ACARA Jalan Sehat dan Sepeda Gembira yang seharusnya berlangsung meriah di Yogyakarta pada minggu (6/10/2024), terpaksa dibatalkan.
Kegiatan yang telah lama dinanti-nantikan oleh masyarakat Yogyakarta ini semula direncanakan sebagai untuk memperingati HUT ke 268 Kota Yogyakarta.
Namun, dikutip dari berbagai sumber, Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan bahwa event tersebut bukan kegiatan resmi Pemkot.
Diketahui warga yang ingin mengikuti acara ini harus membayar tiker sebesar Rp 25.000. Buntut batalnya kegiatan tersebut, penyelenggara acara, Haey Global Nusantara meminta maaf.
Baca juga: Tanpa Syarat, Sarapan Gratis di Yogyakarta Sediakan 200-250 Porsi Per Hari
Jalan Sehat dan Sepeda Gembira di Yogyakarta Batal Digelar
Ia menyatakan pembatalan terjadi karena masalah internal. Dan juga memastikan, penyelenggara akan melakukan refund atau mengembalikan uang tiket.
Selain itu, penyelenggara juga bakal mengembalikan uang sewa tenant yang sudah dibayarkan peserta. Barang-barang yang telah diberikan sponsor juga akan dikembalikan.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan, panggung telah berdiri di Alun-Alun Selatan. Walau panggung telah berdiri, panitia tidak tampak di lokasi.
Sujarwo mengungkapkan, jika nantinya ada pelanggaran hukum yang dilakukan penyelenggara polisi akan melakukan penindakan.
Polresta Jogja mengungkap identitas oknum PNS yang menjadi inisiator acara senam, jalan sehat, dan Funbike di Alun-alun Kidul (Alkid). PNS berinisial WAH itu menyerahkan diri ke Polresta Jogja, Minggu (6/10/2024) petang.
WAH disebut bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat ditanya wartawan apakah WAH merupakan oknum PNS di Kanwil Kemenkumham DIY, Sujarwo membenarkan.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sujarwo mengatakan, WAH saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, WAH terancam dijerat dengan pasal tentang penggelapan atau penipuan.
Sebelumnya, Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma juga mengatakan WAH telah diamankan pada Minggu (6/10/2024) malam. Aditya mengatakan saat ini baru ASN itu yang diperiksa terkait kejadian ini.
Pemeriksaan yang dilakukan juga untuk mencari keterangan terkait pencatutan nama HUT ke-268 Kota Jogja di acara tersebut. [Din]