• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fajri Azhari: Saatnya Pemerintah Daerah Keluarkan Kebijakan Emergency Brake

12/09/2020
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Peneliti Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Fajri Azhari mengharapkan pemerintah daerah tidak ragu untuk menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Fajri mengapresasi langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan menilainya sebagai kebijakan yang tepat karena tidak ada banyak pilihan selain menarik kebijakan rem darurat (emergency break policy). Namun demikian, DKI tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dari pemerintah daerah di sekitarnya untuk mengendalikan mobilitas penduduk.

“Kami mendorong kepada pemerintah daerah khususnya Bodetabek untuk mengeluarkan kebijakan Emergency Brake guna mengendalikan penyebaran wabah, terutama mobilitas penduduk. Karena wilayah Jabodetabek saling terkait satu sama lainnya,” ujar Fajri dalam diskusi hasil riset IDEASTalk yang bertema ‘New Normal dan Emergency Brake Policy’ di Jakarta, Jumat (11/09/2020).

Adapun bentuk kebijakan Emergency Brake bisa disesuaikan dengan kondisi penularan wabah. Semakin tinggi tingkat resiko dan semakin memburuk kondisi epidemiologi suatu daerah, semakin ketat pembatasan sosial yang diterapkan kembali. IDEAS merekomendasikan beberapa bentuk kebijakan ‘rem darurat’ yang berbeda-beda menurut tingkat kegawat-daruratannya.

“Suatu daerah dapat dikategorikan rendah apabila indikatornya berpotensi terjadi penemuan kasus dari luar daerah (imported case), intervensinya melakukan pembatasan mobilitas penduduk skala RT dan RW,” ungkap Fajri.

Fajri melanjutkan jika kasusnya ditemukan secara sporadis, maka ini masuk ke level moderat dengan intervensi pembatasan mobilitas penduduk skala kelurahan/desa dan ketentuan school from home serta work from home diberlakukan.

Selanjutnya jika penularannya terjadi pada 1 kluster (tunggal), maka pembatasan mobilitas penduduknya dilakukan dalam skala kecamatan dan restriksi perjalanan domestik. Lebih tinggi lagi, dengan indikator penularan pada lebih dari 1 kluster atau status parah, maka intervensinya meningkat ke pembatasan mobilitas penduduk berskala kabupaten/kota dan pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

“Tertinggi, pada level kritis atau penularan di antara komunitas masyarakat memerlukan pembatasan mobilitas penduduk dengan skala provinsi atau antar provinsi yang disertakan dengan ketentuan tetap di rumah (stay at home),” tutupnya.[ind/Walidah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IDEAS: Sistem Kesehatan Indonesia Menuju Batas Kapasitasnya

Next Post

Salimah Kalbar Gelar Seminar Parenting Daring: Hidup Bahagia dengan PERMA

Next Post

Salimah Kalbar Gelar Seminar Parenting Daring: Hidup Bahagia dengan PERMA

Dr Adian Husaini: Gunakan Internet untuk Topang Tiga Pilar Dakwah Menghadapi Tiga Tantangan

Program 1000 Dai RQV Indonesia Tembus Bandung Paris Van Java

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8127 shares
    Share 3251 Tweet 2032
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Siswa SMA Jakarta Islamic School Lolos Kampus Dalam dan Luar Negeri Lewat Jalur Talent Scouting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Pemerintah Indonesia dan Jepang Jalin Kerja Sama pada Program Breeding Loan Komodo

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga