• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan Luncurkan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil

13/11/2018
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meluncurkan asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil atau APPIK. Tujuan asuransi ini untuk mendorong pembudidaya agar meningkatkan komoditas perikanan. Apalagi, kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Subiyakto asuransi untuk komoditas udang berhasil.

"Setelah uji coba asuransi udang berhasil. Mengapa tidak kita keluarkan asuransi untuk ikan kecil,"katanya.

Udang merupakan komoditi yang paling mudah mati. Ternyata dengan asuransi tersebut mampu meningkatkan komoditi udang, sehingga kata Slamet, mengapa tidak kita teruskan ke asuransi untuk ikan keci. 

"Biasanya kalau tambah ini karena sudah pas, sudah cocok, jadi mau tambah lagi karena banyaknya permintaan dan saran dari masyarakat juga," kata Slamet dalam sambutannya di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Asuransi untuk ikan kecil ini nantinya untuk  untuk komoditas ikan patin, ikan nila payau, ikan nila tawar, ikan bandeng.

Mereka akan diberikan asuransi ini yang sudah mempunyai lahan maksimal 5 hektar.

"Asuransi ini nantinya mudah untuk diklaimnya tetapi tetap dikelola secara profesional. Jangan sampai pembudidaya klaim tidak sesuai usahanya. Seperti karena ikannya tidak diberi makan kemudian mati. Lalu minta klaim,"tambahnya.

Tahun ini, Slamet mengungkapkan sudah ada 10.220 hektar lahan yang tersebar di 59 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masuk ke dalam APPIK. Ia berharap ke depan, jumlah pembudidaya ikan kecil yang masuk ke dalam program ini akan terus bertambah. (Ilham)
 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pro Kontra Kartu Nikah Kemenag

Next Post

Sarapan Pagi Cepat dengan Sandwich Apel Granola

Next Post

Sarapan Pagi Cepat dengan Sandwich Apel Granola

Dompet Dhuafa Terima Penghargaan The Best Phylantrophy Institution 2018

Bangun Rumah Sakit Lapangan, BAZNAS Gandeng Tradecorp Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8605 shares
    Share 3442 Tweet 2151
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11421 shares
    Share 4568 Tweet 2855
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Bangsa yang Lupa Merenung: Relevankah Pancasila di Era Krisis Atensi?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rumah Zakat Hadir Dampingi Penyintas Kebakaran Kemayoran, Salurkan Bantuan dan Lakukan Pendataan Kebutuhan Pengungsi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2200 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5383 shares
    Share 2153 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga