• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

JATTI Bershalawat, KH Bachtiar Nasir Ungkap Perbedaan Politisi dan Negarawan

Oktober 2, 2023
in Berita
JATTI Bershalawat, KH Bachtiar Nasir Ungkap Perbedaan Politisi dan Negarawan

JATTI Bershalawat, KH Bachtiar Nasir Ungkap Perbedaan Politisi dan Negarawan

80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KETUA Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) KH Bachtiar Nasir mengungkapkan perbedaan politisi dan negarawan.

Hal ini disampaikan UBN, sapaan karib KH Bachtiar Nasir, pada ‘JATTI Bershalawat’ di AQL Islamic Center Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2029) malam.

Menurut UBN, saat ini kondisi politik Indonesia sedang tidak baik. Alumni Universitas Islam Madinah ini menyebut istilah “animal politics”.

Animal politics, kata UBN, ditandai dengan sikap menang-kalah, tindakan penguasaan wilayah, mencakar, mencabik, memangsa dan mengusir walaupun kepada saudara sendiri.

Kehidupan yang seperti ini mirip yang terjadi dalam kehidupan harimau liar.

“Kepuasannya sebagai pemimpin ingin berkuasa, kalau perlu turun temurun, hanya spesiesnya yang boleh, ini animal politics, beda dengan negarawan,” ungkap UBN.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad, UBN dan Buya Yahya Kompak Serukan JATTI Bershalawat

JATTI Bershalawat, KH Bachtiar Nasir Ungkap Perbedaan Politisi dan Negarawan

UBN mengatakan, seorang negawaran tidak hanya mengerti soal ilmu tata negara, hukum bernegara atau tata kelola negara. Seorang negawaran memikirkan generasi yang akan datang dan membangun peradaban.

Negawaran tidak hanya mengerti ilmu tata negara, hukum bernegara, atau tata kelola negara. Politisi memikirkan pemilu yang akan datang.

Sedangkan negarawan memikirkan generasi yang akan datang dan membangun peradaban. Bukan soal menang atau kalah.

“Kalau politisi memikirkan pemilu yang akan datang, menang atau kalah. Tapi kalau negarawan tidak berpikir soal menang kalah,” kata UBN yang juga Pimpinan Perkumpulan AQL.

Selanjutnya, UBN menyebut beda antara politisi dengan negarawan adalah seorang politisi menjalankan politik transaksional. Sedangkan negawaran menjalankan politik transformasional.

“Politik transaksional itu hubungan industrialnya antara dia dengan konstituennya adalah uang dan materi. Bukan bagaimana kasih sayang diberikan, bagaimana keberpihakan dan pembelaan, melulu tentang apa dan berapa,” kata dia.

Untuk diketahui, JATTI Bershalawat dihadiri oleh pengurus JATTI dan alumni Timur Tengah serta jemaah AQL.

JATTI Bershalawat bertema “Sikap Negawaran Nabi Muhammad Saw” digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam 1445 H.

Sejumlah tokoh diminta untuk menyampaikan secara singkat teladan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam sebagai negawaran dalam berbagai bidang.

Di antaranya KH Mardani Zuhri, KH Deden M. Makhyaruddin, Ustaz Fadzlan Garamatan, Ustaz Fahmi Salim, Ustaz M. Yusuf Siddiq, dan Ustaz Muhammad Ridwan Yahya, Lc.[ind]

Tags: JATTI BershalawatKH Bachtiar Nasir Ungkap Perbedaan Politisi dan Negarawan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seputar Alam Kubur, Azab Kubur hingga Pertanyaan di Dalam Kubur

Next Post

Tips Meraih Kemuliaan Dunia Akhirat dari Ustazah Syahruni Hafid

Next Post
Tips Meraih Kemuliaan Dunia Akhirat dari Ustazah Syahruni Hafid

Tips Meraih Kemuliaan Dunia Akhirat dari Ustazah Syahruni Hafid

Beauty Science Fest 2023

Lebih dari Sekedar Bisnis, ParagonCorp Ajak Masyarakat Tebar Lebih Banyak Kebermanfaatan pada Beauty Science Fest 2023

Cerdaskan Emosi Kita

Cerdaskan Emosi Kita

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7337 shares
    Share 2935 Tweet 1834
  • Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2976 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • Indonesia Siap Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla, KH. Bachtiar Nasir Tiba di Tunisia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1340 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Kebakaran di Fatmawati Hanguskan Sejumlah Ruko pada Minggu (7/9/2025) Malam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Membangunkan Anak yang Sulit Dibangunkan saat Tidur

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mempelai Pria Menggunakan Nama Ayah Sambung, Sahkah Pernikahannya

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4790 shares
    Share 1916 Tweet 1198
  • Anak Merasa Sudah Berbakti Tapi Orang Tua Tak Menanggapi

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga