• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

IDAI Usulkan Pemeriksaan Bayi di RS Penerima Vaksin Palsu

15/07/2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

wp-1468520170143.jpeg

ChanelMuslim.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sejak beberapa pekan lalu membongkar kasus peredaran vaksin palsu untuk bayi. Pada hari ini, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek telah membeberkan nama 14 rumah sakit yang menerima vaksin palsu.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan menyakini vaksin palsu tidak terlalu bahaya. Pasalnya, anak dapat menerima zat natrium clorida (NaCL).

“Efek jelek, efek samping dari seluruh komponen ini Insya Allah tidak terjadi, karena bisa diterima di tubuh anak,” ujar Aman Bhakti Pulungan dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Dia ?mengatakan sekitar lima juta bayi menerima vaksin setiap tahunnya.? Dia menjelaskan, ?vaksin dasar yang diberikan ke anak berasal dari pemerintah melalui PT Bio Farma dan itu asli. Dari lima juta bayi, hanya 1% yang tidak menggunakan vaksin dari pemerintah.

Dari 1%, sekitar 10% di antaranya (0,01%) ?diduga menggunakan vaksin palsu. Kendati demikian, angka demikian tidak bisa disepelekan. “Jangan lihat angkanya kecil, 0,01%. Tetapi, kalau 0,01% terhadap jumlah anak yang jutaan, tetap harus dipertimbangkan karena bayi yang menerima vaksin palsu dipastikan tak mendapatkan kekebalan tubuh (imunitas).Ini bisa terjadi dan yang seharusnya anak dapat antibodi, ini tidak dapat,” tuturnya.

Oleh karena itu, Aman menyarankan perlunya pemeriksaan terhadap anak yang pernah menjalani vaksinasi dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan penerima vaksin palsu.

“Periksa antibodinya. Dari sampel yang kita duga, kalau antiobodinya masih ada, semua akan tenang. Masalah hukum, kita serahkan ke bapak-bapak ini (Bareskrim Polri),” katanya.

Dalam rapat itu, hadir pula Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, ?Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dan pimpinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PT Bio Farma, serta Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu?. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selamat, Natasha Lahirkan Putri Kedua

Next Post

Menjadi Terkenal

Next Post
Menjadi Terkenal

Menjadi Terkenal

Resep Cumi Asin Cabai Gendot

Resep Cumi Asin Cabai Gendot

Tips Agar Terhindar dari Vaksin Palsu

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1918 shares
    Share 767 Tweet 480
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3571 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11205 shares
    Share 4482 Tweet 2801
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4495 shares
    Share 1798 Tweet 1124
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2963 shares
    Share 1185 Tweet 741
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga