• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Harga Cabai Tembus Rp80 ribu per kg, Pemerintah Adakan Operasi Pasar

22/11/2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: okezone
Foto: okezone

Chanelmuslim.com-Harga cabai kini melampaui pedasnya. Tercatat, wilayah yang mengalami kenaikan harga untuk cabai merah besar adalah Bandung, Jawa Barat, yang mencapai Rp70.000 per kilogram, dan bawang merah Rp50.000 per kilogram. Selain itu, di Palembang, Sumatera Selatan, harga cabai mencapai Rp80.000 per kilogram dan bawang merah Rp50.000 per kilogram.

Pemerintah akan melakukan operasi pasar untuk menurunkan harga cabai yang mengalami kenaikan, dan saat ini mencapai Rp53.280 per kilogram untuk cabai besar.

“Pembicaraan dengan Kementerian Pertanian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kami minta untuk melakukan langkah-langkah yang sifatnya operasi pasar,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan saat ditemui di Jakarta, Senin (21/11).

Oke mengatakan BUMN yang digandeng oleh pemerintah dalam hal ini adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Berdasarkan pernyataan Kementerian Pertanian, produksi cabai dalam negeri sesungguhnya masih mencukupi.

Tercatat, berdasarkan laman Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan harga rata-rata nasional cabai merah besar pada Senin (21/11) Rp53.280 per kilogram. Sementara untuk cabai merah keriting Rp53.340 per kilogram, dan bawang merah Rp42.430 per kilogram. Harga di beberapa wilayah lain, bahkan lebih tinggi dari harga rata-rata nasional tersebut.

Mengutip Antara, selain rencana operasi pasar untuk komoditas cabai, pemerintah juga akan melakukan hal serupa untuk bawang merah. Skema yang dipergunakan adalah memberikan penugasan kepada PT PPI, untuk menyerap hasil produksi petani dan segera didistribusikan ke wilayah-wilayah yang mengalami kenaikan harga.

Beberapa waktu lalu, operasi pasar yang sudah dilakukan mengalami kendala. Komoditas cabai dan bawang merah yang dijual PT PPI jauh lebih rendah di bawah harga pasar, sehingga diborong oleh spekulan. Akibatnya, operasi pasar tersebut tidak mampu menurunkan harga di pasar konsumsi.

Kementerian Perdagangan akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian Pertanian dan PT PPI, dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Nantinya, Kementerian Pertanian akan memastikan wilayah-wilayah yang siap panen, dan kemudian akan diserap PT PPI untuk segera didistribusikan.

“Kami mengarahkan untuk PT PPI (menjual) 5-10 persen dibawah harga pasar. Jika (harga) 20-30 persen, akan diborong (spekulan),” kata Oke.

Pemerintah menyatakan, meskipun harga cabai dan bawang merah mengalami kenaikan, namun sesungguhnya pasokan masih tersedia. Para petani enggan untuk melakukan panen karena adanya kendala cuaca dan menyebabkan komoditas tersebut lebih cepat membusuk.

Kementerian Pertanian melalui instrumen Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), akan memetakan wilayah mana saja yang bisa melakukan panen. Setelah pemetaan tersebut, PT PPI akan segera melakukan penyerapan dan distribusi. Operasi pasar kali ini masih berupa himbauan, sehingga modal yang dipergunakan murni dari BUMN tersebut.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ups, Ini Rahasia Sukses Dewi Hughes Turunkan Berat Badan Hingga 40 Kg

Next Post

Wah, Pejabat di Aceh Barat Daya Jalani Tes Praktik Sholat

Next Post

Wah, Pejabat di Aceh Barat Daya Jalani Tes Praktik Sholat

Selamat, 43 Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung Terima Sertifikat HKI

Potensi Harta Wakaf di Indonesia dan Model Pemberdayaannya

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1759 shares
    Share 704 Tweet 440
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8016 shares
    Share 3206 Tweet 2004
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1683 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4473 shares
    Share 1789 Tweet 1118
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Viral! Siswa SMA dari Jakarta Islamic Boarding School Mampir ke Restoran Sunda Saat Perjalanan Umroh Bersama

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2945 shares
    Share 1178 Tweet 736
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga