• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komunitas MyHalalKitchen Pinta MUI Tegur Kementerian Kesehatan Terkait Vaksin MR

18/10/2017
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com  – Founder Komunitas HalaLover Myhalalkitchen, Meili Amelia mengungkapkan telah menyerahkan pernyataan sikap kepada Majelis Ulama Indonesia. Dalam pernyataan sikap tersebut, Meili meminta MUI untuk menegur keras secara tertulis Kementerian Kesehatan

"Mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk melakukan teguran keras secara tertulis ataupun melakukan advokasi melalui tuntutan hukum atas pelanggaran Undang-Undang No. 33 tahun 2014 yang dilakukan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan,"  tulisnya dalam keterangan pers pada Chanelmuslim.com.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan pemaksaan terhadap orangtua untuk memvaksin anaknya. 

“Latar belakang audiensi kami tersebut adalah adanya kegelisahan orang tua yang merasa terintimidasi secara sistem, untuk wajib mengikuti sertakan putra/putrinya dalam pekan Imunisasi susulan MR di bulan Oktober 2017,” tulis Meili, Selasa (17/10/2017) pada ChanelMuslim.com.

Selain itu belum ada jaminan halal resmi dari Pemerintah. Namun, tulis Meili, Kementerian Kesehatan telah mengkampanyekan secara sepihak bahwa vaksin itu sudah halal dari MUI.

“Dikarenakan belum ada jaminan kehalalan (yang ditandai dengan adanya Sertifikat Halal) berdasarkan Fatwa Halal dari Komite Fatwa MUI sebagai satu-satunya pihak yang berwenang memutuskan fatwa kehalalan di Indonesia. Walaupun sebagaimana diketahui, pada berbagai media, Menteri Kesehatan beserta seluruh jajaran Tenaga Kesehatan yang terlibat dalam program Imunisasi MR ini telah menyatakan dan mengkampanyekan secara sepihak bahwa vaksin ini halal,” tulis Meili.

Dalam Audiensi tersebut, Meili Amelia menyerahkan Surat Pernyataan Sikap yang juga didukung oleh Komunitas Peduli Halal Indonesia (KOMPHI), Halal Watch dan Indonesia Halal Forum.  

Meili menambahkan Pemerintah telah melanggar ketentuan jaminan produk halal sehingga perlu untuk ditegur.

"Dengan ini pula, kami menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran UU Nomor 33 th 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU nomor 8 th 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta adanya penyalahgunaan Fatwa MUI No. 4 th 2014 dan Surat Rekomendasi MR dari MUI nomor : U-13/MUIKF/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017  oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," tulisnya.

Berikut isi pernyataan sikap terkait Program Imunisasi MR. 

Assalaamu’alaykum warahmatullohi wabarakaatuh.

Segala Puji bagi Alloh SWT yang selalu memberikan Rahmat dan HidayahNya kepada kita.  Teriring salaam serta sholawat bagi Rosullulloh SAW.
Merujuk pada ;

  1.  Undang-Undang no. 33 tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal
  2. Fatwa MUI No. 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi.
  3. Surat Rekomendasi MUI kepada Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI, nomor : U-13/MUIKF/VII/2017 tanggal 31 Juli 2017

Dengan ini, kami atas nama Komunitas Cerdas Halal dan Myhalalkitchen  yang memiliki member lebih dari 29.000 orang yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia dan mancanegara, menyatakan sikap;

  1. Mendukung program Imunisasi dengan menggunakan produk halal dan thoyib yang terjamin kehalalannya dan dinyatakan melalui adanya Sertifikat Halal dari lembaga yang berwenang.
  2. Menolak segala bentuk paksaan, upaya intimidasi dan persuasi yang memojokan orang tua  yang memilih untuk tidak mengimunisasi anaknya dikarenakan vaksin belum memiliki Jaminan Kehalalan dari lembaga yang berwenang (Komisi Fatwa MUI).
  3. Menolak kampanye vaksin yang berlebihan serta membodohi Umat Muslim yang bersifat manipulatif bahwa seakan-akan produk vaksin MR dinyatakan halal oleh MUI.
  4. Mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk melakukan teguran keras secara tertulis ataupun melakukan advokasi melalui tuntutan hukum atas pelanggaran Undang-Undang No. 33 tahun 2014 yang dilakukan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan.
  5. Mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk memberikan batas waktu yang  tegas dan definisi yang jelas terkait keadaan yang dianggap “darurat”  dan “mubah” bagi vaksin yang belum memiliki Sertifikat Halal.

Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat, semoga Alloh SWT senantiasa memberikan petunjukNya pada jalan yang lurus serta  melimpahkan hidayaNya bagi kita semua. Aamiin. 

Saat beraudiensi, Meili Amelia ditemani komunitas lain, seperti Komunitas Halal Corner yang diketuai oleh Aisha Maharani, dan grup diskusi Tanya Asi, serta perwakilan dari Pesantren Az Ziyadah.

(Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasca Peroleh Izin dari Bangladesh, Dompet Dhuafa Siapkan Program Untuk Pengungsi Rohingya

Next Post

IMA World Health : 9 Juta anak Indonesia Terkena Stunting

Next Post

IMA World Health : 9 Juta anak Indonesia Terkena Stunting

Mengunjungi Masjid Fatih Sjarif Turki, Tempat Jubah dan Sorban Rasulullah Ditampilkan

Sarapan Sehat dengan Dolma Khas Turki, Resepnya Mudah dan Enak

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6119 shares
    Share 2448 Tweet 1530
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Kokurikuler SDIT Yapidh Dorong Literasi Lewat Program Jurnalis Cilik Berkarya

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Resep Singkong Keju Goreng

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7864 shares
    Share 3146 Tweet 1966
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3403 shares
    Share 1361 Tweet 851
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5245 shares
    Share 2098 Tweet 1311
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga