• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Sahkan UU Disabilitas dan UU Krisis Keuangan

17/03/2016
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR

ChanelMuslim.com – Kabar gembira bagi para penyandang disabilitas. Kini ?penyandang disabilitas akan dijamin mendapat perlakuan sama dengan masyarakat pada umumnya.

Pasalnya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyandang Disabilitas ?telah disahkan menjadi ndang-undang, melalui rapat paripurna DPR hari ini.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, RUU tentang Penyandang Disabilitas berparadigma pemenuhan hak penyandang disabilitas, baik hak ekonomi, politik, sosial maupun budaya.

Ade menambahkan, hak ini selaras dengan kontribusi yang menekankan pemenuhan hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

“Melalui RUU ini diharapkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi dapat segera terwujud,” ?tuturnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Selain itu, paripurna masa sidang III tahun 2015-2016 itu juga mengesahkan RUU tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) menjadi Undang-undang.

Semula RUU itu berjudul RUU tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)?. Dia mengatakan, RUU itu merupakan landasan hukum bagi skema asuransi simpanan, mekanisme pemberian fasilitas pembiayaan darurat oleh bank sentral, serta kebijakan pencegahan dan penyelesaian krisis.

“Tujuannya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya.

Sehingga lanjut dia, sektor keuangan dapat berfungsi secara normal dan memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi yang berkesinambungan.

Dengan disahkannya dua UU itu, kini ada enam UU yang telah dihasilkan dalam masa sidang 2015-2016. Mulai besok DPR akan memasuki masa reses dan akan masuk lagi pada 6 April 2016. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ilmuwan: Virus Zika Dampaknya Ternyata Lebih Mengerikan

Next Post

Menteri Australia Sebut Kampanye Trump Mengerikan

Next Post

Menteri Australia Sebut Kampanye Trump Mengerikan

35% Pekerja Wanita di Indonesia Alami Anemia

Unsulbar Gencar Sosialisasi Beasiswa Gratis Jelang UN Berakhir

  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2174 shares
    Share 870 Tweet 544
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8513 shares
    Share 3405 Tweet 2128
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Menghina Allah dalam Hati

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4356 shares
    Share 1742 Tweet 1089
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3835 shares
    Share 1534 Tweet 959
  • Membaca Inni Wajjahtu Wajhiya dalam Doa Iftitah juga Sunnah

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga