• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Tentang Halal Lifestyle

18/10/2016
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Foto : halalmui)

ChanelMuslim.com – Perkembangan sertifikasi halal di Indonesia sudah dimulai sejak 27 tahun lalu di Indonesia.Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Dr. KH Ma’ruf Amin.

“MUI  melihat sertifikasi halal adalah perlindungan dan penjagaan umat dari konsumsi barang-barang non halal. Karena produk pangan itu ada yang terkandung zat tidak halal atau juga prosesnya, seperti cara menyembelih atau bercampur dengan yang tidak halal maka menjadi tidak halal, dan oleh karena itu diperlukan sertifikasi halal untuk memastikan bahwa produk itu adalah halal. Bagi umat Islam, halal adalah bagian dari gaya hidup yang wajib dijalankan,” kata Ma’ruf Amin dalam sambutannya dalam Indonesia International Halal Lifestyle Expo and Conference (IIHLEC) 2016 di Ciputra Artprenuer  Jakarta, Kamis (6/9) seperti disampaikan dalam siaran persnya.

Ma’ruf menjelaskan halal ini bukan hanya menyangkut pangan, tapi juga kosmetik, obat-obatan dan bahkan menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) juga termasuk barang gunaan, seperti sepatu, pakaian, dan tas.

“Yakni bahan-bahannya harus terdeteksi halal, begitu juga proses pembuatannya. Halal juga bisa menyangkut aspek perolehannya,” ujarnya.

Maka itu, kata Ma’ruf Amin, MUI juga mengembangkan industri keuangan syariah. Untuk menangani produk halal, MUI membentuk Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM). 

Adapun Dewan Syariah (DSN MUI) yang membuat fatwa sebagai pedoman bagi perkembangan industri keuangan syariah Indonesia. Sehingga market share keuangan syariah diharapkan meningkat melebihi 5 persen. 

“Alhamdulilah standar  halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi standar global yang diakui di World Halal Food Council (WHFC). Dan 50 lembaga sertifikasi halal dari berbagai negara  memakai standar halal MUI,” terangnya.

(jwt/halalmui)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menolong Agama Allah Adalah Aktivitas Dakwah

Next Post

Tour De Siak 2016 Tawarkan Keindahan Sejarah Melayu Siak

Next Post

Tour De Siak 2016 Tawarkan Keindahan Sejarah Melayu Siak

Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Didominasi Usia 31-40 Tahun

Grup Sepeda Muslimah Sydney, Mengusir Takut dari Islamophobia

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5006 shares
    Share 2002 Tweet 1252
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11171 shares
    Share 4468 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7986 shares
    Share 3194 Tweet 1997
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga