopi Bisa Hilangkan Kantung Mata

02/06/2021
in Berita
Akupunktur agar Wajah Lebih Muda

Foto: Pexels

77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com-Mata yang membengkak seperti mata panda membuat mata tampak tidak menarik. Untuk menghilangkan kantung mata, ternyata caranya sangat mudah, kamu bisa menggunakan bubuk kopi.

Caranya:
1. Cukup basahi kopi dengan air secukupnya atau bisa juga dicampur dengan minyak kelapa dan sedikit lada hitam.
2. Oles merata pada bagian bawah mata. Biarkan hingga 5-10 menit. Bilas atau lap bersih setelahnya.

Cara kerja kopi sangat istimewa, karena kopi memiliki sifat anti-inflamasi atau dapat menyembuhkan bengkak, maka kopi juga bisa menyusutkan kantung mata. Sifat kopi inilah yang juga bekerja untuk menghilangkan selulit pada kulit. Tambahan lada hitam juga membantu melancarkan peredaran darah sehingga kantung mata cepat hilang.

Setelah menggunakan masker kopi ini kamu bisa langsung melihat hasilnya. Kamu bisa melakukannya setiap kali matamu lelah dan muncul kantung mata di bawah mata. Mudah sekali kan? Kamu bisa mencobanya sendiri.(ind/vem)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

8 Artis Perkenalkan Koleksi Syar’i For Urban

Next Post

Wujudkan Pelabuhan Halal, LPPOM MUI Kerja sama dengan MTI

Next Post

Wujudkan Pelabuhan Halal, LPPOM MUI Kerja sama dengan MTI

Ini Cara Cindy Melindungi Anak-Anaknya Saat Beraktivitas di Luar

BNPT Rangkul Pemuda Hadapi Radikalisme dan Terorisme

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7900 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Menyoal Kesahihan Hadits Makan Garam

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga