• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Minta Kemenag Awasi Ketat Proses Ibadah Haji

18/08/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

0210-haji1

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengawasi ketat seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut dia, beberapa waktu belakangan ini Komisi VIII DPR banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Keluhan itu, kata Saleh, mulai dari penyelenggaraan manasik sampai pada permintaan biaya tambahan di luar yang semestinya.

Dia menilai, isu seperti ini tentu tidak mengenakan di tengah kerja keras Kementerian Agama memperbaiki pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji.

“Pada waktu kunjungan kerja Komisi VIII ke dapil Sumut (Sumatera Utara) II minggu lalu, kami mendengar laporan dari masyarakat tentang biaya tambahan pembuatan paspor. Kami tentu terkejut mendengar laporan itu sebab alokasi anggaran untuk penyediaan paspor jamaah telah ada dalam komponen BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji),” tutur Saleh dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan ketika pihaknya melakukan konfirmasi ke Dirjen Haji diperoleh penjelasan jamaah diminta untuk menalangi terlebih dahulu anggaran untuk paspor.

Baru setelah jadi, lanjut dia, Kementerian Agama melalui Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota akan membayar ke jamaah (reimburse).

Kendati demikian, kata dia, masalahnya bukan soal reimburse tetapi adanya tambahan di luar biaya resmi pembuatan passpor.

“Passpor itu kan resminya 360 ribu rupiah. Sejauh ini, jamaah diminta lebih dari itu. Yang dibayar jamaah variatif antara Rp380 ribu-400 ribu. Sementara yang dikembalikan pada jamaah hanya Rp360 ribu,” ucap Saleh.

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu pun mengungkapkan, pihaknya juga telah menanyakan hal tersebut kepada kantor kementerian agama setempat.

Saleh menuturkan, pihak Kemenag setempat itu menjelaskan permintaan tambahan itu datang dari pihak imigrasi.

Menurutnya, hal tersebut membingungkan karena biaya Rp360 ribu itu justru semuanya diserahkan kepada imigrasi. Lalu tambahan itu tidak jelas dipergunakan untuk keperluan apa.

“Saya sudah meminta pada Dirjen Haji untuk mengecek hal ini di lapangan. Ini penting untuk mencegah saling curiga dan saling tuduh. Walaupun selisihnya antara Rp20 ribu – 40 ribu, namun jika dikalikan dengan jumlah jamaah yang mengurus paspor, nilainya tetap signifikan,” tuturnya.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Gelar Upacara Kemerdekaan

Next Post

Ustad Solmed – April Jasmine Rambah Bisnis Jasa Travel Umrah

Next Post

Ustad Solmed - April Jasmine Rambah Bisnis Jasa Travel Umrah

Pemerintah Musirawas Komitmen Pasarkan Beras Musirawas Tahun Depan

Pemerintah Setujui Aset Jamsostek Boleh Diinvestasikan Ke Obligasi Daerah Dan 30% Untuk Perumahan

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Deretan Pemenang Nominasi dalam Kompetisi JIBS Movie Festival 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7943 shares
    Share 3177 Tweet 1986
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3472 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11143 shares
    Share 4457 Tweet 2786
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2895 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Anak Boarding Juga Bisa Bikin Film, JIBS Movie Festival 2026 Kembali Digelar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4125 shares
    Share 1650 Tweet 1031
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga