?
ChanelMuslim.com – Embarkasi sebagai bandara yang ditunjuk untuk proses pemberangkatan jemaah haji ke Mekah/Madinah setiap tahun akan mengalami perubahan status terkait dengan fasilitas yang dimiliki sehingga layak memberangkatkan calon jamaah Haji.
Pada tahun 2017 ini ditetapkan ada 13 embarkasi haji yang tersebar di beberapa Provinsi di Indonesia. Berikut 13 Embarkasi Haji tersebut:
1. Embarkasi Aceh (BTJ) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
2. Embarkasi Medan (MES) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Sumatera Utara
3. Embarkasi Batam (BTH) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi
4. Embarkasi Padang (PDG) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu
5. Embarkasi Palembang (PLM) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
6. Embarkasi Jakarta (JKG) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta
7. Embarkasi Jakarta (JKS) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Jawa Barat
8. Embarkasi Solo (SOC) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Jawa Tengah
9. Embarkasi Surabaya (SUB) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Jawa Timur, Bali,Nusa Tenggara Timur
10. Embarkasi Lombok (LOP) untuk pemberangkatan jemaah dari ProvinsiNusa Tenggara Barat
11. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan
12. Embarkasi Balikpapan (BPN) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah
13. Embarkasi Ujungpandang (UPG) untuk pemberangkatan jemaah dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.(jwt/kemenag)