• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Karier Peneliti di Indonesia Saat Pandemi dan Krisis Ekonomi Nasional

Februari 4, 2021
in Berita
Menkumham Tunda Undangkan Perpres BRIN

Andrea Piacquadio/pexels

71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS, Mulyanto, mendesak Pemerintah untuk memperhatikan nasib para peneliti, terkait dengan penataan kelembagaan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Pasalnya, hingga saat ini Perpres BRIN belum diterbitkan namun unit organisasi penelitian di Kementerian/Lembaga (K/L) sudah akan dihapus, termasuk di Badan Keahlian DPR RI.

Hal ini tentu membuat resah para peneliti sebab terkait dengan masa depan karir mereka.

Mulyanto menambahkan Pemerintah harus lebih berhati-hati membuat aturan lembaga terkait peneliti ini. Sebab sebelumnya ada preseden buruk bagi para peneliti, melalui UU ASN (aparat sipil negara) dan peraturan turunnya terkait dengan klausul batas usia pensiun. Akibat aturan tersebut terdapat lebih dari 500 peneliti, termasuk perekayasa, terkena penalti. Peneliti yang usianya terkena batas itu langsung pensiun, tanpa ada pengaturan yang bersifat transisional.

Kondisi sekarang akan lebih parah, sebab jumah peneliti yang ada di K/L lebih dari 500 orang. Karena unit kerja penelitian mereka akan dihapus, mereka diminta untuk sementara pindah ke unit kerja lain yang non-penelitian. Nanti, setelah Perpres BRIN terbit barulah ditentukan kembali unit kerja mereka, apakah bergabung dengan BRIN atau tidak.

“Kami akan upayakan Pemerintah untuk lebih cermat terkait pembentukan lembaga BRIN ini. Sejak beberapa bulan lalu PKS gencar menyuarakan agar Pemerintah segera mengeluarkan Perpres agar pihak terkait mempunyai dasar hukum yang dapat menjadi acuan,” demikian dikatakan Mulyanto menanggapi aspirasi Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo), yang disampaikan kepada FPKS (29/1). Hadir tokoh Himpenindo Prof. Dr. Husein Akil dan Dr. Agus Fanar Sukri.

Untuk diketahui Perpres BRIN sendiri hampir 2 tahun digodok belum juga terbit. Akibatnya kelembagaan, SDM, anggaran dan program Kemenristek/BRIN berjalan secara tersendat-sendat. Tanpa legalitas kelembagaan, maka secara birokratis unsur-unsur organisasi menjadi bersifat sementara. Hal lain yang juga meresahkan pegawai di lingkungan Kemenristek/BRIN.

Sementara itu menurut data LIPI tahun 2018, jumlah pejabat fungsional peneliti ada sebanyak 9.661 orang. Dari jumah tersebut, peneliti terbanyak bekerja di Badan Litbang, Kementerian Pertanian sejumlah 1.850 orang atau sebesar 19 %. Baru setelah itu adalah peneliti yang ada di LIPI sejumlah 1.715 orang atau sebesar 18% dari total peneliti yang ada di K/L.

Memang ada tren kenaikan kuantitas sejak 2010. Pada 2010 jumlah peneliti di Indonesia mencapai 7.502 orang, pada 2012 berjumlah 8.075 orang. Angka terus meningkat menjadi 9.128 orang pada 2014.

Namun demikian bila dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN misalnya, jumlah peneliti kita masih terbilang sedikit. Rasio jumlah peneliti dengan jumlah penduduk di Singapura adalah lebih dari 7 ribu peneliti per satu juta penduduk. Sedangkan di Malaysia sebanyak 2.590 peneliti per satu juta penduduk.

Sementara di Indonesia, rasionya hanya sebesar 1.071 peneliti per satu juta penduduk. Angka rasio ini pun sudah termasuk dosen di perguruan tinggi, baik negeri ataupun swasta.

Karena itu menurut Mulyanto, sudah sepantasnya Pemerintah Indonesia menghargai keberadaan para peneliti yang jumlahnya terbatas itu. Jangan malah sebaliknya menelantarkan nasib mereka.

“Tanpa adanya para peneliti ini mustahil Indonesia mampu mengembangkan keunggulan kompetitif nasional dan masuk menjadi negara berbasis inovasi (innovaton driven economy), yang keluar dari ketergantungan atas sumber daya alam yang kian menipis.

Dalam kondisi seperti ini sebaiknya Pemerintah eman-eman kepada para peneliti,” tandas Mulyanto. [My]

Tags: IndonesiaKarierKrisispandemiPenelitiWkonomi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kecelakaan Gas Beracun di PLTP Sorik Merapi

Next Post

Masjid Scholarship, Beasiswa Kuliah Online di ITB Ahmad Dahlan untuk Pengurus Masjid

Next Post
Masjid Scholarship, Beasiswa Kuliah Online di ITB Ahmad Dahlan untuk Pengurus Masjid

Masjid Scholarship, Beasiswa Kuliah Online di ITB Ahmad Dahlan untuk Pengurus Masjid

Madinah Salah Satu Kota Tersehat di Dunia Menurut WHO

Madinah Salah Satu Kota Tersehat di Dunia Menurut WHO

Sahabat Muslim, Ini 5 Standar Masker Kain Sesuai Standar WHO

Sahabat Muslim, Ini 5 Standar Masker Kain Sesuai Standar WHO

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga