• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Minta Kemenag Awasi Ketat Proses Ibadah Haji

18/08/2015
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

0210-haji1

ChanelMuslim.com – Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengawasi ketat seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut dia, beberapa waktu belakangan ini Komisi VIII DPR banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Keluhan itu, kata Saleh, mulai dari penyelenggaraan manasik sampai pada permintaan biaya tambahan di luar yang semestinya.

Dia menilai, isu seperti ini tentu tidak mengenakan di tengah kerja keras Kementerian Agama memperbaiki pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji.

“Pada waktu kunjungan kerja Komisi VIII ke dapil Sumut (Sumatera Utara) II minggu lalu, kami mendengar laporan dari masyarakat tentang biaya tambahan pembuatan paspor. Kami tentu terkejut mendengar laporan itu sebab alokasi anggaran untuk penyediaan paspor jamaah telah ada dalam komponen BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji),” tutur Saleh dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan ketika pihaknya melakukan konfirmasi ke Dirjen Haji diperoleh penjelasan jamaah diminta untuk menalangi terlebih dahulu anggaran untuk paspor.

Baru setelah jadi, lanjut dia, Kementerian Agama melalui Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota akan membayar ke jamaah (reimburse).

Kendati demikian, kata dia, masalahnya bukan soal reimburse tetapi adanya tambahan di luar biaya resmi pembuatan passpor.

“Passpor itu kan resminya 360 ribu rupiah. Sejauh ini, jamaah diminta lebih dari itu. Yang dibayar jamaah variatif antara Rp380 ribu-400 ribu. Sementara yang dikembalikan pada jamaah hanya Rp360 ribu,” ucap Saleh.

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu pun mengungkapkan, pihaknya juga telah menanyakan hal tersebut kepada kantor kementerian agama setempat.

Saleh menuturkan, pihak Kemenag setempat itu menjelaskan permintaan tambahan itu datang dari pihak imigrasi.

Menurutnya, hal tersebut membingungkan karena biaya Rp360 ribu itu justru semuanya diserahkan kepada imigrasi. Lalu tambahan itu tidak jelas dipergunakan untuk keperluan apa.

“Saya sudah meminta pada Dirjen Haji untuk mengecek hal ini di lapangan. Ini penting untuk mencegah saling curiga dan saling tuduh. Walaupun selisihnya antara Rp20 ribu – 40 ribu, namun jika dikalikan dengan jumlah jamaah yang mengurus paspor, nilainya tetap signifikan,” tuturnya.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Gelar Upacara Kemerdekaan

Next Post

Ustad Solmed – April Jasmine Rambah Bisnis Jasa Travel Umrah

Next Post

Ustad Solmed - April Jasmine Rambah Bisnis Jasa Travel Umrah

Pemerintah Musirawas Komitmen Pasarkan Beras Musirawas Tahun Depan

Pemerintah Setujui Aset Jamsostek Boleh Diinvestasikan Ke Obligasi Daerah Dan 30% Untuk Perumahan

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8238 shares
    Share 3295 Tweet 2060
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Menghina Allah dalam Hati

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11265 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga