ChanelMuslim.com—Pengakuan terpidana mati Freddy Budiman terkait transaksi dan jaringan narkoba yang diungkapkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar berbuntut panjang.
Akibat dari kesaksian Freddy yang dibeberkan Haris ke media membuat pihak-pihak yang disebutkannya itu merasa difitnah. Haris dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tiga institusi, yakni Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul Rabu (3/8/2016). Menurut Martinus, laporan itu sudah didaftarkan pada Selasa sebelumnya. Dalam kasus ini Haris dituding melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Soal nama-nama yang melaporkan Haris yang mewakili ketiga institusi tersebut, Martinus enggan mengungkapkan jati diri mereka sebagai pelapor. “Nanti saja, tunggu konpers,” ujarnya singkat.
Diketahui beberapa hari ini media gencar memberitakan pernyataan Haris yang diakuinya berdasarkan kesaksian dan pengakuan dari Freddy Budiman terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.
Menurut Haris, kesaksian Freddy tersebut dia ungkapkan saat dirinya memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Berdasarkan cerita Freddy, kata Haris, ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
“Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga,” kata Haris mengulangi cerita Freddy. Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Karena itu, Freddy tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan. Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Terkait dengan laporan ke Bareskrim Mabes Polri tersebut, Haris pun angkat bicara. Ia mengaku siap untuk menerima dan menghadapi konsekuensi dari informasi yang ia dapatkan dari kesaksian Freddy Budiman.
Namun, Haris sangat menyayangkan adanya laporan tersebut. Haris berharap informasi yang dia dapatkan dari Freddy dapat ditelusuri oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.
Haris pun mengaku merasa seperti dikriminalisasi oleh para pelapor dengan informasi yang dimilikinya. Haris menilai hal seperti itu dapat merusak citra demokrasi di Indonesia. (mr/ROL/Kompas)