• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

IITCF Himbau Masyarakat Berhati-hati Menempatkan Dana ke Travel

09/06/2018
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menyikapi maraknya penyalahgunaan dana masyarakat di lembaga tertentu yang bukan bidangnya (perbankan) untuk menghimpun dana masyarakat,  Indonesia Islamic Travel Communication Forum (IITCF) menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada. 

Menurut Fouder & Chairman IITCF, H. Priyadi Abadi, M.Mpar adanya penyalahgunaan dana oleh oknum perusahaan travel tertentu karena selama ini masyarakat kurang teredukasi dengan baik. 

Untuk itu, tambah Priyadi, IITCF terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat yang ingin berwisata agar aman dan nyaman dalam pelaksanaannya. “IITCF fokus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang berwisata dengan aman dan nyaman,” ujarnya, Sabtu (09/07).   

Priyadi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming tertentu dalam menempatkan dananya untuk berwisata. Misalnya saja, adanya paket tabungan untuk umroh, namun pihak jamaah diminta setor ke perusahaan penyelenggara secara bertahap sesuai kemampuan berangkat kemudian. 

“Padahal untuk menabung sebaiknya di perbankan, bukan ke perusahaan penyelenggara umrah,” tegasnya. Ketika dana sudah cukup, baru memilih travel umrah yang cocok dengan dana yang terkumpul. 

Begitu juga ada yang menawarkan menabung emas sesuai kemampuan bila sudah cukup dicairkan untuk biaya umroh. Padahal untuk menabung emas bisa diarahkan ke kantor pegadaian yang sudah banyak melayani tabungan emas.

Ada pula investasi, menempatkan sejumlah dana selama kurun waktu tertentu. Padahal untuk berinventasi, lembaga penyelenggara sudah harus ada persetujuan dari pihak OJK. 

“Jadi semuanya sudah ada bagiannya masing-masing, IITCF mengedukasi agar masyarakat semakin paham dalam menggunakan dananya untuk kebutuhan tertentu,” tegasnya.[]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lazismu Siapkan Posko Mudik Ramah Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Next Post

LAZ Solopeduli dan BMT Kossuma Berbagi Kebahagiaan dengan Yatim Luar Panti

Next Post

LAZ Solopeduli dan BMT Kossuma Berbagi Kebahagiaan dengan Yatim Luar Panti

Kalimat Takbir “Cahaya dalam Sunyi” Menyentuh Andien

Quran Indonesia Project Ajak Teman Tuli Merasakan Hari Kemenangan

  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Belajar Pengasuhan dan Pendidikan dari Drama Korea Teach You a Lesson

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11544 shares
    Share 4618 Tweet 2886
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8803 shares
    Share 3521 Tweet 2201
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3967 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Menghina Allah dalam Hati

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Gebyar Muharam Salimah Tulungagung: Konsultan Parenting Ungkap 3 Cara Sederhana Mendidik Anak Jadi Bertanggung Jawab

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2262 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5179 shares
    Share 2072 Tweet 1295
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga