• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPOM Komitmen Tingkatkan Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

08/05/2018
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejalan dengan restrukturisasi organisasi BPOM Rl dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3  Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas pengawasan Obat dan Makanan, peran serta BPOM RI ditetapkan secara lebih nyata pada rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 melalui kegiatan prioritas nasional "Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan". 

Sebagai upaya untuk mendukung RKP 2019 tersebut, BPOM RI memfokuskan kegiatan melalul berbagai isu strategis, diantaranya terkait peningkatan kualitas pelayanan publik melalui rebranding, aksi nasional pemberantasan obat Ilegal dan penyalahgunaan obat, pengembangan dan pembinaan pelaku usaha, tmdak lanjut Inpres No. 3 Tahun 2017, serta penguatan pengawasan baik di jalur legal maupun ilegal. 

“Dengan memperhatikan tantangan pengawasan obat dan makanan, dinamika lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, serta kebijakan nasional 2019, maka ditetapkan empat arah Kebijakan BPOM RI Tahun 2019 sebagai dasar perencanaan BPOM RI Tahun 2019", ungkap Kepala BPOM Rl Penny K. Lukito di Hotel Ritz Carlton, Senin (7/5/2018).

“Empat arah kebijakan tersebut, pertama, penguatan kewenangan dan kapasitas BPOM RI untuk secara efektif melaksanakan pengawasan hulu ke hilir dan tindak lanjut hasil pengawasan. Kedua, pengembangan. pembinaan, dan fasilitazi Industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing. Ketiga, peningkatan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan, serta keempat, penguatan penegakan hukum untuk kejahatan di bldang obat dan makanan”, lanjut Kepala BPOM RI. 

Untuk membahas lebihlanjut mengenal arah kebijakan BPOM Rl dan menyusun program dan kegiatan prioritas tahun 2019 beserta program lintas unit kerja, maka diselenggarakan musyawarah nasional (munas) BPOM RI di Jakarta, 7-9 Mel 2018. Munas BPOM R1 ini bertujuan untuk sinkronisasi perencanaan antara BPOM RI dan Balai Besar/Balal POM, sekaligus sebagai anja g koordinasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah melalui sinkronisasi perencanaan dalam rancangan RKP dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 dengan melibatkan pemangku kepentingan. 

Melalui munas yang mengangkat tema "Sinkronisasi Perencanaan Antar Pemangku Kepentingan Untuk Peningkatan Efektintas Pengawasan Obat dan Makanan Sesuai RKP 2019" ini, BPOM Rl berharap komitmen untuk meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan antara Pusat dan Daerah akan semakin kuat dan juga mengharapkan masukan dan aspirasi stakeholder untuk memperkuat/mempertajam perencanaan RKP dan RKPD Tahun 2019. Dengan demikian, kegiatan prioritas BPOM RI tahun 2019 tidak hanya tertuang dalam dokumen kenja. tetapi hasilnya dirasakan nyata oleh masyarakat Indonesia", ujar Penny K. Lukito.

Pada kesempatan Munas im, BPOM Rl meluncurkan Program Terpadu Lintas Kementerian/Lembaga "Pengembangan UMKM Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan Berdaya Saing".

"UMKM menempati posisj strategis untuk berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional sehingga perlu kita dukung, dampaingi dan fasilitasi sehingga mampu meningkatkan daya saing", tutup Kepala BPOM Rl. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kaus #2019GantiPresiden dan Atribut Politik dilarang di Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis

Next Post

Bosnia Peringati Hari Masjid

Next Post

Bosnia Peringati Hari Masjid

Sebanyak 19 Warga Palestina Ditahan oleh Tentara Israel

Ide Bekal Keluarga,Onigiri Ayam Suwir ala Bunda Nina

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8718 shares
    Share 3487 Tweet 2180
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11494 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2238 shares
    Share 895 Tweet 560
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2245 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Hanya Islam yang Pantas Pimpin Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga