• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hati-hati, ini 9 Macam Penipuan di Media Sosial

Januari 30, 2022
in Berita
Hati-hati, ini 9 Macam Penipuan di Media Sosial

Foto: Pexels/Peter C

93
SHARES
713
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Setidaknya ada 9 macam modus penipuan yang terjadi di Media Sosial (Medsos). Macam-macam ini merupakan hasil penelitian trend micro mengenai berbagai macam modus di medsos yang dikelompokkan menjadi 9 cara.

Baca Juga: Penipuan lewat Fitur Stiker Add Yours Instagram, Begini Cara Menghindarinya

Hati-hati, ini 9 Macam Penipuan di Media Sosial

Oleh sebab itu, mengetahui modus-modus ini akan membuat kita makin waspada.

Dikutip dari buku “Muslim 4.0” yang ditulis oleh Yanuardi Syukur dan Tri Putranto yang mengambil dari tempo.co, berikut 9 modus tersebut.

1. Facebook color change yang mengarahkan pengguna ke situs palsu. Profil pengguna akan dibajak dan menyebabkan masuknya virus pada perangkat.

2. Who viewed your facebook profile. Di balik itu, ada ancaman scammer.

3. Judul tertentu yang saat diklik akan membuat virus masuk ke perangkat. Biasanya, seseorang terkena jebakan ini karena perasaan ingin tahu.

4. Video telanjang yang muncul dalam bentuk tautan atau iklan. Ketika diklik, maka akan muncul perintah untuk menginstal sesuatu agar memperbaiki flash player sehingga bisa menonton video. Foto pribadi bisa saja dicuri.

5. Aplikasi yang berfungsi seperti untuk menambah pengikut di instagram. Aplikasi ini bisa mengambil data pribadi berupa password.

6. Tautan berjudul saya baru saja melihat foto Anda yang berisi spam.

7. Di tumblr, yaitu ajakan untuk membuat akun kencan.

8. Survei palsu yang menjanjikan hadiah bagi pengguna internet.

9. Portal berita yang seolah-olah ada link menunjukkan kelanjutan berita, tetapi setelah diklik ternyata informasi palsu mengandung malware.

Sahabat Muslim, mari lebih berhati-hati dalam berselancar di medsos. Mari lebih bijak lagi dan semoga kita semua dijauhkan dari penipuan-penipuan semacam itu. Aamiinn. [Cms]

Tags: Penipuan di media sosial
Previous Post

Pandangan Ubadah bin Shamit tentang Umar dan Mu’awiyah

Next Post

Strategi Kementerian Kesehatan Hadapi Omicron

Next Post
Strategi Kementerian Kesehatan Hadapi Omicron

Strategi Kementerian Kesehatan Hadapi Omicron

Tiga Perkara yang Membuat Tertawa dan Menangis

Tiga Perkara yang Membuat Tertawa dan Menangis

Al-A’raf 96 dan 97, Keberkahan Suatu Negeri Dilihat dari Penduduknya

Al-A'raf 96 dan 97, Keberkahan Suatu Negeri Dilihat dari Penduduknya

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga