• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua MUI, Layanan LPPOM MUI Harus Penuhi Standar Internasional

November 17, 2017
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Layanan LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika) MUI harus memenuhi standar internasional agar selalu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI),

 Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin dalam sambutan pembukaan acara INDHEX (Indonesia Halal Expo) 16-18 November 2017 di SMESCO Indonesia, Jakarta, (Kamis, 16/11/2017).

“Terkait dengan hal itu, secara khusus saya berpesan kepada Saudara Lukmanul Hakim selaku Direktur LPPOM MUI untuk senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, dan menunjukan peran strategisnya dalam kancah perdagangan dunia, khususnya di bidang halal. Layanan LPPOM MUI harus memenuhi standar internasional,” ungkap KH Ma’ruf Amin.

Salah satu upayanya, dengan melakukan akreditasi kelembagaan bagi LPPOM MUI sehingga produk yang disertifikasi halal oleh LPPOM MUI dapat diterima secara internasional, termasuk negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam atau OKI.

Hal ini tentu melibatkan MUI secara langsung dengan terus mengawal pemeriksaan terhadap kehalalan produk yang beredar di Indonesia, serta memberikan edukasi serta bimbingan bagi para pelaku usaha yang hendak mengajukan sertifikasi halal. Pagelaran INDHEX 2017 menjadi agenda rutin tahunan untuk edukasi dan sosialisasi produk halal kepada masyarakat.

“Sejalan dengan itu, INDHEX 2017 berisi aneka kegiatan edukasi dan sosialisasi halal, dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas akan pentingnya produk halal,” kata KH Ma’ruf.

Pentingnya produk halal bagi konsumen Indonesia makin terasa ketika pemerintah dan DPR mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dimana dalam UU tersebut ada keharusan bagi setiap produk yang masuk ke Indonesia agar wajib mencantumkan sertifikasi halal. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi umat Islam.

Regulasi dari pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dapat mendukung perdagangan produk halal, utamanya di pasar ekspor sekaligus mengatur tata niaga produk impor. Kebijakan tersebut perlu ditempuh agar produk halal Indonesia dapat menjadi tuan di negeri sendiri, sekaligus merajai pasar internasional yang semakin terbuka lebar.(Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sudirman Said Pimpin Serikat Kedaulatan Bangsa

Next Post

Selain Amplop, Ini Lho 6 Kado Pernikahan yang Hemat, Berkesan, dan Praktis Dibawa

Next Post

Selain Amplop, Ini Lho 6 Kado Pernikahan yang Hemat, Berkesan, dan Praktis Dibawa

Onsen Resort, Liburan Ala Jepang ini ada di Indonesia

Sushi Homemade, Sarapan Pagi Praktis dan Mudah Ala Jepang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7380 shares
    Share 2952 Tweet 1845
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3011 shares
    Share 1204 Tweet 753
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4921 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4503 shares
    Share 1801 Tweet 1126
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga