• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kekerasan Warnai Eksekusi Paksa Rumah Yatim Fajar Hidayah

23/10/2021
in Berita
Kekerasan Warnai Eksekusi Paksa Rumah Yatim Fajar Hidayah

Kekerasan Warnai Eksekusi Paksa Rumah Yatim Fajar Hidayah

112
SHARES
862
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Insiden kekerasan terjadi pada Kamis (21/10) lalu, ketika segerombolan orang dengan membawa alat berat (forklift) melakukan tindakan secara bersama sama hendak mengeksekusi bangunan rumah yatim Fajar Hidayah.

Baca juga: Rumah Yatim Dhuafa Yasmin Gelar Syukuran Yatim

Menurut laporan,  segerombolan orang dengan alat berat itu bahkan menganiaya sejumlah yatim piatu yang menghuni tempat tersebut

Dalam kejadian itu, sejumlah anak yatim piatu mengalami luka-luka, bahkan ada satu anak yatim kakinya dilindas oleh Forklift secara paksa, sehingga bagian kelingking kakinya mengalami luka. Selain itu, terjadi juga perusakan yakni kendaraan Hyundai bernopol F 1020 TFE di lokasi kejadian.

Ketua Yayasan Fajar Hidayah, Kota Wisata, Bogor, Mirdas Eka Yora mengatakan dua bangunan rumah yang selama ini menjadi tempat berteduh puluhan yatim piatu secara diam-diam telah dilelang oleh PN Cibinong Kelas I A. Ia mengaku punya bukti-bukti kuat bahwa Yayasan Fajar Hidayah pemilik sah dua bangunan yang terletak di komplek Pesona Amsterdam Blok I Kota Wisata.

Mirdas menyesalkan terjadinya eksekusi paksa berujung aksi kekerasan tersebut. Ia menilai eksekusi ini penuh dengan kezaliman dan bar-bar. Bahkan bergaya premanisme.

Ia beralasan, eksekusi bangunan Rumah Yatim Piatu Fajar Hidayah yang berada di komplek Pesona Amsterdam Blok I, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu, dilakukan oleh pemenang lelang bersama segerombol orang yang notabene bukan petugas jurusita resmi dari Pengadilan Negeri Cibinong.

Mirdas bersama kuasa hukum menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Bogor. Sejumlah korban mendatangi Polres Bogor dengan membawa sejumlah alat bukti dan hasil visum dari rumah sakit, Jumat (22/10/2021).

Rencananya, Mirdas juga akan melaporkan hal ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepada lembaga DPR RI.

Kronologi kasus

Ketua Yayasan Fajar Hidayah, H. Mirdas Ela Yora menceritakan asal muasal terjadinya peristiwa bentrokan.

Ia mengatakan, berawal di tahun 2000 an ketika dimulai membangun sekolah untuk Yayasan Fajar Hidayah, kedatangan seorang pekerja bangunan bernama Sukur dan setelah bekerja akhirnya orang teraebut menjadi subkon proyek, kemudian berubah menjadi kontraktor.

Selama itu tidak ada masalah, namun tiba tiba ada suplayer besi menuntut pembayaran yang belum dibayar oleh Yayasan Fajar Hidayah, padahal sudah dibayar melalui pihak kontraktor atas nama Sukur. Bahkan sudah dibuat pernyataan lunas oleh yang bersangkutan kepada pihak Yayasan Fajar Hidayah soal pembayaran atas kegiatan proyek pengadilan.

Lalu pihak suplayer melaporkan Sukur ke Pengadilan Negeri Cibinong, akhirnya berproses hukum dan Sukur dihukum penjara. Setelah keluar dari tahanan, di tahun 2010 tiba tiba datang kembali ke Yayasan Fajar Hidayah dengan membawa suplayer dengan alasan pihak Yayasan Fajar Hidayah masih memiliki hutang piutang.

Kasus berujung adanya gugatan ke PN Cibinong oleh Sukur dengan perkara nomor 151 di tahun 2017. Pihak Yayasan Fajar Hidayah melakukan gugatan perlawanan hingga ke Mahkamah Agung dan tetap akhirnya kalah oleh penggugat.

“Tiba tiba ada proses penyitaan yang dilakukan PN Cibinong atas putusan 151 tersebut sehingga terjadinya lelang dan balik nama atas lahan Yayasan Fajar Hidayah. Tanggal 21 Oktober 2021 dilakukan eksekusi pengosongan hasil lelang, sehingga terjadinya dilawan oleh pihak Yayasan Fajar Hidayah karena obyek lelang tidak terdapat didalam putusan 151,” jelasnya.[ah]

Tags: fajar hidayahrumah yatim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Universitas Ontario Gelar Acara untuk Menandai Bulan Warisan Islam

Next Post

Roda Observasi Tertinggi di Dunia Dibuka dengan Pertunjukan Kembang Api

Next Post
Roda Observasi Tertinggi di Dunia Dibuka dengan Pertunjukan Kembang Api

Roda Observasi Tertinggi di Dunia Dibuka dengan Pertunjukan Kembang Api

BPIP dan Hari Santri

Mencermati Hari Santri

China Sahkan UU Pendidikan untuk Kurangi Tekanan Pekerjaan Rumah pada Siswa

China Sahkan UU Pendidikan untuk Kurangi Tekanan Pekerjaan Rumah pada Siswa

  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9336 shares
    Share 3734 Tweet 2334
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Rekomendasi Ide Masak Tofu Simpel Kurang dari 30 Menit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1289 shares
    Share 516 Tweet 322
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11764 shares
    Share 4706 Tweet 2941
  • Begini Cara yang Benar untuk Bersihkan Bambu Sebelum Membuat Bacang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rekomendasi Bubur Tim untuk Menu MPASI Anak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga