• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

IITCF Himbau Masyarakat Berhati-hati Menempatkan Dana ke Travel

09/06/2018
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menyikapi maraknya penyalahgunaan dana masyarakat di lembaga tertentu yang bukan bidangnya (perbankan) untuk menghimpun dana masyarakat,  Indonesia Islamic Travel Communication Forum (IITCF) menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada. 

Menurut Fouder & Chairman IITCF, H. Priyadi Abadi, M.Mpar adanya penyalahgunaan dana oleh oknum perusahaan travel tertentu karena selama ini masyarakat kurang teredukasi dengan baik. 

Untuk itu, tambah Priyadi, IITCF terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat yang ingin berwisata agar aman dan nyaman dalam pelaksanaannya. “IITCF fokus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang berwisata dengan aman dan nyaman,” ujarnya, Sabtu (09/07).   

Priyadi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming tertentu dalam menempatkan dananya untuk berwisata. Misalnya saja, adanya paket tabungan untuk umroh, namun pihak jamaah diminta setor ke perusahaan penyelenggara secara bertahap sesuai kemampuan berangkat kemudian. 

“Padahal untuk menabung sebaiknya di perbankan, bukan ke perusahaan penyelenggara umrah,” tegasnya. Ketika dana sudah cukup, baru memilih travel umrah yang cocok dengan dana yang terkumpul. 

Begitu juga ada yang menawarkan menabung emas sesuai kemampuan bila sudah cukup dicairkan untuk biaya umroh. Padahal untuk menabung emas bisa diarahkan ke kantor pegadaian yang sudah banyak melayani tabungan emas.

Ada pula investasi, menempatkan sejumlah dana selama kurun waktu tertentu. Padahal untuk berinventasi, lembaga penyelenggara sudah harus ada persetujuan dari pihak OJK. 

“Jadi semuanya sudah ada bagiannya masing-masing, IITCF mengedukasi agar masyarakat semakin paham dalam menggunakan dananya untuk kebutuhan tertentu,” tegasnya.[]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lazismu Siapkan Posko Mudik Ramah Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Next Post

LAZ Solopeduli dan BMT Kossuma Berbagi Kebahagiaan dengan Yatim Luar Panti

Next Post

LAZ Solopeduli dan BMT Kossuma Berbagi Kebahagiaan dengan Yatim Luar Panti

Kalimat Takbir “Cahaya dalam Sunyi” Menyentuh Andien

Quran Indonesia Project Ajak Teman Tuli Merasakan Hari Kemenangan

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1913 shares
    Share 765 Tweet 478
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7993 shares
    Share 3197 Tweet 1998
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1672 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2935 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Rayakan Semarak Ramadan, Modinity Raya Festival Hadirkan Pengalaman Belanja Selama 72 Jam Nonstop

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5012 shares
    Share 2005 Tweet 1253
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1740 shares
    Share 696 Tweet 435
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga