• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Carut Marut Wajah Hukum Kita

03/08/2022
in Berita
Carut Marut Wajah Hukum Kita

Ilustrasi, foto: drsarahceballos.com

89
SHARES
683
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Kasus penembakan Brigadir J masih menyisakan seribu satu misteri. Padahal, peristiwa hukumnya dinilai sangat sederhana.

Hingga hari kedua puluh lima ini, kasus penembakan seorang brigadir polisi berinisial J masih menyimpan banyak misteri. Padahal, kasusnya dinilai banyak pihak sangat sederhana.

Hingga saat ini, yang masih tetap sebagai fakta hanya kematian brigadir J. Sementara yang lainnya dinilai masih sebagai opini karena publik belum melihat barang bukti.

Misalnya, milik siapakah sebenarnya senjata yang dipakai untuk menembak korban, siapa saja saksi dalam peristiwa itu, dan satu lagi: siapa tersangkanya.

Padahal selama ini, polisi dikenal begitu cekatan dalam menangani kasus jelimet. Dan hal ini merupakan presatasi tersendiri untuk kepolisian kita.

Namun ketika ada keterkaitan dengan ‘orang-orang tertentu’, keadaannya menjadi berbeda. Seolah proses hukum bisa dibelokkan kesana kemari.

Publik masih ingat dengan kasus Harun Masiku yang hingga kini masih misteri. Begitu pun dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, termasuk peristiwa penembakan di kilometer 50 yang pernah heboh.

Kalau hal ini terus berlangsung dalam kasus lainnya, maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi keruntuhan wibawa penegak hukum kita.

Hal ini boleh jadi akan memunculkan ekses yang tidak diinginkan semua pihak. Seperti, rakyat akan main hukum sendiri, krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum, dan lainnya.

Orang selama ini selalu menyuarakan agar hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Karena di mata hukum, semua orang punya kedudukan yang sama.

Rakyat begitu mengidam-idamkan penegakan hukum yang berkeadilan. Hukum yang dihormati semua pihak. Bukan sekadar hukum yang ditakuti oleh rakyat bawah.

Semua pihak tentu tidak menginginkan bahwa kasus tewasnya Brigadir J menjadi fenomena gunung es dari carut-marutnya penegakan hukum kita. [Mh]

 

Tags: Carut Marut Hukum Kita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rabu, Islamic Book Fair 2022 Resmi Dibuka

Next Post

Mengutamakan yang Kanan

Next Post
Mengutamakan yang Kanan

Mengutamakan yang Kanan

Dianjurkan Menerima Hadiah

Dianjurkan Menerima Hadiah

I

Bolehkah Nenek-Nenek Membuka Aurat?

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8096 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5048 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3593 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga