• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

15/01/2025
in Berita
Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

Foto: Pinterest

86
SHARES
664
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera menerapkan aturan sementara terkait pembatasan usia penggunaan media sosial untuk anak-anak.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial, seperti cyberbullying, penyebaran konten yang tidak pantas, dan risiko kesehatan mental.

Langkah ini disampaikan oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga: Kemnaker RI Imbau Masyarakat Harus Berhati-Hati pada Lowongan Pekerjaan

Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

Aturan tersebut bertujuan memberikan perlindungan anak di dunia digital sambil menunggu penyelesaian kajian mendalam dan pembentukan undang-undang oleh DPR RI.

Meutya menjelaskan bahwa aturan sementara ini merupakan langkah awal untuk memastikan keamanan anak-anak di ranah digital.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan DPR dalam menyusun peraturan yang lebih komprehensif. Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi tepat dalam melindungi anak-anak dari risiko di media sosial sambil memperkuat regulasi yang berlaku.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Good News From Indonesia (@gnfi)

Rencana pengorganisasian ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Banyak orang tua yang mendukung langkah ini, mengingat tantangan besar dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial.

Pemerintah berharap platform-platform tersebut dapat mendukung kebijakan ini dengan menyediakan fitur dan teknologi yang mendukung keselamatan pengguna anak-anak.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Aturan penerapan usia media sosial untuk anak-anak merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Dengan dukungan dari orang tua, komunitas, dan platform media sosial, diharapkan aturan ini dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial sekaligus mendorong penggunaan internet secara sehat dan produktif.

Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi generasi muda, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab di masa depan. [Din]

Tags: Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sosialisasi Kampus Diadakan di SMA Jakarta Islamic School

Next Post

Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Next Post
Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Hoaks Mengenai Aisyah tidak Percaya Mi’raj

Hoaks Mengenai Aisyah tidak Percaya Mi'raj

Hotel di Bali Masuk Daftar Hotel Terbaik Dunia Tahun 2025

Hotel di Bali Masuk Daftar Hotel Terbaik Dunia Tahun 2025

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    377 shares
    Share 151 Tweet 94
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9440 shares
    Share 3776 Tweet 2360
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11803 shares
    Share 4721 Tweet 2951
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2434 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • ParagonCorp Ajak Founder Brand Kecantikan Lokal Wujudkan Industri Beauty yang Berkelanjutan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mama Dedeh Ajak Keluarga Saling Menguatkan dalam Kajian di Masjid At-Taqwa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4838 shares
    Share 1935 Tweet 1210
  • Industri Kecantikan dan Tantangan Keberlanjutan, ParagonCorp Dorong Perubahan dari Hulu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Makna Pernikahan dalam Kajian Keluarga Dibahas dalam Kajian bersama Mama Dedeh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga