ChanelMuslim.com – Diduga ada dana asing yang mensponsori atau membiayai komunitas dan pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Sosial Universitas Indonesia (UI), Bambang Shergi Laksmono mengatakan, jika ada dana asing yang membiayai komunitas LGBT di Indonesia maka pemerintah tidak dapat melarang bantuan tersebut bila di bawah payung tema pencegahan penularan penyakit dan pembangunan kesadaran perilaku sehat.
“Sekarang yang jadi inti persoalan, pemerintah enggak bisa mengatur perilaku seksual seseorang dan implikasi paham seks bebas itu penularannya seperti apa, jadi jangan heran bila kelompok seksual seperti LGBT menjadi rawan,” kata Bambang di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Bambang menilai, banyaknya masyarakat memandang orientasi seksual masih menjadi ranah individual, jadi pemerintah tidak dapat melarang jika ada dana asing yang diarahkan pada kelompok rawan dalam kategori perilaku seksual.
“Saat ini yang hanya bisa dilakukan pemerintah adalah dengan kontrol tempat-tempat hiburan yang secara terang-terangan atau terbuka melayani LGBT,” tandas Bambang. (nf)