• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Perbedaan Sistem Pendaftaran Haji Lama dan Baru

Mei 12, 2016
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi Masjidil Haram

ChanelMuslim.com – Kasubag Pengembangan Data Base Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama, Nurhanuddin menjelaskan mengenai perbedaan antara regulasi haji lama dan baru mengenai penyelenggaraan ibadah haji reguler.

“Kalau di PMA 14/2012 jemaah membawa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi nomor pendaftaran. Data jemaah sudah ada di Siskohat. Ada proses inquiry sebelum setoran awal dengan menggunakan nomor pendaftaran SPPH. BPS BPIH tidak mengirimkan data CIP (customer information file). Dan bukti setoran awal dicetak dari aplikasi Siskohat,” kata Nurhanuddin kepada bimasislam Kemenag RI

Sedangkan, di regulasi yang baru yakni PMA 29/2015 jemaah tidak lagi perlu membawa dokumen apapun dari kantor Kementerian Agama kabupaten kota.

‘Data jemaah belum ada di Siskohat. BPS BPIH mengirimkan data CIF. Bukti setoran awal dicetak menggunakan aplikasi BPS BPIH,’ terangnya.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rektor Unsyiah Kuala Aceh Larang Mahasiswa Ikuti Ospek

Next Post

Tipe Orang Dalam Menyimpan Kenangan Baik

Next Post
Catatan Istri untuk Suami

Tipe Orang Dalam Menyimpan Kenangan Baik

Masker Bawang Putih Bantu Usir Komedo di Wajahmu

Hadits Arbain 17 : Ihsan Terhadap Segala Sesuatu

Rekomendasi PP Salimah Mengenai "Balada Yuyun"

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3171 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5108 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4866 shares
    Share 1946 Tweet 1217
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7583 shares
    Share 3033 Tweet 1896
  • Ada Apa dengan Sudan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga