• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dahsyatnya Pengelolaan Wakaf Produktif, Dompet Dhuafa Gelar Media Gathering “Petik Buah Sesukamu”

25/10/2017
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam kegiatan Media Gathering "Petik Buah Sesukamu" yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa terlihat jelas bagaimana dahsyatnya manfaat Wakaf produktif jika dikelola dengan baik dan benar.

 

 

Sebagaimana dipaparkan oleh Ahmad Shonhaji selaku Direktur Mobilisasi Wakaf Dompet Dhuafa bahwa Wakaf produktif itu asset wakaf yang dikelola secara produktif sehingga menghasilkan surplus wakaf dari hasil pengelolaannya.

"Wakaf produktif dapat mensejahterakan masyarakat jika wakaf produktif dikelola dengan baik dan benar. Sasaran wakaf produktif adalah mengembangkan asset yang mentah menjadi wakaf produktif dengan cara membangun, memahami atau menyewakannya tapi jika asset tersebut tidak potensial maka kita akan meruislaghnya,"ujarnya dihadapan para awak media yang ikut dalam Panen Raya hasil dari Wakaf Produktif di Subang Jawa Barat, Rabu (25/10).

Banyak tanah wakaf di Indonesia, jelas Shonhaji  belum terkelola secara baik dari segi potensial produktif hingga belum mempunyai manfaat bagi masyarakat sekitar. 

“Pengelolaan wakaf Dompet Dhuafa saat ini fokus pada pengembangan wakaf produktif beberapa bidang, antara lain: property seperti ruko, rumah sewa; pendidikan seperti Sekolah Alsyukro Universal, Sekolah Semen Cibinong,dan lain-lain; Kesehatan seperti Rumah Sakit AKA Sribhawono, Rumah Sakit Ibu Anak Assayidah, Rumah Sakit Mata Serang, Rumah Sakit Lancang Kuning yang disebut dengan program hospital networking; Ekonomi seperti Lapangan Futsal dan lain-lain”, lanjut Ahmad Shonhaji.

Dalam Panen Raya di lahan wakaf seluas 10 ha berlokasi di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat ini masyarakat memberdayakan  tanaman buah naga, nanas dan buah jambu kristal. 

Selain pertanian juga ada peternakan kambing yang dikelola oleh para petani dan peternak lokal.

Tak hanya itu, Wakaf Produktif ini juga dikonsep sebagai Agrowisata, dimana pengunjung dibebaskan untuk memetik dan memilih buah kesukaannya. 

Tampak hasil buah naga dan nanas para petani bagus dan berkualitas. 

Keren. ( red/ DD) 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Grand Launching Gerbang Betawi Berlangsung Meriah

Next Post

Keuangan Mikro Diminta Fleksible Menghadapi Digitalisasi

Next Post

Keuangan Mikro Diminta Fleksible Menghadapi Digitalisasi

Ada Sejumlah Pembicaraan dalam Pertemuan Jokowi dengan Anies Sandi di Istana

Masjid As Sulthon, Masjid Kubah Emasnya Masyarakat Sorolangun Jambi

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga