• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fraksi PKS Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

April 14, 2015
in Berita
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Minuman beralkohol

ChanelMuslim.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Hal disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Ansory Siregar, usai melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR dengan pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol, Jakarta, Senin (13/4).

“Fraksi PKS karena termasuk pengusul, berarti sangat mendukung sekali, dan berkeinginan secepatnya agar RUU ini bisa diundangkan dan bisa secepatnya dibahas oleh baleg, dan langsung diparipurnakan,” kata Ansory Siregar.

Ansory menjelaskan, Fraksi PKS mendukung RUU tersebut karena selain berbahaya bagi peminumnya, minuman beralkohol juga memiliki dampak sosial yang sangat buruk.

“Dampak sosialnya sangat buruk, makanya dari awal juga kita ketahui Rosulullah mengatakn minuman beralkohol itu puncak dari seluruh penyimpangan. Jadi sangat keras sekali peringatannya sejak 14 abad yang lalu,” papar politisi PKS asal Sumatera Utara ini.

Di beberapa negara, lanjut Ansory, larangan minuman beralkohol sudah diberlakukan. “Mereka sudah tahu dampak kerusakan dari minuman beralkohol ini, termasuk di India. Di India minuman beralkohol dan produk rokok tidak kita dapatkan di jalan-jalan padahal penduduk India itu 1,3 miliar. Mereka bisa menerapkan itu, mengapa kita di Indonesia tidak bisa?” ujar Ansory.

Jika ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Ansory berharap UU ini dapat menyelamatkan generasi muda Indonesia.

“Agar menjaga anak bangsa kita menjadi generasi yang maju, yang sehat, yang produktif, yang dinamis, sehingga bisa berdaya saing di dunia,” pungkas Ansory.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring menambahkan, alasan lain Fraksi PKS mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, karena selain sebagai faktor terbanyak penyebab kecelakaan lalu lintas, pajak yang diambil Pemerintah dari minuman beralkohol tidak mengandung keberkahan.

“Menurut saya, pajak dari minuman beralkohol ini tidak berkah, tidak berkah anggarannya. Mengambil pajak dari sesuatu yang merusak orang lain. itu saja, maka kita dari Fraksi PKS mendukung RUU ini,” ujar Tifatul saat RDPU Baleg DPR. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istanbul Ditunjuk Jadi Ibukota Pemuda Muslim 2015

Next Post

Ramuan Jahe Untuk Yang Alergi Udang

Next Post

Ramuan Jahe Untuk Yang Alergi Udang

Okky Assokawati : From Fashion To Politik

Inspirasi Hijab Syar’i dari Cindy Fatika Sari

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5004 shares
    Share 2002 Tweet 1251
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4534 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7512 shares
    Share 3005 Tweet 1878
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3114 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
  • Legislator Ungkap APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Tidak Tepat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga