ChanelMuslim.com – Kepolisian Jepang mencabut surat ijin mengemudi milik hampir 700 warga lanjut usia setelah diketahui mereka mengalami kepikunan yang parah.
Melalui pendeteksian menyeluruh, kepolisian Jepang mendapati 30.000 warga lainnya boleh jadi mengalami kondisi serupa sehingga mereka harus menjalani tes lanjutan.
Angka kelahiran di Jepang capai titik terendah
Populasi tertua di dunia ada di Jepang dan setiap tahun hampir 50.000 orang didiagnosa mengidap kepikunan.
Konsekuensinya, saban tahun ada ratusan kecelakaan maut yang melibatkan warga berusia di atas 75 tahun.
Sebagai perbandingan, pada 1993 jumlah kecelakaan fatal yang disebabkan warga berusia di atas 75 tahun mencapai 62 kasus. Namun, pada 2016, jumlahnya mencapai 459 kasus.
Untuk meminimalisasi frekuensi kecelakaan, aturan lalu lintas baru di Jepang mengharuskan pengemudi di atas 75 tahun menjalani uji daya kognitif.
Lebih lanjut, dunia bisnis berupaya memberi insentif kepada para pengemudi lansia agar menyerahkan SIM mereka, dengan menawarkan beragam produk serta layanan—mulai dari diskon jasa pemakaman hingga menyantap mi dengan harga murah.[ah/bbc]