• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Layangkan Surat Tutup Situs Nikah Siri Online Kepada Kemenkominfo

18/03/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

 

 

ChanelMuslim.com – Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama , Machasin mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) agar menutup situs yang menayangkan nikah siri online.

“Kami sudah membuat surat kepada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik agar memblokir situs nikah siri online,” kata Machasin kepada wartawan di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng 3-4 Jakarta Pusat, Rabu (18/3), didampingi Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dan Pengurus Komisi Fatwa MUI Pusat Asrorun Niam.

Menurut Machasin,  nikah siri terjadi karena posisi perempuan dari sudut budaya dan ekonomi pada pihak yang lemah, sehingga dimanfaatkan oleh kepentingan laki-laki yang memiliki kekuasaan.

Nikah siri juga bisa disebabkan ingin menyembunyikan perkawinan karena aturan negara tidak memungkinkan seperti bagi pejabat. “Ada yang sengaja ditutupi,” ujar Machasin

Mengenai nikah siri online yang kini marak, menurut Machasin, nikah siri online memiliki dua hal yang perlu dicermati Pertama, apakah yang online itu iklannya melalui media online dan pelaksanaannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kedua, apakah keduanya, iklan maupun pelaksanaannya dilekukan secara online.

Karena itu dia mengimbau masyarakat jangan mudah terpancing dengan iklan nikah siri onlineyang  membuat ribet dan  lebih banyak mudharatnya. Karena itu nikah siri online yang marak dipraktekkan di tengah masyarakat harus diluruskan kembali dalam bentuk penyadaran esensi pernikahan itu sendiri.

Sementara Direktur Utusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali mengatakan, pihaknya  akan melakukan upaya-upaya hukum terkait adanya layanan online nikah siri. Pihaknya juga telah melaporkan sejumlah praktik nikah siri online ke Polda Metro.

Dijelaskan Muhktar, Kantor Urusan Agama (KUA) menyediakan pernikahan yang resmi atau dicatat oleh negara tanpa dipungut biaya, tapi kalo digelar di rumah dikenai biaya sebesar Rp 600 ribu. Sementara biaya nikah siri Rp2,5 juta.(kemenag)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Murabbi Cinta

Next Post

Jika Petang Menjelang

Next Post
Perjalanan Tsumamah bin Utsal Merengkuh Nikmatnya Islam (1)

Jika Petang Menjelang

Ini Jawaban Pemerintah Tentang Isu Penarikan Bantuan Traktor

Kredit Melati Untuk Perangi Rentenir dari PemKot Bandung

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8404 shares
    Share 3362 Tweet 2101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11334 shares
    Share 4534 Tweet 2834
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3790 shares
    Share 1516 Tweet 948
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4598 shares
    Share 1839 Tweet 1150
  • Ular dan Penampakan Jin

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Wardah Lip Paddock Sajikan Dunia Motorsport dan Beauty

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2126 shares
    Share 850 Tweet 532
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga