• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 4 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Perbedaan Sistem Pendaftaran Haji Lama dan Baru

12/05/2016
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi Masjidil Haram

ChanelMuslim.com – Kasubag Pengembangan Data Base Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama, Nurhanuddin menjelaskan mengenai perbedaan antara regulasi haji lama dan baru mengenai penyelenggaraan ibadah haji reguler.

“Kalau di PMA 14/2012 jemaah membawa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi nomor pendaftaran. Data jemaah sudah ada di Siskohat. Ada proses inquiry sebelum setoran awal dengan menggunakan nomor pendaftaran SPPH. BPS BPIH tidak mengirimkan data CIP (customer information file). Dan bukti setoran awal dicetak dari aplikasi Siskohat,” kata Nurhanuddin kepada bimasislam Kemenag RI

Sedangkan, di regulasi yang baru yakni PMA 29/2015 jemaah tidak lagi perlu membawa dokumen apapun dari kantor Kementerian Agama kabupaten kota.

‘Data jemaah belum ada di Siskohat. BPS BPIH mengirimkan data CIF. Bukti setoran awal dicetak menggunakan aplikasi BPS BPIH,’ terangnya.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rektor Unsyiah Kuala Aceh Larang Mahasiswa Ikuti Ospek

Next Post

Tipe Orang Dalam Menyimpan Kenangan Baik

Next Post
Catatan Istri untuk Suami

Tipe Orang Dalam Menyimpan Kenangan Baik

Masker Bawang Putih Bantu Usir Komedo di Wajahmu

Hadits Arbain 17 : Ihsan Terhadap Segala Sesuatu

Rekomendasi PP Salimah Mengenai "Balada Yuyun"

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9250 shares
    Share 3700 Tweet 2313
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Nika Hadirkan Konsep Kafe yang Homie dan Zen, Andalkan Coffee hingga Minuman Cold Foam

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kolaborasi Spesial Bellayu X NIKA untuk Signature Drink Pink Coco Cloud dalam Peluncuran Petite Lovely Rosy Milk

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4188 shares
    Share 1675 Tweet 1047
  • Suka Mencatok Rambut? Gabriella Chong Ungkap Pentingnya Heat Protectant dan Pemilihan Alat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga