• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Buntut Dukung Larangan Game Online, Situs KPAI Diretas

Mei 3, 2016
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Begini konsekuensi dari sebuah lembaga yang gencar mengkampanyekan perlindungan anak dengan melarang game online. Hacked! Adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang paling getol menyuarakan dukungan untuk melarang game online bermuatan adegan keras dan pornografi.

Sejak Ahad lalu hingga Senin  (2/5/2016) situs KPAI, www.kpai.go.id di-hack alias diretas. Tak mudah, dan butuh waktu, dalam melacak siapa pelaku peretasan ini. Hanya ada pesan yang disampaikan hacker: “Zuhahaha… you’re drunk?”. Bukan hanya meninggalkan pesan, sang peretas juga meniggalkan jejak identitas anonimnya dengan sebutan “mani4k kasur”.

Selama dua hari itu tampilan di situs KPAI berlatar belakang warna hitam. Dan saat ChanelMuslim mencoba lagi mengakses Selasa ini, situs tersebut tak bisa diakses.

Ketua KPAI Asrorun Niam membenarkan jika situs lembaga yang dipimpinnya itu diretas oleh oknum yang suka dengan sikapnya yang mendukung pelarangan sejumlah game online.

Dia menyesalkan tindakan peretas dan ketika terjadi upaya peretasan, maka sesungguhnya hal itu menjadi ancaman bagi KPAI sebagai organisasi negara dan masyarakat umum sebagai pihak yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi. “Namun, KPAI tidak akan takluk dengan penjahat anti perlindungan anak,” kata Niam, seperti dikutip dari Republika.

Menurut Niam, tim KPAI langsung mengambil langkah perbaikan dan peningkatan keamanan. Dia mengatakan KPAI sudah menjalin kontak dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Niam menyebut ketika website KPAI diretas, informasi yang terpampang di dalamnya hilang dan ini tentu merugikan organisasi, bahkan negara. “Tentu hal ini juga merugikan masyarakat yang memiliki kepentingan dengan KPAI,” kata dia.

UU telah mengatur larangan meretas situs orang lain tanpa hak. UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dalam Pasal 30 disebutkan, kegiatan yang dilarang adalah secara sengaja dan tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan cara apapun.

Ancaman pidana pun tidak main-main karena di dalam Pasal 46 disebutkan bahwa setiap orang yang memenuhi unsur pelanggaran dipidana paling ringan enam tahun penjara dan atau denda Rp 600 juta hingga maksimal delapan tahun penjara dengan denda Rp 800 juta rupiah.

Situs KPAI merupakan cara menjalankan roda organisasi, terutama dalam menyebarkan informasi seputar perlindungan anak, seperti data kekerasan anak, berita tentang kekerasan terhadap anak, dan lainnya.

Informasi tersebut tentu berguna bagi publik. Sayang, ada pihak-pihak yang senang dengan penyebaran informasi yang sangat berguna itu. Dialah peretas jahat! (mr/ROL/inet)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

iB Vaganza Bekasi Resmi Ditutup, BSB Capai Target NOA

Next Post

Pertamina Berikan Penghargaan Bidang Lingkungan Hidup kepada Ridwan Kamil

Next Post

Pertamina Berikan Penghargaan Bidang Lingkungan Hidup kepada Ridwan Kamil

Gelar Banda Aceh Bike, Wali Kota Imbau Warga Menjunjung Tinggi Syariat

Danamon Syariah Salurkan Donasi Pendidikan Melalui Dompet Dhuafa

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7488 shares
    Share 2995 Tweet 1872
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3094 shares
    Share 1238 Tweet 774
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4977 shares
    Share 1991 Tweet 1244
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2009 shares
    Share 804 Tweet 502
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3115 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • AWG Gelar Konferensi Pers Penolakan Delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1713 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Bersikap Adil meski terhadap Musuh

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga