• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dampingi Muallaf, BAZNAS-Pokjaluh Canangkan Muallaf Mandiri 2018

30/04/2018
in Berita
81
SHARES
624
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pasca suksesnya Program Muallaf Mandiri 2017, kelompok kerja penyuluh agama Islam (Pokjaluh) Kabupaten Temanggung bermitra dengan BAZNAS Kabupaten Temanggung mencanangkan kembali Program Muallaf Mandiri tahun 2018 di Desa Kalimanggis Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung.
 
Pada kegiatan Pencanangan yang digelar Kamis (26/4)  di Dusun Kalisat Desa Kalimanggis, hadir semua muallaf, kaum muslimin, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar.

Selain Pimpinan Baznas Temanggung dan Tim Pokjaluh Temanggung yang datang lengkap, hadir pula perwakilan Kasi Bimas Kemenag Temanggung, perwakilan KUA Kaloran, Camat Kaloran,  dan Kepala Desa Kalimanggis.
 
Ketua Pokjaluh Temanggung, Nur Budi Handayani menyatakan bahwa inti kegiatan ada di model pendampingan yang terjadwal, berkesinambungan, dan berotientasi pada target.

“Selama ini problem muallaf adalah ketiadaan pihak yang memotivasi secara intensif. Seolah-olah setelah bersyahadat ya dibiarkan saja. Tidak ada yang membimbingnya secara terprogram,” terangnya dalam keterangan pers bimasislam.kemenag.
 
Khusus program muallaf di Kalimanggis ini, per mualaf mendapat dana hibah Rp 500.000.

“Ini sekedar penyemangat. Bukan tujuan utama. Yang terpenting bapak ibu muallaf rajin bertanya,  konsultasi, minta diajari, dan mau ngaji ke pendamping lokal yang sudah kita tugaskan,” papar H. Hamdani, Salah satu pimpinan Baznas Temanggung, sesaat sebelum penyerahan dana hibah.
 
Program muallaf mandiri ini akan dilaksanakan selama setahun penuh, terhitung sejak pencananganan.

Setelah itu akan dievaluasi, sebagai dasar pelaksanaan tahap berikutnya.
 
Selanjutnya, Ketua Pokjaluh Provinsi Jawa Tengah, Mahsun, yang berkesempatan hadir, menyatakan apreasinya bahwa program di Temanggung ini sangat inspiratif dan bisa dijadikan model pendampingan muallaf bagi wilayah lain di Jawa Tengah.

“Kekhususan muallaf Temanggung, khususnya Kaloran ini adalah budaya rukun dengan agama lain yang luar biasa bagus. 450 muallaf di Kaloran ini harus mampu jadi agen perawat kerukunan,” tutupnya.
 
Sumber: https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/pokjaluh-baznas-temanggung-canangkan-muallaf-mandiri-2018

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kian Mantap, Inilah Cerita Proses Hijab Ikke Nurjanah

Next Post

Sandiaga Pesan Ajak Masyarakat Nonton FIlm 212, The Power Of Love

Next Post

Sandiaga Pesan Ajak Masyarakat Nonton FIlm 212, The Power Of Love

Berbagi dari Hati Komunitas HmC Bekasi Bareng Anak-anak Batutis

1 Mei Kartu Pra Bayar Belum Registrasi Ulang Diblokir Total

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8435 shares
    Share 3374 Tweet 2109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3801 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11342 shares
    Share 4537 Tweet 2836
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4314 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4603 shares
    Share 1841 Tweet 1151
  • Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • PCOS Resmi Berganti Nama Menjadi PMOS, Ahli Nilai Istilah Lama Tak Lagi Relevan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga