• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dituding Hina KH Ma’ruf Amin, Boni Hargens Diadukan ke Bareskrim

November 26, 2016
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Merasa tersinggung dengan unggahan pernikahan lama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin yang dilakukan pengamat politik Boni Hargens, sekelompok advokat yang menamakan Advokat Muda NU, menyambangi Bareskrim Polri, Jumat (25/11/2016).

Mereka membawa kasus unggahan foto yang disertai ciutan Boni tersebut karena dianggap sudah menjadi viral dan mendapat berbagai penilaian yang kurang baik di mata masyarakat.

Juru bicara Advokat Muda NU, Saleh, mengatakan para advokat sebagai kader NU merasa tersinggung dengan unggahan foto itu. “Merasa tersinggung juga dengan unggahan dari Boni Hargens yang menyebarkan tweet yang kemudian merasa terpanggil. Karena bagaimanapun, ini menjadi sesuatu yang viral, ada banyak anggapan di masyarakat,” ujarnya.

Saleh mengatakan tindakan Boni tersebut telah melecehkan KH Ma’ruf Amin. Dia atas nama Advokat Muda NU merasa tersinggung karena panutannya dilecehkan. “Kami tidak ingin kiai kami dilecehkan. Beliau adalah panutan kami,” ujar Saleh. “Kami tidak akan tinggal diam,” lanjutnya.

Saleh mengungkapkan, kedatangan dirinya ke Mabes Polri guna berkonsultasi untuk mengkaji dari sisi hukum akan seperti apa, seraya menambahkan konsultasi ini berdasarkan inisiatif dari Advokat Muda NU.

Menurut Saleh, karena foto tersebut sudah menjadi viral di masyarakat, maka perlu ada proses hukumnya, meskipun Boni Hargens sendiri sudah meminta maaf di akun Twitter-nya. “Bagi kami bukan persoalan maaf, tapi ini kemudian menjadi viral dan itu menjadi persoalan, ini sudah terlanjur menyebar di masyarakat, itu persoalannya,” katanya.

Laporan ini merupakan reaksi dari unggahan foto lama pernikahan KH Ma’ruf Amin melalui media sosial Twitter, yang dilakukan oleh Boni Hargens pada Selasa (22/11/2016).

Tak hanya foto, dia juga menuliskan, “Kami ucapkan selamat kepada Bapak Wakil Ketua MUI Ma’ruf Amin yang berusia 73 tahun. Hari ini menikahi wanita cantik Wury Estu Handayani, yang berusia 30 tahunan semoga kedua mempelai berbahagia dan langgeng sampai akhir hayat. Amin Yra.”

Boni Hargens telah minta maaf dan menghapus foto setelah mendapat banyak kecaman atas postingan foto pernikahan KH Ma’ruf Amin itu.  Dia buru-buru melakukan klarifikasi, dan menyebut postingan itu tidak ada kaitannya dengan sikap MUI terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). “Enggak ada kaitan dengan sikap MUI sekarang. Sangat tidak elok dipakai untuk memojokkan Ketum MUI,” ujarnya lewat kicauan di Twitter.

Dia beralasan foto tersebut kepencet usai mendapat kiriman dari kolegannya. “Sy minta maaf u/slh tehnis terkait foto nikah pimpinan MUI. Foto msk ke HP sy dr WA yg dikirim Bung Bithor. Kepencet ‘share’ saat mau disave,” tulisnya.

Boni Hargens merupakan salah seorang pengamat politik yang menilai ada aktor politik atau pihak-pihak yang menunggangi di balik demo Bela Islam 4 November lalu. “4 November mainan para aktor pecundang. Ada indikasi uang korupsi dari kekuasaan 10 tahun lalu ikut mendanai aksi kotor tsb. usut tuntas#,” tulis Boni di Twitter, Sabtu (12/11/2016). (mr/Tempo/ROL)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Taman Wisata Mekarsari : Rekomendasi Wisata Edukasi Sambil Piknik

Next Post

Mantan Aktris Cilik Hollywood Ungkap Sisi Gelap di Belakang Layar

Next Post

Mantan Aktris Cilik Hollywood Ungkap Sisi Gelap di Belakang Layar

Arkeolog Temukan Kota Kuno Berusia 7.000 Tahun di Mesir

Agar Bidadari Cemburu Padamu

Merokok Juga Bisa Picu 'Pikun' Dini

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5035 shares
    Share 2014 Tweet 1259
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7523 shares
    Share 3009 Tweet 1881
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3120 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4542 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Salimah PW Papua Barat Gelar Muswil II

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sosok Hindun binti Utbah setelah Masuk Islam

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kenalkan Islam pada Siapa pun

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga