• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Ketupat Makanan Wajib Lebaran dan Asal Usulnya

03/05/2022
in Khazanah, Unggulan
Rasulullah Baru Makan Sepulang dari Melaksanakan Shalat Idul Adha

Rasulullah Baru Makan Sepulang dari Melaksanakan Shalat Idul Adha (foto: bisniswisata)

120
SHARES
921
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA makanan wajib lebaran yang terlintas di kepalamu? Pastinya, ketupat akan selalu ada di meja makan. Menu ketupat biasanya tersedia sebagai menu sajian utama untuk menerima tamu hingga makanan selama seminggu penuh setelah idul fitri.

Dari manakah asal usul ketupat? Peneliti asal Indonesia, Angelina Rianti bersama kawan-kawannya pernah menulis mengenai ketupat dengan judul Ketupat as traditional food of Indonesian culture.

Ketupat adalah makanan berbasis beras yang dibungkus dalam anyaman daun kelapa muda atau “janur” dalam bahasa Jawa.

Ketupat dimasak dalam air mendidih untuk waktu yang lama, hingga ± 5 jam. Beras ketan biasanya digunakan untuk mengisi, dan bisa dibasahi dalam air yang mengandung daun pandan selama 30 menit sebelum diisi dalam ajanurwrap untuk memberi rasa nikmat pada beras.

Daun kelapa yang masih muda juga dapat direndam di dalam air untuk menghindari tetesan selama anyaman.

Ternyata, ketupat pertama kali diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga, pada abad ke-16, terutama di Kabupaten Demak yang berlokasi di Jawa Tengah.

Dakwah yang dikembangkan setelah ramadan oleh Sunan Kalijaga ada dua. Pertama, Bakda Lebaran dan Bakda Kupat.

Bakda Lebaran, Sunan Kalijaga mengajak masyarakat untuk saling bersilaturrahim antar tetangga. Kini kita mengenalnya dengan nama halal bihalal.

Sedangkan, Bakda Kupat sangat erat kaitannya dengan tradisi perayaan dan perayaan Idul Fitri. Selama Bakda Kupat, hampir setiap rumah terlihat sibuk dan orang-orang mulai menenun daun kelapa dalam bentuk berlian.

Setelah ketupat dimasak dan dikeringkan diberikan kepada tetangga/keluarga/kerabat sebagai simbol kebersamaan.

Baca Juga: Memasak Ketupat Hemat Gas dengan Metode 30-30-30

Ketupat Makanan Wajib Lebaran dan Asal Usulnya

Ketupat tidak hanya menyebar di Jawa, tetapi juga menjangkau seluruh Indonesia dan negara-negara lain, seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei.

Hal ini karena penyebaran agama Islam. Penyebaran Islam telah membawanya dengan salah satu tradisi budaya, yaitu, menyajikan ketupat selama Idul Fitri.

Ketupat melambangkan permintaan maaf dan berkah. Bahan utama dari ketupat adalah beras dan daun kelapa muda, yang memiliki makna khusus.

Padi dianggap sebagai simbol nafsu, sedangkan janur merupakan singkatan dari “Jatining nur” (cahaya sejati) dalam bahasa Jawa, yang berarti hati nurani.

Kematian digambarkan sebagai simbol nafsu dan ilmu pengetahuan; yaitu, manusia harus dapat menahan nafsu dunia dengan hati nurani mereka .

Dalam bahasa Sunda, ketupatis juga disebut “kupat,” yang berarti bahwa orang-orang tidak diperbolehkan untuk “Ngupat,” yang berbicara tentang hal buruk kepada orang lain.

Kata ini juga didefinisikan sebagai “Jarwa dhosok,” yang juga berarti “ngaku lepat.”

Dalam hal ini, berisi pesan bahwa seseorang harus meminta maaf ketika mereka melakukan sesuatu yang salah. Perilaku ini telah menjadi kebiasaan atau tradisi pada awal Syawal atau Idul Fitri. [Lam/ind]

 

 

Tags: Ketupat Makanan Wajib Lebaran dan Asal Usulnya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Syukriah Rusydi Luncurkan Koleksi Terbaru dengan Unsur Syari dan Etnik

Next Post

Belajar Akidah dari Surah An-Nas

Next Post
Cara Membedakan Surah Makiyah atau Madaniyah

Belajar Akidah dari Surah An-Nas

Kembali ke Masjid

Menekuri Hikmah Idul Fitri

menjaga kesehatan

Menjaga Kesehatan dengan 5 Gaya Olahraga Simpel

  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9166 shares
    Share 3666 Tweet 2292
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5240 shares
    Share 2096 Tweet 1310
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11706 shares
    Share 4682 Tweet 2927
  • Keutamaan Menyebarkan Salam

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5632 shares
    Share 2253 Tweet 1408
  • 8 Keutamaan Shalawat Nabi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4147 shares
    Share 1659 Tweet 1037
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga