• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kenali 12 Modus Trafficking Ini

10/07/2019
in Berita
82
SHARES
633
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perdagangan orang khususnya bagi kaum perempuan dan anak, bukan merupakan masalah yang baru di Indonesia serta bagi negara-negara lain di dunia. Kenali 12 modus trafficking yang sering terjadi berikut ini.

Dr. Sitti Hikmawatty menjelaskan inti dari trafficking anak adalah adanya unsur eksploitasi dan pengambilan keuntungan secara sepihak. 

“Berbicara tentang anak, bahwa kita tahu mereka yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan,  ini sesuai dengan pasal 1 Komisi Perlindungan Anak,” jelas Hikmawatty dalam Diskusi Publik Bahaya Human Trafficking di Tengah Majunya Industri Pariwisata Nasional, Selasa (9/7/2019), di Kantor KPAI, Jakarta.

Hikmawatty memaparkan bahwa trafficking bukan kejahatan biasa. Ada 4 juta orang menjadi korban trafficking per tahun, dan ada 250 korban per tahun yang diperdagangkan ke luar negeri, Eropa dan Asia.

Indonesia, menurut Hikmawatty, saat ini menjadi sumber transit trafficking.

“Ada bulan-bulan tertentu di mana angka trafficking jadi sangat tinggi sejalan dengan padatnya kegiatan pariwisata di daerah-daerah tertentu seperti Batam, Jakarta,  Medan,  dan Bali,” jelas Hikmawatty.

Berikut 12 modus trafficking yang sering terjadi di Indonesia.
1. Pembantu rumah tangga
2. Pekerja seks, eksploitasi seksual
3. Perbudakan
4. Pengantar pesanan
5. Pekerja anak
6. Pengambilan organ tubuh
7. Adopsi anak
8. Peghambaan
9. Kerja paksa
10. Intimidasi
11. Pemalsuan dokumen
12. Pengasuhan

Kedua belas modus itu, tambah Hikmawatty, kemungkinan bersumber dari faktor kemiskinan.

“Yang harus diwaspadai dan faktor utama adalah kemiskinan. Oang kalau sudah miskin terutama miskin akhlak itu memudahkan dan menghalalkan segala cara,” tandasnya.

Diskusi publik yang digelar KPAI bekerja sama dengan Yayasan Putera Nasional Indonesia ini adalah upaya memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan modus trafficking.

“Tentu dengan keterbatasan kita, lembaga tidak bisa melakukan semua. Maka kita berikan apresiasi jika ada LSM berbentuk yayasan atau apapun yang memiliki kepedulian dan bantu sosialisasi akan kita support,” kata Dr. Sitti Hikmawatty.

Sebagai penutup, Hikmawatty memberi imbauan agar tidak begitu saja mempercayai iming-iming agen pencari kerja.

“Jadi apapun bentuk dan modus tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh para sponsor atau agen pencari kerja dengan berbagai iming-iming pekerjaan yang menjanjikan haruslah diwaspadai, apalagi bentuk dan kejahatan tersebut dapat mengancam masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Apapun bentuk kejahatannya, lanjut Hikmawatty, baik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia, tidak ada satupun yang menguntungkan. Trafficking hanya akan membawa penderitaan dan merugikan berbagai pihak baik: negara, masyarakat, keluarga/orang tua, terlebih lagi terhadap diri individu yang menjadi korban dan anak-anak. [ind/Walidah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Diskusi Publik Bahaya Human Trafficking di Tengah Majunya Industri Pariwisata Nasional

Next Post

Resep Sweet Sour Chicken Rumahan untuk Keluarga

Next Post

Resep Sweet Sour Chicken Rumahan untuk Keluarga

Makin Maju Pariwisata, Makin Tinggi Akses Human Trafficking

Barakallah, Ratna Galih Lahirkan Bayi Kembar

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11206 shares
    Share 4482 Tweet 2802
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga