ChanelMuslim.com – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan Peresmian Pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bersama Menteri PPN / Kepala Bappenas / Ketua Umum IAEI, Bambang Brodjonegoro, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Menteri BUMN, Rini Soemarno, Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Ma’ruf Amin beserta jajaran kementerian di Istana Negara.
Menteri PPN / Kepala Bappenas / Ketua Umum IAEI, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pembentukan KNKS sebagai bentuk keseriusan pemerintah mengembangkan keuangan syariah.
“Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan”, ujar menteri PPN / Kepala Bappenas / Ketua Umum IAEI, Bambang Brodjonegoro dalam siaran pers yang diterima chanelmuslim.com.
Peluncuran KNKS oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. KNKS mendapat amanat untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan. KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan syariah untuk menciptakan sistem keuangan syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebagai lembaga koordinasi untuk melaksanakan berbagai strategi perbaikan industri keuangan syariah, KNKS mendorong peran jasa keuangan syariah dalam kegiatan sektor riil dari ekonomi syariah, seperti pembiayaan syariah untuk industri pariwisata moslem – friendly.
Selain itu, KNKS diamanatkan untuk mewujudkan keuangan dan ekonomi syariah yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“KNKS juga harus bisa menjawab tantangan pembangunan maupun ekonomi terkini, misalnya ada issue tentang ketimpangan pendapatan, maka akan didorong dulu bagaimana kontibusi ekonomi syariah terhadap penanganan masalah ketimpangan tersebut”, jelas Ketua Umum IAEI.
Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (Masterplan AKSI)
KNKS akan mengawal agenda dalam Masterplan AKSI yang telah diluncurkan pemerintah Indonesia di sela acara World Islamic Economic Forum (WIEF) 2016 di Jakarta.
Masterplan AKSI berisi kajian dan rekomendasi strategi untuk memperbaiki industri keuangan syariah di bidang perbankan, pasar modal, lembaga keuangan non bank, dan dana sosial keagamaan yang meliputi dana haji, zakat, dan wakaf.
Perbaikan tersebut menyangkut permodalan, sumber daya manusia, tata kelola, perlindungan konsumen, teknologi informasi, sosialisasi dan sistem jaring pengaman.
Masterplan AKSI fokus untuk menjadikan keuangan syariah sebagai kekuatan nyata bagi Indonesia dengan memanfaatkan dinamika ekonomi untuk mencapai tujuan pembanguna yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 – 2025. Masuknya keuangan dan ekonomi syariah ke dalam arus utama strategi nasional akan membantu pemerintah mencapai tujuan pembangunan dengan 6 cara utama.
Pertama, menarik investasi asing untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian yang diperlukan. Investasi dapat berasal dari investor Islam dari negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) yang kaya akan minyak dan gas, investor konvensional internasional dan ASEAN yang mencari kelas aset baru untuk memperluas portofolio investasi mereka dalam instrumen syariah, dan investor dari negara-negara barat (western countries) yang hanya berinvestasi dalam proyek-proyek investasi yang bertanggung jawab secara etis dan sosial.
Kedua, menggerakkan tabungan domestik untuk mendanai proyek-proyek nasional dan mendukung iklim investasi yang lebih baik.
Ketiga, mendiversifikasikan sumber dana untuk pemerintah dan sektor korporasi untuk manajemen resiko yang lebih baik.
Keempat, memperluas jangkauan dan penetrasi fasilitas keuangan bagi semua segmen masyarakat, termasuk rumah tangga yang kurang mampu.
Kelima, meningkatkan daya saing industri keuangan dengan mempromosikan persaingan yang sehat antara institusi keuangan konvensional dan syariah dengan berfokus pada inovasi produk, kualitas pelayanan, dan efisiensi melalui skala ekonomi dan tataran bermain yang setara.
Keenam, menjadikan Indonesia negara dengan ekonomi yang mandiri dan mampu menghadapi tantangan dari integrasi ASEAN mendatang.
“Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia harus mampu mengembangkan industri keuangan dan ekonomi syariah agar ke depan menjadi kiblat dalam bisnis keuangan syariah di dunia”, tegas Bambang Brodjonegoro, Ketua Umum IAEI.
Peran IAEI dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) sebagai mitra strategis Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia sehingga dapat memberikan kontribusi nyata yang bermanfaat bagi umat, serta bagi Bangsa Indonesia pada umumnya.
“Kita ingin apa yang kita kerjakan mempunyai manfaat besar, manfaat untuk umat. Karena mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim, maka kalau kita berkontribusi untuk umat, maka secara otomatis kita juga berkontribusi untuk Negara”, jelas Bambang Brodjonegoro, Ketua Umum IAEI.
Selamat. (jwt/rilis)