• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

15/01/2025
in Berita
Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

Foto: Pinterest

85
SHARES
657
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera menerapkan aturan sementara terkait pembatasan usia penggunaan media sosial untuk anak-anak.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial, seperti cyberbullying, penyebaran konten yang tidak pantas, dan risiko kesehatan mental.

Langkah ini disampaikan oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga: Kemnaker RI Imbau Masyarakat Harus Berhati-Hati pada Lowongan Pekerjaan

Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

Aturan tersebut bertujuan memberikan perlindungan anak di dunia digital sambil menunggu penyelesaian kajian mendalam dan pembentukan undang-undang oleh DPR RI.

Meutya menjelaskan bahwa aturan sementara ini merupakan langkah awal untuk memastikan keamanan anak-anak di ranah digital.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan DPR dalam menyusun peraturan yang lebih komprehensif. Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi tepat dalam melindungi anak-anak dari risiko di media sosial sambil memperkuat regulasi yang berlaku.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Good News From Indonesia (@gnfi)

Rencana pengorganisasian ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Banyak orang tua yang mendukung langkah ini, mengingat tantangan besar dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial.

Pemerintah berharap platform-platform tersebut dapat mendukung kebijakan ini dengan menyediakan fitur dan teknologi yang mendukung keselamatan pengguna anak-anak.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Aturan penerapan usia media sosial untuk anak-anak merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Dengan dukungan dari orang tua, komunitas, dan platform media sosial, diharapkan aturan ini dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial sekaligus mendorong penggunaan internet secara sehat dan produktif.

Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi generasi muda, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab di masa depan. [Din]

Tags: Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sosialisasi Kampus Diadakan di SMA Jakarta Islamic School

Next Post

Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Next Post
Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Hoaks Mengenai Aisyah tidak Percaya Mi’raj

Hoaks Mengenai Aisyah tidak Percaya Mi'raj

Hotel di Bali Masuk Daftar Hotel Terbaik Dunia Tahun 2025

Hotel di Bali Masuk Daftar Hotel Terbaik Dunia Tahun 2025

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga