• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ecky Mucharam: Pengampunan Pajak Mencederai Keadilan

April 29, 2016
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Pemerintah dan DPR tengah memproses Rancangan Undang-undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. RUU inisiasi Pemerintah ini mengundang polemik, ada yang pro dan kontra.

Pada dasaranya pengampunan pajak bukanlah hal baru dalam praktik perpajakan. Dalam jangka pendek, pengampunan pajak dianggap sebagai cara yang efektif untuk menggenjot penerimaan pajak serta memperluas basis pajak.

Selain itu, kebijakan ini dapat mendorong repatriasi yakni kembalinya uang-uang yang selama ini “parkir” di luar negeri dari kegiatan apapun, baik uang halal dan uang haram.

“Namun, kebijakan pengampunan pajak ini dapat mencederai rasa keadilan, khususnya mereka para wajib pajak yang selama ini patuh,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam menanggapi RUU tersebut.

Menurut Ecky, mengingat tarif tebusan yang ditawarkan dalam RUU itu sangat rendah, yakni 1-6 persen, itu jauh sekali dibandingkan dengan tarif PPh, ditambah penghapusan sanksi administrasi dan pidana perpajakan. Berbagai studi, katanya, menunjukkan bahwa pada akhirnya pengampunan pajak dapat menggerus penerimaan pajak karena wajib pajak yang sudah patuh cenderung menjadi tidak patuh karena mereka mengharapkan pengampunan pajak akan berlaku lagi.

Dia menunjukkan pengalaman negara-negara lain yang pernah melakukan kebijakan tax amnesty. Faktanya pertama, kebijakan pengampunan pajak yang sukses justeru jarang ditemui. Dalam jangka panjang pengampunan pajak akan merugikan negara karena berdampak negaif kepada pemasukan pajak dan menggerus ketaatan wajib pajak.

Kedua, sambung Ecky, pengampunan pajak tidak mungkin berhasil tanpa perbaikan administrasi pajak, penguatan institusi pajak, serta penegakan hukum. Dan ketiga, dari pengalaman pengampunan pajak yang berhasil, kuncinya justeru terdapat pada penguatan kapasitas institusi perpajakan.

“Untuk itu, perbaikan aspek regulasi melalui revisi atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menjadi syarat perlu,” katanya. Revisi terakhir atas UU KUP ini melalui UU Nomor 16 Tahun 2009, lanjutnya, dirasa belum memadai sehingga pemerintah sudah mengajukan RUU atas Revisi UU KUP ke dalam Prolegnas Prioritas 2015, lalu ke Prolegnas 2016. “Namun sayangnya, belakangan justeru RUU Pengampunan Pajak ini yang lebih dulu dibahas,” terangnya.

Untuk menjamin aspek keadilan dan efektifitasnya, menurut Ecky, pengampunan pajak harus dilihat sebagai bagian dari paket kebijakan reformasi perpajakn yang menyeluruh, bukan kebijakan yang berdiri sendiri tanpa persiapan seperti saat ini. “Dengan demikian, pengampunan pajak saat ini sebetulnya belum layak untuk diimplementasikan,” pungkasnya. (mr/ChanelMuslim/foto:sindonews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Kesamaan Pakaian Perempuan Minangkabau dan Zhuang China

Next Post

Coldstone Creamery Indonesia Terima Sertifikat Halal MUI

Next Post

Coldstone Creamery Indonesia Terima Sertifikat Halal MUI

Resep Kroket Jamur Favorit Keluarga

Resep Kroket Jamur Favorit Keluarga

Kesalahan Orangtua Membuat Anak Menjadi Korban Kejahatan Seksual

Anak Sering Dipukul Sejak Kecil, Apa Efeknya Ketika Dewasa?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7606 shares
    Share 3042 Tweet 1902
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5153 shares
    Share 2061 Tweet 1288
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4874 shares
    Share 1950 Tweet 1219
  • Ternyata Saus Mayonaise dan Mustard Berbeda Jauh, Baca Selengkapnya

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3190 shares
    Share 1276 Tweet 798
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga