• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

IITCF Himbau Masyarakat Berhati-hati Menempatkan Dana ke Travel

09/06/2018
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menyikapi maraknya penyalahgunaan dana masyarakat di lembaga tertentu yang bukan bidangnya (perbankan) untuk menghimpun dana masyarakat,  Indonesia Islamic Travel Communication Forum (IITCF) menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada. 

Menurut Fouder & Chairman IITCF, H. Priyadi Abadi, M.Mpar adanya penyalahgunaan dana oleh oknum perusahaan travel tertentu karena selama ini masyarakat kurang teredukasi dengan baik. 

Untuk itu, tambah Priyadi, IITCF terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat yang ingin berwisata agar aman dan nyaman dalam pelaksanaannya. “IITCF fokus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang berwisata dengan aman dan nyaman,” ujarnya, Sabtu (09/07).   

Priyadi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming tertentu dalam menempatkan dananya untuk berwisata. Misalnya saja, adanya paket tabungan untuk umroh, namun pihak jamaah diminta setor ke perusahaan penyelenggara secara bertahap sesuai kemampuan berangkat kemudian. 

“Padahal untuk menabung sebaiknya di perbankan, bukan ke perusahaan penyelenggara umrah,” tegasnya. Ketika dana sudah cukup, baru memilih travel umrah yang cocok dengan dana yang terkumpul. 

Begitu juga ada yang menawarkan menabung emas sesuai kemampuan bila sudah cukup dicairkan untuk biaya umroh. Padahal untuk menabung emas bisa diarahkan ke kantor pegadaian yang sudah banyak melayani tabungan emas.

Ada pula investasi, menempatkan sejumlah dana selama kurun waktu tertentu. Padahal untuk berinventasi, lembaga penyelenggara sudah harus ada persetujuan dari pihak OJK. 

“Jadi semuanya sudah ada bagiannya masing-masing, IITCF mengedukasi agar masyarakat semakin paham dalam menggunakan dananya untuk kebutuhan tertentu,” tegasnya.[]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lazismu Siapkan Posko Mudik Ramah Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Next Post

LAZ Solopeduli dan BMT Kossuma Berbagi Kebahagiaan dengan Yatim Luar Panti

Next Post

LAZ Solopeduli dan BMT Kossuma Berbagi Kebahagiaan dengan Yatim Luar Panti

Kalimat Takbir “Cahaya dalam Sunyi” Menyentuh Andien

Quran Indonesia Project Ajak Teman Tuli Merasakan Hari Kemenangan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8470 shares
    Share 3388 Tweet 2118
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4334 shares
    Share 1734 Tweet 1084
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3821 shares
    Share 1528 Tweet 955
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2146 shares
    Share 858 Tweet 537
  • Menghina Allah dalam Hati

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2268 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11355 shares
    Share 4542 Tweet 2839
  • Distribusi Qurban ke Daerah Bencana, Wakaf Warrior Refleksikan Pemerataan Qurban

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga