ChanelMuslim.com – Sejalan dengan restrukturisasi organisasi BPOM Rl dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas pengawasan Obat dan Makanan, peran serta BPOM RI ditetapkan secara lebih nyata pada rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 melalui kegiatan prioritas nasional "Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan".
Sebagai upaya untuk mendukung RKP 2019 tersebut, BPOM RI memfokuskan kegiatan melalul berbagai isu strategis, diantaranya terkait peningkatan kualitas pelayanan publik melalui rebranding, aksi nasional pemberantasan obat Ilegal dan penyalahgunaan obat, pengembangan dan pembinaan pelaku usaha, tmdak lanjut Inpres No. 3 Tahun 2017, serta penguatan pengawasan baik di jalur legal maupun ilegal.
“Dengan memperhatikan tantangan pengawasan obat dan makanan, dinamika lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, serta kebijakan nasional 2019, maka ditetapkan empat arah Kebijakan BPOM RI Tahun 2019 sebagai dasar perencanaan BPOM RI Tahun 2019", ungkap Kepala BPOM Rl Penny K. Lukito di Hotel Ritz Carlton, Senin (7/5/2018).
“Empat arah kebijakan tersebut, pertama, penguatan kewenangan dan kapasitas BPOM RI untuk secara efektif melaksanakan pengawasan hulu ke hilir dan tindak lanjut hasil pengawasan. Kedua, pengembangan. pembinaan, dan fasilitazi Industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing. Ketiga, peningkatan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan, serta keempat, penguatan penegakan hukum untuk kejahatan di bldang obat dan makanan”, lanjut Kepala BPOM RI.
Untuk membahas lebihlanjut mengenal arah kebijakan BPOM Rl dan menyusun program dan kegiatan prioritas tahun 2019 beserta program lintas unit kerja, maka diselenggarakan musyawarah nasional (munas) BPOM RI di Jakarta, 7-9 Mel 2018. Munas BPOM R1 ini bertujuan untuk sinkronisasi perencanaan antara BPOM RI dan Balai Besar/Balal POM, sekaligus sebagai anja g koordinasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah melalui sinkronisasi perencanaan dalam rancangan RKP dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 dengan melibatkan pemangku kepentingan.
Melalui munas yang mengangkat tema "Sinkronisasi Perencanaan Antar Pemangku Kepentingan Untuk Peningkatan Efektintas Pengawasan Obat dan Makanan Sesuai RKP 2019" ini, BPOM Rl berharap komitmen untuk meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan antara Pusat dan Daerah akan semakin kuat dan juga mengharapkan masukan dan aspirasi stakeholder untuk memperkuat/mempertajam perencanaan RKP dan RKPD Tahun 2019. Dengan demikian, kegiatan prioritas BPOM RI tahun 2019 tidak hanya tertuang dalam dokumen kenja. tetapi hasilnya dirasakan nyata oleh masyarakat Indonesia", ujar Penny K. Lukito.
Pada kesempatan Munas im, BPOM Rl meluncurkan Program Terpadu Lintas Kementerian/Lembaga "Pengembangan UMKM Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan Berdaya Saing".
"UMKM menempati posisj strategis untuk berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional sehingga perlu kita dukung, dampaingi dan fasilitasi sehingga mampu meningkatkan daya saing", tutup Kepala BPOM Rl. (Ilham)