• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kekerasan Warnai Eksekusi Paksa Rumah Yatim Fajar Hidayah

23/10/2021
in Berita
Kekerasan Warnai Eksekusi Paksa Rumah Yatim Fajar Hidayah

Kekerasan Warnai Eksekusi Paksa Rumah Yatim Fajar Hidayah

105
SHARES
810
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Insiden kekerasan terjadi pada Kamis (21/10) lalu, ketika segerombolan orang dengan membawa alat berat (forklift) melakukan tindakan secara bersama sama hendak mengeksekusi bangunan rumah yatim Fajar Hidayah.

Baca juga: Rumah Yatim Dhuafa Yasmin Gelar Syukuran Yatim

Menurut laporan,  segerombolan orang dengan alat berat itu bahkan menganiaya sejumlah yatim piatu yang menghuni tempat tersebut

Dalam kejadian itu, sejumlah anak yatim piatu mengalami luka-luka, bahkan ada satu anak yatim kakinya dilindas oleh Forklift secara paksa, sehingga bagian kelingking kakinya mengalami luka. Selain itu, terjadi juga perusakan yakni kendaraan Hyundai bernopol F 1020 TFE di lokasi kejadian.

Ketua Yayasan Fajar Hidayah, Kota Wisata, Bogor, Mirdas Eka Yora mengatakan dua bangunan rumah yang selama ini menjadi tempat berteduh puluhan yatim piatu secara diam-diam telah dilelang oleh PN Cibinong Kelas I A. Ia mengaku punya bukti-bukti kuat bahwa Yayasan Fajar Hidayah pemilik sah dua bangunan yang terletak di komplek Pesona Amsterdam Blok I Kota Wisata.

Mirdas menyesalkan terjadinya eksekusi paksa berujung aksi kekerasan tersebut. Ia menilai eksekusi ini penuh dengan kezaliman dan bar-bar. Bahkan bergaya premanisme.

Ia beralasan, eksekusi bangunan Rumah Yatim Piatu Fajar Hidayah yang berada di komplek Pesona Amsterdam Blok I, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu, dilakukan oleh pemenang lelang bersama segerombol orang yang notabene bukan petugas jurusita resmi dari Pengadilan Negeri Cibinong.

Mirdas bersama kuasa hukum menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Bogor. Sejumlah korban mendatangi Polres Bogor dengan membawa sejumlah alat bukti dan hasil visum dari rumah sakit, Jumat (22/10/2021).

Rencananya, Mirdas juga akan melaporkan hal ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepada lembaga DPR RI.

Kronologi kasus

Ketua Yayasan Fajar Hidayah, H. Mirdas Ela Yora menceritakan asal muasal terjadinya peristiwa bentrokan.

Ia mengatakan, berawal di tahun 2000 an ketika dimulai membangun sekolah untuk Yayasan Fajar Hidayah, kedatangan seorang pekerja bangunan bernama Sukur dan setelah bekerja akhirnya orang teraebut menjadi subkon proyek, kemudian berubah menjadi kontraktor.

Selama itu tidak ada masalah, namun tiba tiba ada suplayer besi menuntut pembayaran yang belum dibayar oleh Yayasan Fajar Hidayah, padahal sudah dibayar melalui pihak kontraktor atas nama Sukur. Bahkan sudah dibuat pernyataan lunas oleh yang bersangkutan kepada pihak Yayasan Fajar Hidayah soal pembayaran atas kegiatan proyek pengadilan.

Lalu pihak suplayer melaporkan Sukur ke Pengadilan Negeri Cibinong, akhirnya berproses hukum dan Sukur dihukum penjara. Setelah keluar dari tahanan, di tahun 2010 tiba tiba datang kembali ke Yayasan Fajar Hidayah dengan membawa suplayer dengan alasan pihak Yayasan Fajar Hidayah masih memiliki hutang piutang.

Kasus berujung adanya gugatan ke PN Cibinong oleh Sukur dengan perkara nomor 151 di tahun 2017. Pihak Yayasan Fajar Hidayah melakukan gugatan perlawanan hingga ke Mahkamah Agung dan tetap akhirnya kalah oleh penggugat.

“Tiba tiba ada proses penyitaan yang dilakukan PN Cibinong atas putusan 151 tersebut sehingga terjadinya lelang dan balik nama atas lahan Yayasan Fajar Hidayah. Tanggal 21 Oktober 2021 dilakukan eksekusi pengosongan hasil lelang, sehingga terjadinya dilawan oleh pihak Yayasan Fajar Hidayah karena obyek lelang tidak terdapat didalam putusan 151,” jelasnya.[ah]

Tags: fajar hidayahrumah yatim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Universitas Ontario Gelar Acara untuk Menandai Bulan Warisan Islam

Next Post

Roda Observasi Tertinggi di Dunia Dibuka dengan Pertunjukan Kembang Api

Next Post
Roda Observasi Tertinggi di Dunia Dibuka dengan Pertunjukan Kembang Api

Roda Observasi Tertinggi di Dunia Dibuka dengan Pertunjukan Kembang Api

BPIP dan Hari Santri

Mencermati Hari Santri

China Sahkan UU Pendidikan untuk Kurangi Tekanan Pekerjaan Rumah pada Siswa

China Sahkan UU Pendidikan untuk Kurangi Tekanan Pekerjaan Rumah pada Siswa

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7699 shares
    Share 3080 Tweet 1925
  • Ustadzah Lulung Bahas Kunci Sukses Rumah Tangga Bahagia di Majelis Taklim JISc

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Seorang Anak 18 Tahun Terluka Parah Akibat Tertabrak Kereta di Tambora, Jakarta Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Siswa dan Guru SDN Kalibaru 01 Cilincing jadi Korban Tabrakan Minibus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga