• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Tolak Penghapusan Premium

Desember 26, 2022
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, kembali menegaskan menolak rencana Pemerintah menghapus BBM jenis premium mulai Januari 2021 di seluruh wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali) jika akan menambah beban hidup masyarakat.

Mulyanto minta Pemerintah mencari solusi alternatif agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan tercapai tapi beban hidup masyarakat tidak bertambah. Anggota DPR RI daerah pemilihan Banten 3 itu mengingatkan saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi Covid-19.

“Terkait rencana Premium dihapus 1 Januari 2021, kami menentang di tengah pandemi yang sekarang ini,” ujar Mulyanto dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, yang disiarkan secara virtual, Senin (23/11).

Mulyanto menegaskan, dirinya bukan anti pada BBM ramah lingkungan namun dia minta Pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.

“Pemerintah harus memiliki rencana bufferingnya dan mitigasinya. Kalau Premium dihapus, apa alternatif BBM murah untuk masyarakat?

Apakah kompensasi atas penugasan Pertamina untuk Premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa, sehingga harganya sama dengan harga premium?

Kalau itu mungkin tidak ada penentangan dari masyarakat,” kata Mulyanto.

Kendati demikian, Mulyanto meminta, Pemerintah untuk megkaji ulang rencana penghapusan tersebut.

“Jadi, betul-betul harus dikaji terkait kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini. Apakah, sudah tepat waktunya menghapus Premium saat ini ?” tandas Mulyanto.

Sebelumnya, tersiar kabar Pemerintah akan menghapus BBM jenis Premium pada awal tahun depan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah. Dia mengatakan, mulai 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa untuk Mahasiswa di Surabaya

Next Post

Serupa Tapi Tak Sama, Beda Arem-Arem dan Lemper

Next Post
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Arem-Arem dan Lemper

Serupa Tapi Tak Sama, Beda Arem-Arem dan Lemper

Cerita Perjuangan Perempuan Pengusaha UMKM di Masa Pandemi, Menuju Kesetaraan Ekonomi

Lengkapi Makan Siang dengan Sayur Bening Sawi Putih

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7471 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1454 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Merahasiakan Sedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga