• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diskusi CIR: Investor Politik Kian Suburkan Oligarki

06/09/2020
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Politik oligarki semakin menguat dengan praktik investor politik dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilihan umum di Indonesia. Temuan ini menjadi salah satu tema perbincangan dalam bedah buku “Investor Politik” yang digelar secara daring oleh Center for Indonesian Reform (CIR) berkolaborasi dengan Lembaga Kajian Pembangunan Daerah (LKPD), portal Depoknews.id, dan Perhimpunsn Anak Transmigran Indonesia (PATRI), Sabtu (5/9/2020).

Hadir sebagai pemateri penulis buku Mohammad Hidayaturrahman, Kapuslit Politik LIPI Prof Firman Noor, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan Penyidik KPK Novel Baswedan.

Firman Noor menyebut Indonesia mengalami tanda-tanda menguatnya oligarki dengan semakin menurunnya kualitas demokrasi seperti yang menjadi catatan lembaga pemantau demokrasi.

Ia menyitir, salah satu ciri Indonesia menuju oligarki adalah saat rakyat sama sekali tidak bisa menentukan pilihan: siapa nominasi dalam kontestasi kepala daerah. Semua nominasi tersebut, papar Firman, dikuasai penuh oleh proses politik elite.

“Dikuasai dari hulu hingga hilir mulai dari rekrutmen politik, penentuan nama kandidat, menciptakan mesin politik, perahu mana yang akan dipakai sampai fase elektroal saat pemilihan kental dengan aroma bisnis investor politik,” kata dia.

Investor politik, ungkap dia, bukan hanya berhenti pada proses pemilihan. Sebab pasca pemilihan, akan ada upaya timbal balik yang diberikan oleh calon yang terpilih.

“Pasca pemilihan, biasanya yang rawan adalah dana bansos hingga masalah perizinan sangat rawan untuk balas jasa dukungan,” ujar dia.

Sepakat dengan Firman, Hidayat yang menuliskan buku berdasar temuan langsung di lapangan memastikan ada motif balas jasa dalam proses investasi politik.

Motif dukungan dilakukan secara beragam tapi dengan tujuan yang sama yaitu mendapatkan imbal balik dari peserta pilkada yang terpilih.

“Daya rusak investor politik ini sangat besar terhadap sistem pemerintahan yang demokratis. Para investor politik punya kepentingan terhadap calon pilkada yang didukungnya. Umumnya mereka berharap bisa mendapat keuntungan lebih besar dari investasi yang diberikan,” tegas Hidayat.

Untuk menghindari peran investor politik dalam pilkada Hidayat mengusulkan diberlakukan sistem transaksi elektronik untuk semua kegiatan pilkada. Dengan demikian setiap penerimaan dan penggunaan dana politik oleh peserta pilkada dapat dilihat dan diperiksa secara transparan.

“Dengan sistem transaksi elektronik ini maka PPATK bisa memeriksa berbagai kemungkinan yang terjadi. Karena selain sistem pilkada yang harus dibuat transparan, kita juga perlu menyiapkan sistem yang mendukung terciptanya system transparan dalam dukungan politik,” imbuh Hidayat.

Sementara Mahyeldi berkeyakinan ongkos politik bisa ditekan jika calon yang dihadirkan oleh partai mendapat respons yang baik di masyarakat. Calon yang memiliki popularitas dan dikenal baik oleh masyarakat tentu akan menghasilkan biaya politik yang jauh lebih rendah dibandingkan calon baru.

“Fakta yang kita temui dari banyak yang terpilih karena memang sebelum mencalonkan sudah dikenal baik oleh masyarakat setempat,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, ongkos politik juga bisa ditekan jika partai politik dan kader memiliki semangat partisipasi untuk memenangkan calon. “Jika partai dan kadernya memiliki kesadaran untuk partisipasi aktif memberikan dukungan, ini juga faktor murahnya ongkos politik,” terang dia.

Penyidik KPK Novel Baswedan lebih menyoroti perbaikan para penegak hukum agar proses koruptif dalam penyelenggaraan kepala daerah juga turut bisa ditekan.

Novel menyebut dalam level tertentu, investor politik bahkan bisa menguasai para pengambil kebijakan dan penegak hukum. “Perbaikan penegak hukum tentu akan membuat investor politik berpikir dua kali dalam memuluskan rencananya sebab penegak hukum yang tidak bersih bisa jadi bagian dari oligarki korupsi,” ungkap dia. [Mh]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komisi Penyiaran Turki Desak Netflix Hapus Serial yang ‘Menghibur para Pedofil’

Next Post

Akhir Pekan, Yuk Perawatan Atasi Kulit Kusam dengan Masker Apel dan Semangka

Next Post

Akhir Pekan, Yuk Perawatan Atasi Kulit Kusam dengan Masker Apel dan Semangka

Makan Siang Nikmat dengan Ayam Betutu Praktis

Sumbar dan Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan

Sumbar dan Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8861 shares
    Share 3544 Tweet 2215
  • Inilah Para Pemain Muslim Tim Swiss di Piala Eropa 2020

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3460 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3991 shares
    Share 1596 Tweet 998
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1910 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Kisah Teladan Tsabit bin Dahdah yang Menukar Hartanya dengan Surga

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4676 shares
    Share 1870 Tweet 1169
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11571 shares
    Share 4628 Tweet 2893
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga