• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Carut Marut Wajah Hukum Kita

Agustus 3, 2022
in Berita
Carut Marut Wajah Hukum Kita

Ilustrasi, foto: drsarahceballos.com

87
SHARES
667
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Kasus penembakan Brigadir J masih menyisakan seribu satu misteri. Padahal, peristiwa hukumnya dinilai sangat sederhana.

Hingga hari kedua puluh lima ini, kasus penembakan seorang brigadir polisi berinisial J masih menyimpan banyak misteri. Padahal, kasusnya dinilai banyak pihak sangat sederhana.

Hingga saat ini, yang masih tetap sebagai fakta hanya kematian brigadir J. Sementara yang lainnya dinilai masih sebagai opini karena publik belum melihat barang bukti.

Misalnya, milik siapakah sebenarnya senjata yang dipakai untuk menembak korban, siapa saja saksi dalam peristiwa itu, dan satu lagi: siapa tersangkanya.

Padahal selama ini, polisi dikenal begitu cekatan dalam menangani kasus jelimet. Dan hal ini merupakan presatasi tersendiri untuk kepolisian kita.

Namun ketika ada keterkaitan dengan ‘orang-orang tertentu’, keadaannya menjadi berbeda. Seolah proses hukum bisa dibelokkan kesana kemari.

Publik masih ingat dengan kasus Harun Masiku yang hingga kini masih misteri. Begitu pun dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, termasuk peristiwa penembakan di kilometer 50 yang pernah heboh.

Kalau hal ini terus berlangsung dalam kasus lainnya, maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi keruntuhan wibawa penegak hukum kita.

Hal ini boleh jadi akan memunculkan ekses yang tidak diinginkan semua pihak. Seperti, rakyat akan main hukum sendiri, krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum, dan lainnya.

Orang selama ini selalu menyuarakan agar hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Karena di mata hukum, semua orang punya kedudukan yang sama.

Rakyat begitu mengidam-idamkan penegakan hukum yang berkeadilan. Hukum yang dihormati semua pihak. Bukan sekadar hukum yang ditakuti oleh rakyat bawah.

Semua pihak tentu tidak menginginkan bahwa kasus tewasnya Brigadir J menjadi fenomena gunung es dari carut-marutnya penegakan hukum kita. [Mh]

 

Tags: Carut Marut Hukum Kita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rabu, Islamic Book Fair 2022 Resmi Dibuka

Next Post

Mengutamakan yang Kanan

Next Post
Mengutamakan yang Kanan

Mengutamakan yang Kanan

Dianjurkan Menerima Hadiah

Dianjurkan Menerima Hadiah

I

Bolehkah Nenek-Nenek Membuka Aurat?

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3014 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga