• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

Januari 15, 2025
in Berita
Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

Foto: Pinterest

82
SHARES
632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera menerapkan aturan sementara terkait pembatasan usia penggunaan media sosial untuk anak-anak.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial, seperti cyberbullying, penyebaran konten yang tidak pantas, dan risiko kesehatan mental.

Langkah ini disampaikan oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga: Kemnaker RI Imbau Masyarakat Harus Berhati-Hati pada Lowongan Pekerjaan

Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

Aturan tersebut bertujuan memberikan perlindungan anak di dunia digital sambil menunggu penyelesaian kajian mendalam dan pembentukan undang-undang oleh DPR RI.

Meutya menjelaskan bahwa aturan sementara ini merupakan langkah awal untuk memastikan keamanan anak-anak di ranah digital.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan DPR dalam menyusun peraturan yang lebih komprehensif. Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi tepat dalam melindungi anak-anak dari risiko di media sosial sambil memperkuat regulasi yang berlaku.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Good News From Indonesia (@gnfi)

Rencana pengorganisasian ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Banyak orang tua yang mendukung langkah ini, mengingat tantangan besar dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial.

Pemerintah berharap platform-platform tersebut dapat mendukung kebijakan ini dengan menyediakan fitur dan teknologi yang mendukung keselamatan pengguna anak-anak.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Aturan penerapan usia media sosial untuk anak-anak merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Dengan dukungan dari orang tua, komunitas, dan platform media sosial, diharapkan aturan ini dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial sekaligus mendorong penggunaan internet secara sehat dan produktif.

Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi generasi muda, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab di masa depan. [Din]

Tags: Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Belajar Mengelola Waktu dari Para Salafush Shalih

Next Post

Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Next Post
Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Hoaks Mengenai Aisyah tidak Percaya Mi’raj

Hoaks Mengenai Aisyah tidak Percaya Mi'raj

Hotel di Bali Masuk Daftar Hotel Terbaik Dunia Tahun 2025

Hotel di Bali Masuk Daftar Hotel Terbaik Dunia Tahun 2025

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga