• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ecky Mucharam: Pengampunan Pajak Mencederai Keadilan

29/04/2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Pemerintah dan DPR tengah memproses Rancangan Undang-undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. RUU inisiasi Pemerintah ini mengundang polemik, ada yang pro dan kontra.

Pada dasaranya pengampunan pajak bukanlah hal baru dalam praktik perpajakan. Dalam jangka pendek, pengampunan pajak dianggap sebagai cara yang efektif untuk menggenjot penerimaan pajak serta memperluas basis pajak.

Selain itu, kebijakan ini dapat mendorong repatriasi yakni kembalinya uang-uang yang selama ini “parkir” di luar negeri dari kegiatan apapun, baik uang halal dan uang haram.

“Namun, kebijakan pengampunan pajak ini dapat mencederai rasa keadilan, khususnya mereka para wajib pajak yang selama ini patuh,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam menanggapi RUU tersebut.

Menurut Ecky, mengingat tarif tebusan yang ditawarkan dalam RUU itu sangat rendah, yakni 1-6 persen, itu jauh sekali dibandingkan dengan tarif PPh, ditambah penghapusan sanksi administrasi dan pidana perpajakan. Berbagai studi, katanya, menunjukkan bahwa pada akhirnya pengampunan pajak dapat menggerus penerimaan pajak karena wajib pajak yang sudah patuh cenderung menjadi tidak patuh karena mereka mengharapkan pengampunan pajak akan berlaku lagi.

Dia menunjukkan pengalaman negara-negara lain yang pernah melakukan kebijakan tax amnesty. Faktanya pertama, kebijakan pengampunan pajak yang sukses justeru jarang ditemui. Dalam jangka panjang pengampunan pajak akan merugikan negara karena berdampak negaif kepada pemasukan pajak dan menggerus ketaatan wajib pajak.

Kedua, sambung Ecky, pengampunan pajak tidak mungkin berhasil tanpa perbaikan administrasi pajak, penguatan institusi pajak, serta penegakan hukum. Dan ketiga, dari pengalaman pengampunan pajak yang berhasil, kuncinya justeru terdapat pada penguatan kapasitas institusi perpajakan.

“Untuk itu, perbaikan aspek regulasi melalui revisi atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menjadi syarat perlu,” katanya. Revisi terakhir atas UU KUP ini melalui UU Nomor 16 Tahun 2009, lanjutnya, dirasa belum memadai sehingga pemerintah sudah mengajukan RUU atas Revisi UU KUP ke dalam Prolegnas Prioritas 2015, lalu ke Prolegnas 2016. “Namun sayangnya, belakangan justeru RUU Pengampunan Pajak ini yang lebih dulu dibahas,” terangnya.

Untuk menjamin aspek keadilan dan efektifitasnya, menurut Ecky, pengampunan pajak harus dilihat sebagai bagian dari paket kebijakan reformasi perpajakn yang menyeluruh, bukan kebijakan yang berdiri sendiri tanpa persiapan seperti saat ini. “Dengan demikian, pengampunan pajak saat ini sebetulnya belum layak untuk diimplementasikan,” pungkasnya. (mr/ChanelMuslim/foto:sindonews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Kesamaan Pakaian Perempuan Minangkabau dan Zhuang China

Next Post

Coldstone Creamery Indonesia Terima Sertifikat Halal MUI

Next Post

Coldstone Creamery Indonesia Terima Sertifikat Halal MUI

Resep Kroket Jamur Favorit Keluarga

Resep Kroket Jamur Favorit Keluarga

Kesalahan Orangtua Membuat Anak Menjadi Korban Kejahatan Seksual

Anak Sering Dipukul Sejak Kecil, Apa Efeknya Ketika Dewasa?

  • Nama potongan rambut pria agar tidak qaza

    5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1947 shares
    Share 779 Tweet 487
  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9175 shares
    Share 3670 Tweet 2294
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11711 shares
    Share 4684 Tweet 2928
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga