• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Minta Kemenag Awasi Ketat Proses Ibadah Haji

18/08/2015
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

0210-haji1

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengawasi ketat seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut dia, beberapa waktu belakangan ini Komisi VIII DPR banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Keluhan itu, kata Saleh, mulai dari penyelenggaraan manasik sampai pada permintaan biaya tambahan di luar yang semestinya.

Dia menilai, isu seperti ini tentu tidak mengenakan di tengah kerja keras Kementerian Agama memperbaiki pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji.

“Pada waktu kunjungan kerja Komisi VIII ke dapil Sumut (Sumatera Utara) II minggu lalu, kami mendengar laporan dari masyarakat tentang biaya tambahan pembuatan paspor. Kami tentu terkejut mendengar laporan itu sebab alokasi anggaran untuk penyediaan paspor jamaah telah ada dalam komponen BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji),” tutur Saleh dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan ketika pihaknya melakukan konfirmasi ke Dirjen Haji diperoleh penjelasan jamaah diminta untuk menalangi terlebih dahulu anggaran untuk paspor.

Baru setelah jadi, lanjut dia, Kementerian Agama melalui Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota akan membayar ke jamaah (reimburse).

Kendati demikian, kata dia, masalahnya bukan soal reimburse tetapi adanya tambahan di luar biaya resmi pembuatan passpor.

“Passpor itu kan resminya 360 ribu rupiah. Sejauh ini, jamaah diminta lebih dari itu. Yang dibayar jamaah variatif antara Rp380 ribu-400 ribu. Sementara yang dikembalikan pada jamaah hanya Rp360 ribu,” ucap Saleh.

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu pun mengungkapkan, pihaknya juga telah menanyakan hal tersebut kepada kantor kementerian agama setempat.

Saleh menuturkan, pihak Kemenag setempat itu menjelaskan permintaan tambahan itu datang dari pihak imigrasi.

Menurutnya, hal tersebut membingungkan karena biaya Rp360 ribu itu justru semuanya diserahkan kepada imigrasi. Lalu tambahan itu tidak jelas dipergunakan untuk keperluan apa.

“Saya sudah meminta pada Dirjen Haji untuk mengecek hal ini di lapangan. Ini penting untuk mencegah saling curiga dan saling tuduh. Walaupun selisihnya antara Rp20 ribu – 40 ribu, namun jika dikalikan dengan jumlah jamaah yang mengurus paspor, nilainya tetap signifikan,” tuturnya.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Gelar Upacara Kemerdekaan

Next Post

Ustad Solmed – April Jasmine Rambah Bisnis Jasa Travel Umrah

Next Post

Ustad Solmed - April Jasmine Rambah Bisnis Jasa Travel Umrah

Pemerintah Musirawas Komitmen Pasarkan Beras Musirawas Tahun Depan

Pemerintah Setujui Aset Jamsostek Boleh Diinvestasikan Ke Obligasi Daerah Dan 30% Untuk Perumahan

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga