• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fajri Azhari: Saatnya Pemerintah Daerah Keluarkan Kebijakan Emergency Brake

12/09/2020
in Berita
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Peneliti Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Fajri Azhari mengharapkan pemerintah daerah tidak ragu untuk menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Fajri mengapresasi langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan menilainya sebagai kebijakan yang tepat karena tidak ada banyak pilihan selain menarik kebijakan rem darurat (emergency break policy). Namun demikian, DKI tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dari pemerintah daerah di sekitarnya untuk mengendalikan mobilitas penduduk.

“Kami mendorong kepada pemerintah daerah khususnya Bodetabek untuk mengeluarkan kebijakan Emergency Brake guna mengendalikan penyebaran wabah, terutama mobilitas penduduk. Karena wilayah Jabodetabek saling terkait satu sama lainnya,” ujar Fajri dalam diskusi hasil riset IDEASTalk yang bertema ‘New Normal dan Emergency Brake Policy’ di Jakarta, Jumat (11/09/2020).

Adapun bentuk kebijakan Emergency Brake bisa disesuaikan dengan kondisi penularan wabah. Semakin tinggi tingkat resiko dan semakin memburuk kondisi epidemiologi suatu daerah, semakin ketat pembatasan sosial yang diterapkan kembali. IDEAS merekomendasikan beberapa bentuk kebijakan ‘rem darurat’ yang berbeda-beda menurut tingkat kegawat-daruratannya.

“Suatu daerah dapat dikategorikan rendah apabila indikatornya berpotensi terjadi penemuan kasus dari luar daerah (imported case), intervensinya melakukan pembatasan mobilitas penduduk skala RT dan RW,” ungkap Fajri.

Fajri melanjutkan jika kasusnya ditemukan secara sporadis, maka ini masuk ke level moderat dengan intervensi pembatasan mobilitas penduduk skala kelurahan/desa dan ketentuan school from home serta work from home diberlakukan.

Selanjutnya jika penularannya terjadi pada 1 kluster (tunggal), maka pembatasan mobilitas penduduknya dilakukan dalam skala kecamatan dan restriksi perjalanan domestik. Lebih tinggi lagi, dengan indikator penularan pada lebih dari 1 kluster atau status parah, maka intervensinya meningkat ke pembatasan mobilitas penduduk berskala kabupaten/kota dan pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

“Tertinggi, pada level kritis atau penularan di antara komunitas masyarakat memerlukan pembatasan mobilitas penduduk dengan skala provinsi atau antar provinsi yang disertakan dengan ketentuan tetap di rumah (stay at home),” tutupnya.[ind/Walidah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IDEAS: Sistem Kesehatan Indonesia Menuju Batas Kapasitasnya

Next Post

Salimah Kalbar Gelar Seminar Parenting Daring: Hidup Bahagia dengan PERMA

Next Post

Salimah Kalbar Gelar Seminar Parenting Daring: Hidup Bahagia dengan PERMA

Dr Adian Husaini: Gunakan Internet untuk Topang Tiga Pilar Dakwah Menghadapi Tiga Tantangan

Program 1000 Dai RQV Indonesia Tembus Bandung Paris Van Java

  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9185 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1955 shares
    Share 782 Tweet 489
  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hijrahfest 2024 Hadirkan Puluhan Influencer, Begini Kata Ikram Afro

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Sedekah Diam-diam yang Menjadi Naungan di Padang Mahsyar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga