• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini 12 Embarkasi dan Debarkasi Untuk Tahun Haji Mendatang

18/02/2015
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Screenshot_2015-02-18-09-16-59_1ChanelMuslim.com – Kementerian Agama telah menetapkan 12 embarkasi dan debarkasi pada penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 17 Tahun 2015 tentang Penetapan Embarkasi dan debarkasi Haji Tahun 1436H/2015M.

Berikut 12 embarkasi dan debarkasi penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M:

1. Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Banda Aceh (BTJ) untuk wilayah Provinsi Aceh;

2. Bandara Internasional Kualanamu Medan (KNO) untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara;

3. Bandara Internasional Hang Nadim Batam (BTH) untuk wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Jambi;

4. Bandara Internasional Minangkabau Padang (PDG) untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat, dan Bengkulu;

5. Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (PLM) untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;

6. Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP) untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung;

7. Bandara Internasional Adisumarmo Solo (SOC) untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta;

8. Bandara Internasional Juanda Surabaya (SUB) untuk wilayah Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur;

9. Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan (BPN) untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara;

10. Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin (BDJ) untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah;

11. Bandara Internasional Hasanuddin Makassar (UPG) untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua

Barat;

12. Bandara Internasional Lombok (LOP) untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

Selengkapnya tentang KMA 17/2014, sila lihat: http://kemenag.go.id/file/file/Dokumen/ekgh1424161429.pdf

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Revisi UU Pilkada, Calon Gubernur Minimal Berusia 30 Tahun, Walikota/Bupati 25 Tahun

Next Post

Mahasiswa Muslim Iowa Kampanyekan Kesadaran Islam

Next Post

Mahasiswa Muslim Iowa Kampanyekan Kesadaran Islam

Cantiknya Nuri Maulida Berbalut Gaun Pengantin Berwarna Merah

Izzuddin Al Qassam - Mujahid Palestina

Izzuddin Al Qassam - Mujahid Palestina

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9431 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11798 shares
    Share 4719 Tweet 2950
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga