• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Februari, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gerakan Relijius dari Wali Kota Tangerang

Mei 17, 2016
in Berita
66
SHARES
509
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com—Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mencanangkan Gerakan Maghrib Mengaji. Gerakan ini mendapat sambutan warga di kota tersebut. Hal ini terlihat dari antusiasme warga yang hadir dalam kegiatan Maghrib Mengaji yang dilaksanakan di beberapa Kelurahan di Kota Tangerang.

Di Kelurahan Tanah Tinggi, kegiatan Magrib Mengaji yang dipusatkan di Masjid Al Hikmah yang berada di pinggir Kali Sipon tersebut dipadati para jamaah yang berasal dari kalangan usia, mulai anak-anak, remaja, dewasa dan para orang tua. Para jamaah terlihat khusyuk membaca ayat suci Alquran.

Kondisi yang sama juga terlihat di Kelurahan Sudimara Ciledug, kegiatan yang dipusatkan di Masjid Al Baidhoh Kampung Wadas tersebut juga dipenuhi warga yang ingin mengkhatamkan Alquran secara berjamaah.

Para jamaah sudah terlihat memadati lokasi sejak pukul 15:00 WIB, masjid yang luasnya kurang lebih 1.000 meter persegi itu terlihat tidak mampu menampung antusiasme warga yang ingin menyemarakkan gerakan yang bertujuan untuk membudayakan kembali kebiasaan Mengaji di Kota Akhlakul Karimah.

Wali Kota Arief R. Wismansyah yang hadir bersama dengan Wakil Wali kota Sachrudin menyampaikan bahwa esensi penting dari adanya gerakan Maghrib Mengaji adalah bagaimana umat Islam selain bisa mengaji juga bisa mengamalkan nilai-nilai Islam yang terkandung dalam ayat-ayat Alquran dalam kehidupan sehari-hari.

“Sehingga tidak hanya keshalehan ritual yang kita tingkatkan, namun juga keshalehan sosial melalui pengamalan ayat-ayat yang dibaca,” tuturnya ketika hadir di Masjid Al Baidhoh di Sudimara, Jumat (13/5).

Apalagi, lanjut Arief, di tengah kemajuan teknologi dan kondisi sosial masyarakat perkotaan yang cenderung hedonis dan apatis, perlu ada formula yang tepat yang bisa membentengi masyarakat khususnya para generasi muda dari pengaruh negatif globalisasi.

“Alquran selain sebagai kitab suci harus kita jadikan pegangan hidup dan pandangan hidup kita. Di tengah tantangan kemajuan teknologi yang menjadikan kita jadi anti sosial karena terlalu aktif di dunia sosial,” katanya menjelaskan.

Untuk itu, melalui kegiatan ini masyarakat minimal bisa rileks sejenak dengan melupakan rutinitas yang membebani langkah untuk menyapa atau berbuat untuk kemajuan lingkungan. “Mari kita luangkan waktu sejam atau dua jam untuk mengaji bersama dengan keluarga,” ajak Arief.

Demi mendukung Gerakan Maghrib Mengaji, Pemkot Tangerang pun membatasi jam operasional warung internet dan persewaan game online. Mereka ingin meredam kegiatan anak-anak di wlilayah kota itu yang dianggap tidak jelas dan menyimpang di saat jam belajar dan mengaji.

“Kami menangkap keluhan para orang tua, apalagi pemkot ada program Magrib Mengaji dan Tangerang Cerdas. Jadi pada jam-jam itu anak sekolah harus memanfaatkan waktu untuk belajar dan mengaji,” kata Wali Kota Arief, Senin (16/5/2016).

Setiap harinya, mulai jam 18.00 sampai jam 20.00, Arief menetapkan warnet dan rental game online harus tutup. Dia juga meminta agar orang tua bisa menjadi gerbang teknologi, memperkenalkan sekaligus mendampingi anak dalam menggunakan perangkat telekomunikasi cerdas di rumah.

Dia tidak memungkiri bahwa perkembangan teknologi yang cepat kadang membuat orang tua menjadi terlena. Dengan alasan agar anaknya tidak gagap teknologi, orang tua  malah memfasilitasi anaknya dengan gadget mahal yang justru membunuh kreativitas anak.

Itu terjadi karena anaknya tidak pernah diarahkan oleh orang tuanya tentang cara penggunaannya secara positif. “Anak-anak jadinya malah main game melulu, lupa belajar atau ngaji,” katanya sambil menambahkan, “Jangan jerumuskan anak dengan gadget yang tidak sesuai dengan usianya.”

Oleh karenanya, perlu dilakukan pengawasan orang tua terkait penggunaan komputer atau gadget lainnya. Pemerintah Kota Tangerang, menurutnya, juga sudah melakukan berbagai kebijakan terkait dampak negatif teknologi, “Salah satunya pengawasan warung internet dan juga rental play station yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 10 tahun 2012 ini.” (mr/ROL/Tempo)

 

 

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Batam Resmikan Rumah Potong Unggas Halal

Next Post

Luncurkan Tiga Program : BSB Capai Target NOA di iB Vaganza Surabaya

Next Post

Luncurkan Tiga Program : BSB Capai Target NOA di iB Vaganza Surabaya

Ini Tips Memblokir Rekening Online Shop Penipu

Ini Tips Memblokir Rekening Online Shop Penipu

BSB Tandatangani Empat Kerjasama di iB Vaganza Surabaya

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    25504 shares
    Share 10202 Tweet 6376
  • Filatosofi, Filosofi di Balik Lato-lato

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • 5 Pro dan Kontra Media Sosial

    2431 shares
    Share 972 Tweet 608
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1256 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Membaca Alfatihah setelah Shalat Bukan Bid’ah

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Langkah Mencapai Target di 2023 dengan SMART

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    7578 shares
    Share 3031 Tweet 1895
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga