• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HNW Kecam Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo

September 4, 2020
in Berita
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad saw. oleh media cetak Prancis Charlie Hebdo, padahal kartun yang sama telah memicu kemarahan umat Islam pada tahun 2015.

"Belum tuntas kasus penistaan, pembakaran, dan perobekan Al-Quran di Swedia, Norwegia dan Denmark, Majalah Charlie Hebdo justru menambah intoleran dan laku radikal yang melukai umat Islam dengan kerja provokatifnya yang kental dengan nuansa islamophobia," kata Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

HNW menolak alasan pihak Charlie Hebdo yang menyebutkan penerbitan kartun tersebut sebagai bagian dari penyajian bukti sejarah seiring dengan proses pengadilan para tersangka penyerangan Charlie Hebdo pada tahun 2015.

Menurut dia, provokasi itu sudah sangat jauh keluar konteks kasus tersebut, apalagi pada edisi yang sama majalah tersebut juga menerbitkan kartun penghinaan yang diterbitkan 15 tahun silam oleh Jyllands-Posten di Denmark.

"Ini malah membuktikan tendensi intoleran dan kebencian mereka terhadap seluruh umat Islam, tendensi islamofobia yang sama sekali jauh dari konteks pelaksanaan HAM dan penegakan hukum sebagaimana yang mereka klaim," ujarnya.

HNW menilai tindakan tersebut justru bagian dari islamophobia, mempraktikkan kebencian dan diskriminasi terhadap umat Islam dan simbol-simbol yang disakralkannya, itu juga melanggar HAM.

Oleh karena itu, dia menilai tindakan membuat kartun Nabi Muhammad itu tidak patut dilindungi dengan dalih kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, apalagi sikap seperti itu dapat memicu gesekan yang meluas dan konflik horizontal di Prancis, negara yang memiliki populasi muslim terbesar di Eropa.

"Sebagaimana rasisme sistemik yang hari ini kita saksikan dampaknya di Amerika Serikat, ataupun aksi teror terhadap umat Islam di Myanmar dan India, semuanya diperparah oleh kebencian dan diskriminasi yang berlindung di balik isu kebebasan pers," katanya.

HNW yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI itu kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI agar memaksimalkan potensi Indonesia di PBB dan OKI untuk melawan praktik islamophobia.

Selain itu, dia juga menggarisbawahi peranan khusus Council of Europe sebagai organisasi yang bertanggung jawab terkait dengan masalah HAM di benua Eropa, termasuk permasalahan islamophobia.

"Sebagaimana Kemenlu pada pekan ini memanggil KUAI Swedia dan Norwegia untuk menyampaikan protes terhadap pembakaran Al-Quran, Kemenlu perlu juga mempertimbangkan tindakan serupa terhadap Prancis untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, yang demokratis dan moderat," ujarnya.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Mudah Salmon Mentai Rice Sekelas Resto Jepang

Next Post

Terungkap, Israel Salurkan Dana ke Kelompok Anti Islam untuk Melawan BDS

Next Post

Terungkap, Israel Salurkan Dana ke Kelompok Anti Islam untuk Melawan BDS

Haniyah: Normalisasi Hubungan UEA-Israel Tak Ubah Fakta Israel Sebagai Musuh

Fenita Arie: Family Trip Moment Quality Time dan Saling Mengenal Keluarga

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7592 shares
    Share 3037 Tweet 1898
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3180 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga