• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kenali 12 Modus Trafficking Ini

10/07/2019
in Berita
82
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perdagangan orang khususnya bagi kaum perempuan dan anak, bukan merupakan masalah yang baru di Indonesia serta bagi negara-negara lain di dunia. Kenali 12 modus trafficking yang sering terjadi berikut ini.

Dr. Sitti Hikmawatty menjelaskan inti dari trafficking anak adalah adanya unsur eksploitasi dan pengambilan keuntungan secara sepihak. 

“Berbicara tentang anak, bahwa kita tahu mereka yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan,  ini sesuai dengan pasal 1 Komisi Perlindungan Anak,” jelas Hikmawatty dalam Diskusi Publik Bahaya Human Trafficking di Tengah Majunya Industri Pariwisata Nasional, Selasa (9/7/2019), di Kantor KPAI, Jakarta.

Hikmawatty memaparkan bahwa trafficking bukan kejahatan biasa. Ada 4 juta orang menjadi korban trafficking per tahun, dan ada 250 korban per tahun yang diperdagangkan ke luar negeri, Eropa dan Asia.

Indonesia, menurut Hikmawatty, saat ini menjadi sumber transit trafficking.

“Ada bulan-bulan tertentu di mana angka trafficking jadi sangat tinggi sejalan dengan padatnya kegiatan pariwisata di daerah-daerah tertentu seperti Batam, Jakarta,  Medan,  dan Bali,” jelas Hikmawatty.

Berikut 12 modus trafficking yang sering terjadi di Indonesia.
1. Pembantu rumah tangga
2. Pekerja seks, eksploitasi seksual
3. Perbudakan
4. Pengantar pesanan
5. Pekerja anak
6. Pengambilan organ tubuh
7. Adopsi anak
8. Peghambaan
9. Kerja paksa
10. Intimidasi
11. Pemalsuan dokumen
12. Pengasuhan

Kedua belas modus itu, tambah Hikmawatty, kemungkinan bersumber dari faktor kemiskinan.

“Yang harus diwaspadai dan faktor utama adalah kemiskinan. Oang kalau sudah miskin terutama miskin akhlak itu memudahkan dan menghalalkan segala cara,” tandasnya.

Diskusi publik yang digelar KPAI bekerja sama dengan Yayasan Putera Nasional Indonesia ini adalah upaya memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan modus trafficking.

“Tentu dengan keterbatasan kita, lembaga tidak bisa melakukan semua. Maka kita berikan apresiasi jika ada LSM berbentuk yayasan atau apapun yang memiliki kepedulian dan bantu sosialisasi akan kita support,” kata Dr. Sitti Hikmawatty.

Sebagai penutup, Hikmawatty memberi imbauan agar tidak begitu saja mempercayai iming-iming agen pencari kerja.

“Jadi apapun bentuk dan modus tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh para sponsor atau agen pencari kerja dengan berbagai iming-iming pekerjaan yang menjanjikan haruslah diwaspadai, apalagi bentuk dan kejahatan tersebut dapat mengancam masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Apapun bentuk kejahatannya, lanjut Hikmawatty, baik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia, tidak ada satupun yang menguntungkan. Trafficking hanya akan membawa penderitaan dan merugikan berbagai pihak baik: negara, masyarakat, keluarga/orang tua, terlebih lagi terhadap diri individu yang menjadi korban dan anak-anak. [ind/Walidah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Diskusi Publik Bahaya Human Trafficking di Tengah Majunya Industri Pariwisata Nasional

Next Post

Resep Sweet Sour Chicken Rumahan untuk Keluarga

Next Post

Resep Sweet Sour Chicken Rumahan untuk Keluarga

Makin Maju Pariwisata, Makin Tinggi Akses Human Trafficking

Barakallah, Ratna Galih Lahirkan Bayi Kembar

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8300 shares
    Share 3320 Tweet 2075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3735 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4255 shares
    Share 1702 Tweet 1064
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11298 shares
    Share 4519 Tweet 2825
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Khutbah Jumat: Persiapan Bekal 10 Hari Pertama Dzulhijjah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga