• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua MUI, Layanan LPPOM MUI Harus Penuhi Standar Internasional

17/11/2017
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Layanan LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika) MUI harus memenuhi standar internasional agar selalu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI),

 Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin dalam sambutan pembukaan acara INDHEX (Indonesia Halal Expo) 16-18 November 2017 di SMESCO Indonesia, Jakarta, (Kamis, 16/11/2017).

“Terkait dengan hal itu, secara khusus saya berpesan kepada Saudara Lukmanul Hakim selaku Direktur LPPOM MUI untuk senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, dan menunjukan peran strategisnya dalam kancah perdagangan dunia, khususnya di bidang halal. Layanan LPPOM MUI harus memenuhi standar internasional,” ungkap KH Ma’ruf Amin.

Salah satu upayanya, dengan melakukan akreditasi kelembagaan bagi LPPOM MUI sehingga produk yang disertifikasi halal oleh LPPOM MUI dapat diterima secara internasional, termasuk negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam atau OKI.

Hal ini tentu melibatkan MUI secara langsung dengan terus mengawal pemeriksaan terhadap kehalalan produk yang beredar di Indonesia, serta memberikan edukasi serta bimbingan bagi para pelaku usaha yang hendak mengajukan sertifikasi halal. Pagelaran INDHEX 2017 menjadi agenda rutin tahunan untuk edukasi dan sosialisasi produk halal kepada masyarakat.

“Sejalan dengan itu, INDHEX 2017 berisi aneka kegiatan edukasi dan sosialisasi halal, dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas akan pentingnya produk halal,” kata KH Ma’ruf.

Pentingnya produk halal bagi konsumen Indonesia makin terasa ketika pemerintah dan DPR mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dimana dalam UU tersebut ada keharusan bagi setiap produk yang masuk ke Indonesia agar wajib mencantumkan sertifikasi halal. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi umat Islam.

Regulasi dari pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dapat mendukung perdagangan produk halal, utamanya di pasar ekspor sekaligus mengatur tata niaga produk impor. Kebijakan tersebut perlu ditempuh agar produk halal Indonesia dapat menjadi tuan di negeri sendiri, sekaligus merajai pasar internasional yang semakin terbuka lebar.(Wnd)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sudirman Said Pimpin Serikat Kedaulatan Bangsa

Next Post

Selain Amplop, Ini Lho 6 Kado Pernikahan yang Hemat, Berkesan, dan Praktis Dibawa

Next Post

Selain Amplop, Ini Lho 6 Kado Pernikahan yang Hemat, Berkesan, dan Praktis Dibawa

Onsen Resort, Liburan Ala Jepang ini ada di Indonesia

Sushi Homemade, Sarapan Pagi Praktis dan Mudah Ala Jepang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8260 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3705 shares
    Share 1482 Tweet 926
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2071 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4234 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11277 shares
    Share 4511 Tweet 2819
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Menghina Allah dalam Hati

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4555 shares
    Share 1822 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga