• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gandeng BRILink, BAZNAS Buka Layanan Zakat di Warung

05/11/2018
in Berita
77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng BRILink dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk membuka layanan zakat di warung-warung dan kios-kios kecil. Layanan ini diluncurkan di warung Z-Mart kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin (5/11).

Layanan zakat di warung dan kios merupakan bagian dari zakat inklusi, yakni gerakan menegakkan syariat zakat di setiap jengkal tanah di Indonesia dan menjadikan zakat sebagai bagian dari kehidupan umat.

Kepala Desk Jaringan BRILink, Agus Suprapto mengatakan BRIlink adalah kepanjangan tangan Bank BRI untuk melayani masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan sebagai perwujudan Lakupandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif) dan LKD (Layanan Keuangan Digital).

“BRI ingin ikut serta memberi kontribusi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat nasional, seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011. Aturan tersebut mengamanahkan pengelolaan zakat nasional kepada BAZNAS,” katanya.

Layanan BRILink tersedia di lebih dari 318 ribu agen yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan kurban dilakukan melalui mobile apps agen dan mesin Electronic Data Capture (EDC) BRILink dan disalurkan lewat BAZNAS.

Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta mengatakan, BAZNAS berharap masyarakat menjadi lebih bersemangat dalam menunaikan zakat karena fasilitasnya semakin banyak dan semakin mudah.

“Dengan konsep zakat inklusi, zakat bukan hanya dapat dijangkau di bank, mall atau masjid namun juga dapat dilayani di gang-gang kecil, di warung-warung kecil dan ke depan zakat dapat dilayani oleh tukang ojek, tukang sate dan berbagai bagian kehidupan masyarakat,. Tidak ada aktivitas masyarakat yang tidak tersentuh zakat,” katanya.

Zakat yang dimaksud bukan hanya tentang penghimpunannya namun juga mengelola dan menyalurkannya. Dengan demikian, akan lebih mudah masyarakat saling tolong menolong saat membutuhkan.

“Kami berharap kemudahan ini dapat mendorong masyarakat untuk peduli kepada sesama terutama dalam penanggulangan kemiskinan, kepedulian terhadap penderitaan masyarakat yang terkena bencana maupun kebutuhan fakir miskin di kota-kota dan desa-desa di seluruh Indonesia,” katanya.

Arifin juga mengimbau kepada seluruh agen BRILink di seluruh Indonesia untuk menjadi agen-agen kampanye kemudahan dan kemuliaan zakat, infak, dan sedekah. Sehingga setiap penjuru desa dan kota, terus bergaung ajakan berzakat. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LPPDI Thoriquna Konsisten Terjun Bantu Warga di Wilayah Bencana

Next Post

Potensi Wisata Halal dalam Meningkatkan Ekonomi Islam

Next Post

Potensi Wisata Halal dalam Meningkatkan Ekonomi Islam

Medina Dorong Anak Jadi Kreatif dalam Lomba Mewarnai di Bekasi

Waspada Peningkatan Curah Hujan di Beberapa Wilayah Indonesia Hingga 9 November Mendatang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8373 shares
    Share 3349 Tweet 2093
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3777 shares
    Share 1511 Tweet 944
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga