ChanelMuslim.com – Buntut normalisasi, Sudan akan cabut UU boikot Israel Laporan media Israel mengutip sumber-sumber Sudan tingkat tinggi menyatakan bahwa Khartoum akan menghapus Undang-Undang Boikot Israel yang disahkan negara itu pada tahun 1958.
Pada akhir Agustus, Uni Emirat Arab (UEA) menghapuskan Undang-Undang Boikot Israel dengan keputusan presiden, yang memungkinkan warganya untuk bekerja sama secara komersial dan finansial dengan orang Israel.
Baca Juga: Turki Bagikan Bantuan Makanan Ramadan untuk Warga Sudan Selatan
Buntut Normalisasi, Sudan Cabut UU Boikot Israel
Awal tahun lalu, UEA, Bahrain dan Sudan menandatangani perjanjian normalisasi penuh dengan Israel, diikuti oleh Maroko yang mengambil langkah yang sama.
Saluran TV Makan 33 Israel mengutip sumber-sumber Sudan tingkat tinggi yang menjelaskan bahwa pihak berwenang Sudan sedang bekerja untuk mengaktifkan perjanjian perdamaian yang baru-baru ini ditandatangani antara Tel Aviv dan Khartoum.
Sumber tersebut menunjukkan bahwa Undang-Undang Boikot Israel yang diadopsi pada tahun 1958, yang akan meletakkan dasar pertama untuk membangun dan mengembangkan hubungan antara kedua negara, akan dibongkar sebagai bagian dari perjanjian tersebut.[ah/memo]