• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

15/01/2025
in Berita
Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

Foto: Pinterest

87
SHARES
666
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera menerapkan aturan sementara terkait pembatasan usia penggunaan media sosial untuk anak-anak.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial, seperti cyberbullying, penyebaran konten yang tidak pantas, dan risiko kesehatan mental.

Langkah ini disampaikan oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca juga: Kemnaker RI Imbau Masyarakat Harus Berhati-Hati pada Lowongan Pekerjaan

Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak

Aturan tersebut bertujuan memberikan perlindungan anak di dunia digital sambil menunggu penyelesaian kajian mendalam dan pembentukan undang-undang oleh DPR RI.

Meutya menjelaskan bahwa aturan sementara ini merupakan langkah awal untuk memastikan keamanan anak-anak di ranah digital.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan DPR dalam menyusun peraturan yang lebih komprehensif. Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi tepat dalam melindungi anak-anak dari risiko di media sosial sambil memperkuat regulasi yang berlaku.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Good News From Indonesia (@gnfi)

Rencana pengorganisasian ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Banyak orang tua yang mendukung langkah ini, mengingat tantangan besar dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial.

Pemerintah berharap platform-platform tersebut dapat mendukung kebijakan ini dengan menyediakan fitur dan teknologi yang mendukung keselamatan pengguna anak-anak.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Aturan penerapan usia media sosial untuk anak-anak merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Dengan dukungan dari orang tua, komunitas, dan platform media sosial, diharapkan aturan ini dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial sekaligus mendorong penggunaan internet secara sehat dan produktif.

Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi generasi muda, tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab di masa depan. [Din]

Tags: Komdigi Akan Mengeluarkan Aturan Pembatasan Usia Media Sosial untuk Anak-Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sosialisasi Kampus Diadakan di SMA Jakarta Islamic School

Next Post

Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Next Post
Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Hari-hari Baru Bersama Pasanganmu

Hoaks Mengenai Aisyah tidak Percaya Mi’raj

Hoaks Mengenai Aisyah tidak Percaya Mi'raj

Hotel di Bali Masuk Daftar Hotel Terbaik Dunia Tahun 2025

Hotel di Bali Masuk Daftar Hotel Terbaik Dunia Tahun 2025

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9577 shares
    Share 3831 Tweet 2394
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2535 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1384 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Baterai HP Lebih Tahan Lama dengan 5 Kebiasaan Sederhana Ini

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga