• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kenali 12 Modus Trafficking Ini

10/07/2019
in Berita
83
SHARES
638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perdagangan orang khususnya bagi kaum perempuan dan anak, bukan merupakan masalah yang baru di Indonesia serta bagi negara-negara lain di dunia. Kenali 12 modus trafficking yang sering terjadi berikut ini.

Dr. Sitti Hikmawatty menjelaskan inti dari trafficking anak adalah adanya unsur eksploitasi dan pengambilan keuntungan secara sepihak. 

“Berbicara tentang anak, bahwa kita tahu mereka yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan,  ini sesuai dengan pasal 1 Komisi Perlindungan Anak,” jelas Hikmawatty dalam Diskusi Publik Bahaya Human Trafficking di Tengah Majunya Industri Pariwisata Nasional, Selasa (9/7/2019), di Kantor KPAI, Jakarta.

Hikmawatty memaparkan bahwa trafficking bukan kejahatan biasa. Ada 4 juta orang menjadi korban trafficking per tahun, dan ada 250 korban per tahun yang diperdagangkan ke luar negeri, Eropa dan Asia.

Indonesia, menurut Hikmawatty, saat ini menjadi sumber transit trafficking.

“Ada bulan-bulan tertentu di mana angka trafficking jadi sangat tinggi sejalan dengan padatnya kegiatan pariwisata di daerah-daerah tertentu seperti Batam, Jakarta,  Medan,  dan Bali,” jelas Hikmawatty.

Berikut 12 modus trafficking yang sering terjadi di Indonesia.
1. Pembantu rumah tangga
2. Pekerja seks, eksploitasi seksual
3. Perbudakan
4. Pengantar pesanan
5. Pekerja anak
6. Pengambilan organ tubuh
7. Adopsi anak
8. Peghambaan
9. Kerja paksa
10. Intimidasi
11. Pemalsuan dokumen
12. Pengasuhan

Kedua belas modus itu, tambah Hikmawatty, kemungkinan bersumber dari faktor kemiskinan.

“Yang harus diwaspadai dan faktor utama adalah kemiskinan. Oang kalau sudah miskin terutama miskin akhlak itu memudahkan dan menghalalkan segala cara,” tandasnya.

Diskusi publik yang digelar KPAI bekerja sama dengan Yayasan Putera Nasional Indonesia ini adalah upaya memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan modus trafficking.

“Tentu dengan keterbatasan kita, lembaga tidak bisa melakukan semua. Maka kita berikan apresiasi jika ada LSM berbentuk yayasan atau apapun yang memiliki kepedulian dan bantu sosialisasi akan kita support,” kata Dr. Sitti Hikmawatty.

Sebagai penutup, Hikmawatty memberi imbauan agar tidak begitu saja mempercayai iming-iming agen pencari kerja.

“Jadi apapun bentuk dan modus tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh para sponsor atau agen pencari kerja dengan berbagai iming-iming pekerjaan yang menjanjikan haruslah diwaspadai, apalagi bentuk dan kejahatan tersebut dapat mengancam masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Apapun bentuk kejahatannya, lanjut Hikmawatty, baik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia, tidak ada satupun yang menguntungkan. Trafficking hanya akan membawa penderitaan dan merugikan berbagai pihak baik: negara, masyarakat, keluarga/orang tua, terlebih lagi terhadap diri individu yang menjadi korban dan anak-anak. [ind/Walidah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Diskusi Publik Bahaya Human Trafficking di Tengah Majunya Industri Pariwisata Nasional

Next Post

Resep Sweet Sour Chicken Rumahan untuk Keluarga

Next Post

Resep Sweet Sour Chicken Rumahan untuk Keluarga

Makin Maju Pariwisata, Makin Tinggi Akses Human Trafficking

Barakallah, Ratna Galih Lahirkan Bayi Kembar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8798 shares
    Share 3519 Tweet 2200
  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3963 shares
    Share 1585 Tweet 991
  • Cara Mengukur Kaki untuk Sepatu yang Benar

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11539 shares
    Share 4616 Tweet 2885
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2260 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4660 shares
    Share 1864 Tweet 1165
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga