• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Sahkan UU Disabilitas dan UU Krisis Keuangan

17/03/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR

ChanelMuslim.com – Kabar gembira bagi para penyandang disabilitas. Kini ?penyandang disabilitas akan dijamin mendapat perlakuan sama dengan masyarakat pada umumnya.

Pasalnya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyandang Disabilitas ?telah disahkan menjadi ndang-undang, melalui rapat paripurna DPR hari ini.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, RUU tentang Penyandang Disabilitas berparadigma pemenuhan hak penyandang disabilitas, baik hak ekonomi, politik, sosial maupun budaya.

Ade menambahkan, hak ini selaras dengan kontribusi yang menekankan pemenuhan hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

“Melalui RUU ini diharapkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi dapat segera terwujud,” ?tuturnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Selain itu, paripurna masa sidang III tahun 2015-2016 itu juga mengesahkan RUU tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) menjadi Undang-undang.

Semula RUU itu berjudul RUU tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)?. Dia mengatakan, RUU itu merupakan landasan hukum bagi skema asuransi simpanan, mekanisme pemberian fasilitas pembiayaan darurat oleh bank sentral, serta kebijakan pencegahan dan penyelesaian krisis.

“Tujuannya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya.

Sehingga lanjut dia, sektor keuangan dapat berfungsi secara normal dan memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi yang berkesinambungan.

Dengan disahkannya dua UU itu, kini ada enam UU yang telah dihasilkan dalam masa sidang 2015-2016. Mulai besok DPR akan memasuki masa reses dan akan masuk lagi pada 6 April 2016. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ilmuwan: Virus Zika Dampaknya Ternyata Lebih Mengerikan

Next Post

Menteri Australia Sebut Kampanye Trump Mengerikan

Next Post

Menteri Australia Sebut Kampanye Trump Mengerikan

35% Pekerja Wanita di Indonesia Alami Anemia

Unsulbar Gencar Sosialisasi Beasiswa Gratis Jelang UN Berakhir

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1883 shares
    Share 753 Tweet 471
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8055 shares
    Share 3222 Tweet 2014
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3559 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • DPR Setujui Opsi Pemangkasan Anggaran MBG Demi Jaga Defisit APBN

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3122 shares
    Share 1249 Tweet 781
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11198 shares
    Share 4479 Tweet 2800
  • Kenali Perbedaan Cadar, Niqab dan Burqa

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga