• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Januari, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dompet Dhuafa Ingatkan Penggunaan Masker secara Tepat

Juli 15, 2020
in Berita
67
SHARES
513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui adanya kemungkinan covid-19 menular melalui udara (airborne transmission), terutama pada prosedur medis yang spesifik menghasilkan aerosol seperti tindakan intubasi, nebulisasi dan lain-lain. Selain itu pada kondisi ruangan tertutup dengan ventilasi udara terbatas yang memungkinkan adanya penyebaran infeksi di dalamnya. Airborne dapat menular pada jarak lebih satu meter, dan partikel aerosolnya dapat bertahan lama diudara antara 3-16 jam. (Selasa, 14/7)

Sebagai tindak lanjut atas seruan dari para ilmuan atas penelitiannya, WHO kemudian merilis pembaruan mengenai transmisi SARS-CoV-2 pada 9 Juli 2020. Dokumen berjudul Tranmission of SARS-CoV-2: Implication for Infection Prevention Precautions menjadi pembaruan dari ringkasan ilmiah berjudul Modes of transmission of virus causing COVID-19: implications for infection prevention and control (IPC) precaution recommendations yang dipublikasikan pada 29 Maret 2020.

[gambar1]

Pada bagian mode transmisi, disebutkan sejumlah kemungkinan mode penularan covid-19 melalui kontak langsung, droplet (air liur), airborne (udara), fomite, fecal-oral, darah, penularan dari ibu ke anak, dan penularan dari hewan ke manusia.

Ketua Crisis Center Covid-19 Dompet Dhuafa, Yeni Purnamasari mengatakan, dengan update penelitian terbaru tersebut, perlu proteksi lebih ketat terkait protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Masker menjadi hal yang mutlak dipakai saat beraktivitas di luar ruangan maupun di dalam ruangan, tanpa terkecuali. 

“Gerakan memakai masker, perlu diiringi dengan pemahaman dan pelaksanaan tata cara penggunaan masker yang benar, jenis masker dalam setiap kondisi, serta mencuci dan membuang masker secara bertanggung jawab,” ujarnya.

[gambar2]

Di Rumah Sakit, lanjut Yeni, masker menjadi limbah medis yang diproses sesuai tata cara pembuangan dan pengelolaan sampah medis. Di ruang publik belum tersedia tempat sampah khusus untuk pembuangan masker. Sehingga, masyarakat perlu menggunakan dan membuang dengan tata cara yang benar untuk melindungi lingkungan dari kontaminasi silang, terutama petugas kebersihan yang akan memproses sampah tersebut. 

Selain perlindungan diri dengan masker, faceshield juga dapat digunakan sebagai alternatif penting untuk melindungi area mata, wajah dan sekitarnya dari paparan droplet maupun aerosol. 

“Lebih baik keduanya dipakai secara bersamaan untuk proteksi maksimal,” lanjutnya. 
Hal lainnya seperti ruang publik, perkantoran dan ruangan tertutup lainnya, perlu diupayakan adanya sirkulasi udara yang memadai, juga perlu adanya paparan sinar matahari yang cukup. 

Selain itu, jaga jarak aman tetap diperlukan untuk menghindari transmisi droplet. Jika tidak penting, menghindari aktivitas ditempat keramaian baik di tempat terbuka maupun tertutup harus diperhatikan. Hal yang perlu diperhatikan lagi adalah mencuci tangan secara teratur dan menghindari menyentuh area wajah sebelum cuci tangan. 

Perilaku hidup bersih dan sehat, perlu menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat di era pandemi covid-19 ini. 
“Tidak ada proteksi yang bersifat tunggal. Semua saling melengkapi dan melindungi untuk diri sendiri, orang yang kita sayangi dan lingkungan di sekitar kita,” tutup Yeni. [Wnd/rls]

Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Beasiswa Inpex di Jepang untuk S2

Next Post

Dipertanyakan Beberapa Pihak, Ini Penjelasan LPPOM MUI Terkait Biaya Sertifikasi Halal

Next Post

Dipertanyakan Beberapa Pihak, Ini Penjelasan LPPOM MUI Terkait Biaya Sertifikasi Halal

Warung Kreasi Mie Dolling, Rasa Pedasnya Menggigit di Lidah

Sarapan Pagi Praktis dengan Cheese Egg Katsu

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    25001 shares
    Share 10000 Tweet 6250
  • 5 Pro dan Kontra Media Sosial

    2208 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    7453 shares
    Share 2981 Tweet 1863
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    2105 shares
    Share 842 Tweet 526
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Keutamaan Bulan Rajab

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Metode Pembelajaran untuk Anak Ber-IQ Rendah

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga