KASUS gangguan ginjal misterius pada anak semakin mengkhawatirkan dan menjadi perbincangan di media sosial serta para pemerhati kesehatan, tak terkecuali bagi para orang tua.
Dokter Muhammad Fajri Addai salah satu petugas medis yang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyakit gagal ginjal akut pada anak.
“Jika anak demam, perhatikan dengan teliti pipisnya,” tulis dr. Fajri dalam laman IG-nya, (14/10/2022).
Dokter residen Kardiologi itu meminta para orang tua memperhatikan kondisi anak, terutama frekuensi buang air kecil.
“Jika dalam 3-5 hari kemudian pipis berkurang, waspada gangguan gagal ginjal akut yang kasusnya sedang meningkat,” tambah dokter lulusan Fakultas Kedokteran UGM itu.
“Saya pribadi menemukan langsung beberapa kasus seperti ini,” lanjutnya.
Dalam unggahannya, dr. Fajri mengutip infografis dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) yang mencatat kenaikan kasus sudah mulai terjadi sejak Januari 2022.
“Intensitas kasus meningkat dalam dua bulan terakhir dan saat ini, sekitar 100 anak mengidap penyakit tersebut,” tulisnya.
Baca Juga: Jangan Berikan Pisang untuk Penderita Gagal Ginjal
Kasus Gangguan Ginjal Misterius pada Anak Merebak, Ini Pesan IDAI untuk Para Orang tua
View this post on Instagram
Gejala yang dilaporkan: demam, diare, intensitas buang air kecil (BAK) menurun, gangguan saluran napas, batuk pilek, kejang, badan membengkak.
Selanjutnya, pesan IDAI kepada orang tua terkait penyakit gangguan ginjal ini yaitu sebagai berikut.
1. Pastikan anak mendapatkan hidrasi cukup
2. Memperhatikan intensitas BAK pada anak
3. Jika tidak normal, segera bawa anak ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
4. Di faskes, dokter akan mencari tahu penyebab kondisi pada anak.
5. Dokter juga akan mencukupkan cairan pada tubuh anak.
Tindakan lanjutan yang mungkin dilakukan dokter ketika menangani pasien anak dengan penyakit gagal ginjal misterius ini yaitu sebagai berikut.
1. Melakukan pemeriksaan fungsi ginjal.
2. Jika kadar ureum dan kreatinin sangat tinggi, dokter akan melakukan tindakan lanjutan.
3. Memberikan obat dan melakukan koreksi elektrolit agar anak bisa BAK.
4. Terapi lain yang mungkin dilakukan adalah cuci darah khusus anak.
IDAI mencatat, rata-rata pasien yaitu anak berusia di bawah 5 tahun hingga 8 tahun. Sementara, sebaran provinsi yang melaporkan kasus ini yaitu 14 provinsi.
Mengutip DetikHealth, gejala gangguan ginjal misterius dapat berupa infeksi seperti batuk-pilek sebagai gejala awal.
Pada dasarnya, infeksi tersebut umumnya tak tergolong berat dan seharusnya tak berpotensi memicu gangguan ginjal akut.
Namun, pada kasus-kasus ini, anak mengalami perburukan gejala berupa gangguan buang air kecil hanya dalam hitungan tiga hingga lima hari.
Diawali dengan gejala infeksi seperti batuk-pilek, atau diare, dan muntah. Infeksi tersebut tidak berat dan tidak termasuk tipikal infeksi yang menyebabkan AKI atau acute kidney injury secara teoritis.
Gejala yang terlihat antara lain diare atau muntah dalam tiga sampai lima hari lalu mendadak bisa buang air kecil. Dari air kecilnya hanya sedikit, sampai sama sekali tidak pipis atau buang air kecil.
Baca Juga: Kisah Anak yang Gagal Ginjal, Penyebabnya adalah Minuman Ini
Penanganan Gangguan Ginjal Misterius dan Layanan BPJS
Penanganan yang dilakukan terhadap pasien gangguan ginjal akut misterius tergantung dari kondisinya.
Apabila pasien tersebut tidak memproduksi urine dan menjalani terapi obat, kemudian hasil terapi tersebut membuat produksi urinenya ada lagi, tak perlu menjalani terapi cuci darah.
Untuk pasien seperti itu, diberikan pengobatan konservatif tanpa terapi cuci darah.
Namun, bagi pasien yang sudah menjalani terapi obat, namun tetap tak ada urine, penanganan yang dilakukan berupa cuci darah hingga plasma exchange atau transfusi tukar.
Jika urine tidak keluar, penanganan dilakukan dengan cuci darah, hemodialis atau peritoneal dialisis (cuci darah dengan mesin) atau melalui selaput perutnya dari pasien itu sendiri.
Atau metode lain yang advanced misalnya dialisis continues, petugas medis juga mungkin melakukan plasma exchange atau transfusi tukar.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ghufron Mukti dalam media workshop BPJS Kesehatan 2022, Bali, Rabu (12/10/2022) mengatakan pihaknya akan meng-cover pembiayaan pengobatan pasien.
“Dengan syarat, pasien anak tersebut betul terindikasi secara medis, sebagaimana prosedur yang ditetapkan BPJS Kesehatan,” ungkap Ghufron.[ind]