ChanelMuslim.com – Nepal resmi melarang game online populer PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) karena khawatir konten kekerasan dalam permainan tersebut berdampak negatif pada anak-anak, kata seorang pejabat seperti dikutip Reuters, Kamis pekan lalu.
"Kami sudah memerintahkan pelarangan PUBG karena menimbulkan kecanduan pada anak-anak dan remaja," kata Sandip Adhikari, wakil direktur Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA), regulator telekomunikasi di negara itu, kepada Reuters.
Pelarangan mulai berlaku mulai Kamis, kata Sandip.
Menyusul permohonan dari otoritas penyelidik federal Nepal, NTA menginstruksikan semua penyedia jasa layanan internet, operator ponsel dan penyedia layanan jaringan untuk memblokir streaming PUBG mulai Kamis dan seterusnya, papar Adhikari.
PUBG yang dibuat oleh perusahaan Korea Selatan Bluehole Inc, adalah pemainan bertema perang. Dalam game online tersebut, para pemain dibawa ke sebuah pulau dan mereka akan saling menumpas satu sama lain.
Diluncurkan pada 2017, PUBG sudah menjaring banyak penggemar dari seluruh dunia.
Menurut Sandip, sejauh ini belum ada laporan mengenai insiden terkait gim tersebut. Namun, tambah Sandip, para orang tua khawatir gim tersebut membuat anak-anak tidak konsentrasi belajar dan lalai melakukan tugas-tugas rutin lainnya.[ah/voa]