• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ecky Mucharam: Pengampunan Pajak Mencederai Keadilan

April 29, 2016
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Pemerintah dan DPR tengah memproses Rancangan Undang-undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. RUU inisiasi Pemerintah ini mengundang polemik, ada yang pro dan kontra.

Pada dasaranya pengampunan pajak bukanlah hal baru dalam praktik perpajakan. Dalam jangka pendek, pengampunan pajak dianggap sebagai cara yang efektif untuk menggenjot penerimaan pajak serta memperluas basis pajak.

Selain itu, kebijakan ini dapat mendorong repatriasi yakni kembalinya uang-uang yang selama ini “parkir” di luar negeri dari kegiatan apapun, baik uang halal dan uang haram.

“Namun, kebijakan pengampunan pajak ini dapat mencederai rasa keadilan, khususnya mereka para wajib pajak yang selama ini patuh,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam menanggapi RUU tersebut.

Menurut Ecky, mengingat tarif tebusan yang ditawarkan dalam RUU itu sangat rendah, yakni 1-6 persen, itu jauh sekali dibandingkan dengan tarif PPh, ditambah penghapusan sanksi administrasi dan pidana perpajakan. Berbagai studi, katanya, menunjukkan bahwa pada akhirnya pengampunan pajak dapat menggerus penerimaan pajak karena wajib pajak yang sudah patuh cenderung menjadi tidak patuh karena mereka mengharapkan pengampunan pajak akan berlaku lagi.

Dia menunjukkan pengalaman negara-negara lain yang pernah melakukan kebijakan tax amnesty. Faktanya pertama, kebijakan pengampunan pajak yang sukses justeru jarang ditemui. Dalam jangka panjang pengampunan pajak akan merugikan negara karena berdampak negaif kepada pemasukan pajak dan menggerus ketaatan wajib pajak.

Kedua, sambung Ecky, pengampunan pajak tidak mungkin berhasil tanpa perbaikan administrasi pajak, penguatan institusi pajak, serta penegakan hukum. Dan ketiga, dari pengalaman pengampunan pajak yang berhasil, kuncinya justeru terdapat pada penguatan kapasitas institusi perpajakan.

“Untuk itu, perbaikan aspek regulasi melalui revisi atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menjadi syarat perlu,” katanya. Revisi terakhir atas UU KUP ini melalui UU Nomor 16 Tahun 2009, lanjutnya, dirasa belum memadai sehingga pemerintah sudah mengajukan RUU atas Revisi UU KUP ke dalam Prolegnas Prioritas 2015, lalu ke Prolegnas 2016. “Namun sayangnya, belakangan justeru RUU Pengampunan Pajak ini yang lebih dulu dibahas,” terangnya.

Untuk menjamin aspek keadilan dan efektifitasnya, menurut Ecky, pengampunan pajak harus dilihat sebagai bagian dari paket kebijakan reformasi perpajakn yang menyeluruh, bukan kebijakan yang berdiri sendiri tanpa persiapan seperti saat ini. “Dengan demikian, pengampunan pajak saat ini sebetulnya belum layak untuk diimplementasikan,” pungkasnya. (mr/ChanelMuslim/foto:sindonews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Kesamaan Pakaian Perempuan Minangkabau dan Zhuang China

Next Post

Coldstone Creamery Indonesia Terima Sertifikat Halal MUI

Next Post

Coldstone Creamery Indonesia Terima Sertifikat Halal MUI

Resep Kroket Jamur Favorit Keluarga

Resep Kroket Jamur Favorit Keluarga

Kesalahan Orangtua Membuat Anak Menjadi Korban Kejahatan Seksual

Anak Sering Dipukul Sejak Kecil, Apa Efeknya Ketika Dewasa?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7447 shares
    Share 2979 Tweet 1862
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3059 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Konvoi Global Sumud Flotilla Masuki Zona Kuning, Tiga WNI Terlibat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5082 shares
    Share 2033 Tweet 1271
  • Kerahkan BTB ke Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Rp300 Juta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3108 shares
    Share 1243 Tweet 777
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga