• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Dakwah: Penguatan Fungsi Agama Jangan Jadi Pelemahan

Agustus 14, 2017
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Guna menyerap aspirasi ummat, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), menggelar rapat koordinasi tentang penguatan fungsi agama dalam pembangunan nasional di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta Utara, pada 10-12 Agustus 2017.

Rapat yang dibuka Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefuddin itu menghadirkan para panelis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), dan Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Acara diikuti peserta dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, ormas, yayasan, dan lembaga kemitraan Kemenag.

Teten Romli Qomaruddin, peserta rapat dari Dewan Dakwah, merespon positif kegiatan serap aspirasi tersebut. “Agar policy pemerintah yang bersifat keummatan seperti pemanfaatan dana haji terlebih dahulu melalui kajian yang melibatkan berbagai unsur ummat. Sehingga, kebijakan pemerintah tidak meresahkan ummat,’’ Teten memberi contoh.

Nah, setelah mengikuti rapat koordinasi tadi, Ketua Bidang Kajian Ghazwul Fikri dan Harakah Haddamah, Pusat Kajian Dewan Dakwah, ini memberikan sejumlah catatan kritis.

Teten menyoroti adanya kecenderungan untuk mengaburkan substansi dalam Buku Panduan Depag, seperti istilah “aliran menyimpang’’ yang diganti dengan “aliran bermasalah’’.

“Pengubahan istilah ini bukan perkara sepele, karena maknanya jadi bias. Ajaran yang tadinya menyimpang atau keluar dari Islam seperti Ahmadiyah, hanya dianggap bermasalah,’’ papar anggota bidang penelitian dan pengembangan Majelis Ormas Islam ini.

Teten yang kandidat doktor Universitas Ibnu Khaldun Bogor, juga mengkritik penggunaan istilah semacam “wahabisme’’ dalam riset dan terbitan Depag.

“Istilah ‘wahabi’ harus diklarifikasi agar clear, dan riset-riset serta buku-buku yang memuat stigma semacam ini perlu ditinjau ulang,’’ ujar anggota majelis Fatwa MIUMI (Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia) Pusat tersebut.

Teten yang wakil sekretaris komisi dakwah khusus MUI Pusat, juga menyayangkan upaya peninjauan ulang terhadap “sepuluh kriteria pedoman identifikasi aliran sesat” yang dirumuskan MUI Pusat.

Rumusan tersebut merupakan hasil Rakernas MUI di Jakarta pada 6 November 2007. Kesepuluh kriteria itu adalah: Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6; Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah; Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran; Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran; Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir; Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam; Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul; Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir; Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu; Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

“Rumusan itu sudah tepat menjadi pedoman ummat. Jangan dilemahkan, tapi justru harus lebih dikuatkan,’’ tandas Teten.

Dewan Dakwah sangat menghargai dan mengapresiasi Kemenag yang membagikan buku, jurnal, dan berbagai referensi untuk menghidupkan gerakan literasi perpustakaan masjid di Indonesia.

Namun, hendaknya berbagai penerbitan itu diseleksi dengan melibatkan elemen-elemen ummat. Sehingga, terhindar penyebaran muatan-muatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Untuk program penyuluhan agama melalui Kantor Urusan Agama khususnya di daerah-daerah terpencil dan pedalaman, Dewan Dakwah berharap agar pemerintah bersinergi dengan para da’i yang dikirimkan ormas-ormas Islam.[ah/bowo]

Previous Post

Cerita Suka Duka Dai Sahabat Masyarakat Termuda Laznas Al Azhar di Klaten

Next Post

Serunya Outing Class SD Juara Jakarta Timur

Next Post

Serunya Outing Class SD Juara Jakarta Timur

Mualaf Center Darussalam Gelar Dauroh untuk Para Mualaf

Yayasan Bill Gates Berecana Sumbang Lebih dari $300 Juta untuk Tanzania di 2017

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga