• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Jakut: Saatnya Pemprov DKI Perhatikan Guru TPQ

April 29, 2018
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Kepala Administrasi Kementerian Agama Jakarta Utara
Drs. H. Rasyid Usman, M.Pd.I mengatakan iklim Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sangat kondusif bagi pendidikan berbasis Alquran. Sudah selayaknya, ia berpendapat, para guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) lebih diperhatikan oleh Pemprov.

Di sela acara Wisuda Bersama Santri TPQ se-Jakarta Utara, Ahad (29/4), Rasyid mengatakan dana tunjangan bagi para guru TPQ dapat diajukan ke Pemprov DKI Jakarta melalui Pokja (Kelompok Kerja) TPQ Jakut.

“Pokja TPQ dapat mengajukan dana ke DKI Jakarta untuk mendapatkan tunjangan karena pemerintah saat ini sedang berpihak ke madrasah,” ujarnya di Masjid Jakarta Islamic Center.

Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Rasyid Baswedan, menurut Rasyid sangat mendukung kegiatan pendidikan berbasis Alquran.

“Selama ini hanya kegiatan nonformal yang mendapat perhatian tapi sekarang yang mengajarkan dan belajar Alquran lebih diutamakan. Tentunya dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kementerian Agama Jakarta Utara turut mendukung Kegiatan Wisuda Bersama Santri TPQ se-Jakut yang digagas oleh Pokja TPQ Jakut. Selain sebagai payung lembaga, Kemenag juga mensupervisi penyelenggaraan belajar mengajar TPQ, salah satunya dengan menggelar ujian Munaqosah kepada para santri sebagai syarat mengikuti wisuda.

Serangkaian tes yang harus diikuti santri antara lain meliputi: Qiroatil quran, tahsinul kitabah, sejarah nabi, Fiqh ibadah, hadits, ayat pilihan, surat pendek, dan pengetahuan agama Islam.

Ada 37 lembaga TPQ yang mengirimkan wakilnya untuk Wisuda Bersama tahun ini, yaitu sebanyak 460 santri. Proses ujian atau seleksi wisuda dilakukan sebulan sebelum acara Wisuda Bersama.

Kegiatan Wisuda Bersama 2018 ini bertema “Wujudkan Santri yang Cerdas, Kreatif, Beriman dan Berakhlak Quran”. Acara ini merupakan kegiatan tahunan yang digagas oleh Kelompok Kerja Taman Pendidikan Alquran (Pokja TPQ) Kota Jakarta Utara. Kegiatan ini juga didukung oleh Jakarta Islamic Centre, Walikota Jakarta Utara, LAZIS, Kemenag Jakarta Utara, dan Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (ALPPIND). Selain wisuda, ada pula penampilan para santri yang menunjukkan kemahiran dalam tahfizhul quran, pembacaan asmaul husna, shalawatan, dan lain-lain. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sebanyak 460 Santri TPQ se-Jakarta Utara Ikuti Prosesi Wisuda

Next Post

Sandiaga Akan Panggil Panitia Bagi-Bagi Sembako di Monas

Next Post

Sandiaga Akan Panggil Panitia Bagi-Bagi Sembako di Monas

Baked Bean Pizza, Sarapan Pagi Ala Eropa

Inilah Gerakan Membangun Generasi

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3000 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7366 shares
    Share 2946 Tweet 1842
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga