• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ecky Mucharam: Pengampunan Pajak Mencederai Keadilan

29/04/2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Pemerintah dan DPR tengah memproses Rancangan Undang-undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. RUU inisiasi Pemerintah ini mengundang polemik, ada yang pro dan kontra.

Pada dasaranya pengampunan pajak bukanlah hal baru dalam praktik perpajakan. Dalam jangka pendek, pengampunan pajak dianggap sebagai cara yang efektif untuk menggenjot penerimaan pajak serta memperluas basis pajak.

Selain itu, kebijakan ini dapat mendorong repatriasi yakni kembalinya uang-uang yang selama ini “parkir” di luar negeri dari kegiatan apapun, baik uang halal dan uang haram.

“Namun, kebijakan pengampunan pajak ini dapat mencederai rasa keadilan, khususnya mereka para wajib pajak yang selama ini patuh,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam menanggapi RUU tersebut.

Menurut Ecky, mengingat tarif tebusan yang ditawarkan dalam RUU itu sangat rendah, yakni 1-6 persen, itu jauh sekali dibandingkan dengan tarif PPh, ditambah penghapusan sanksi administrasi dan pidana perpajakan. Berbagai studi, katanya, menunjukkan bahwa pada akhirnya pengampunan pajak dapat menggerus penerimaan pajak karena wajib pajak yang sudah patuh cenderung menjadi tidak patuh karena mereka mengharapkan pengampunan pajak akan berlaku lagi.

Dia menunjukkan pengalaman negara-negara lain yang pernah melakukan kebijakan tax amnesty. Faktanya pertama, kebijakan pengampunan pajak yang sukses justeru jarang ditemui. Dalam jangka panjang pengampunan pajak akan merugikan negara karena berdampak negaif kepada pemasukan pajak dan menggerus ketaatan wajib pajak.

Kedua, sambung Ecky, pengampunan pajak tidak mungkin berhasil tanpa perbaikan administrasi pajak, penguatan institusi pajak, serta penegakan hukum. Dan ketiga, dari pengalaman pengampunan pajak yang berhasil, kuncinya justeru terdapat pada penguatan kapasitas institusi perpajakan.

“Untuk itu, perbaikan aspek regulasi melalui revisi atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menjadi syarat perlu,” katanya. Revisi terakhir atas UU KUP ini melalui UU Nomor 16 Tahun 2009, lanjutnya, dirasa belum memadai sehingga pemerintah sudah mengajukan RUU atas Revisi UU KUP ke dalam Prolegnas Prioritas 2015, lalu ke Prolegnas 2016. “Namun sayangnya, belakangan justeru RUU Pengampunan Pajak ini yang lebih dulu dibahas,” terangnya.

Untuk menjamin aspek keadilan dan efektifitasnya, menurut Ecky, pengampunan pajak harus dilihat sebagai bagian dari paket kebijakan reformasi perpajakn yang menyeluruh, bukan kebijakan yang berdiri sendiri tanpa persiapan seperti saat ini. “Dengan demikian, pengampunan pajak saat ini sebetulnya belum layak untuk diimplementasikan,” pungkasnya. (mr/ChanelMuslim/foto:sindonews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Kesamaan Pakaian Perempuan Minangkabau dan Zhuang China

Next Post

Coldstone Creamery Indonesia Terima Sertifikat Halal MUI

Next Post

Coldstone Creamery Indonesia Terima Sertifikat Halal MUI

Resep Kroket Jamur Favorit Keluarga

Resep Kroket Jamur Favorit Keluarga

Kesalahan Orangtua Membuat Anak Menjadi Korban Kejahatan Seksual

Anak Sering Dipukul Sejak Kecil, Apa Efeknya Ketika Dewasa?

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8884 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4001 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11582 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • UBN Hadiri Shalat Gaib Mantan Emir Qatar di Istiqlal, Kenang Warisan Kepemimpinan Syekh Hamad

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga