Friday, March 5, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Beginilah Modus Naik Haji Tanpa Antri

August 23, 2016
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

160820110836_haji_manila_3_640x360_ap_nocreditChanelmuslim.com- Kasus tertangkapnya ratusan jamaah haji Indonesia di bandara Manila, Filipina (Jumat/19/8) mengungkapkan sejumlah modus bagaimana naik haji tanpa antri. Meskipun cara ini melanggar hukum imigrasi.

Dari penelusuran sejumlah kasus, terungkap beberapa modus cara naik haji tanpa antri. Sudah menjadi rahasia umum, modus ini bahkan sudah berlangsung sejak 15 tahun lalu ketika terjadi kesenjangan besar antara kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi dengan peminat di dalam negeri.

Pertama, agen perjalanan luar negeri berkerja sama dengan para pembimbing jamaah haji yang sekaligus sebagai perekrut calon jamaah haji yang berminat dengan cara ini.

Kedua, agen perjalanan sudah menentukan negara mana yang bisa dipakai sebagai negara tumpangan. Hal ini karena pihak agen perjalanan sudah mempunyai jaringan dengan pihak-pihak tertentu di negara tumpangan tersebut. Khususnya, bagian imigrasi yang akan mengurus paspor dan visa haji asli tapi palsu. Asli karena produk dokumen memang asli, palsu karena data hanya rekaan yang disesuaikan dengan nama dan alamat daerah negara tumpangan.

Dalam hal ini, nama-nama yang kebetulan bercorak bahasa Arab, bisa dikatakan aman karena bersifat universal. Di mana seorang muslim tinggal, namanya sebagian besar menggunakan bahasa Arab.

Sementara untuk yang namanya bernuansa kedaerahan, misalnya Bambang, Handoyo, Sri, dan lain-lain yang khas Indonesia akan diubah menjadi nama yang cocok untuk negara tumpangan.

Ketiga, pihak pembimbing sebagai perpanjangan tangan dari agen perjalanan akan menentukan berapa biaya perjalanan per orang. Biasanya, harga berkisar antara dua hingga empat kali lipat dari harga normal perjalanan haji.

Meskipun harga bisa mencapai di atas seratus juta rupiah, fasilitas di Arab Saudi sama persis dengan jamaah haji reguler. Karena biaya mahal tersebut seratus persen digunakan untuk pembiayaan jaringan agen perjalanan.

Keempat, para calon jamaah haji yang sudah membayar akan menjalani proses pengurusan paspor dan visa di negara tumpangan. Proses pengurusan ini dilakukan di negara tumpangan sekitar tiga atau empat bulan sebelum tanggal keberangkatan.

Misalnya, jika calon jamaah haji menggunakan tumpangan negara Filipina, maka calon tersebut sudah berkunjung ke Filipina tiga bulan sebelum keberangkatan untuk pengurusan paspor dan visa. Di sana mereka difoto, dan berbagai proses pembuatan dokumen lain.

Kelima, selain proses pembekalan seperti manasik haji yang biasa dilakukan oleh calon jamaah haji umumnya, calon jamaah haji dalam cara cepat ini juga diberikan syarat untuk tidak menceritakan proses ini ke orang lain. Kecuali, kepada calon konsumen yang berminat dengan cara cepat ini.

Keenam, semua dokumen asli para calon jamaah haji akan dikumpulkan oleh “petugas” di negara tumpangan, untuk kemudian digantikan dengan dokumen asli tapi palsu yang dikeluarkan oknum di negara tumpangan tersebut. Dokumen tersebut, antara lain, paspor, visa, dan kartu identitas lain.

Ketujuh, perjalanan para calon jamaah ke Arab Saudi harus melalui negara tumpangan terlebih dahulu dengan visa asli turis. Begitu pun dengan kepulangan dari tanah suci, jamaah haji singgah dulu ke negara tumpangan sambil mengambil dokumen asli mereka, untuk kemudian kembali ke tanah air.

Biasanya, karena banyaknya peminat model haji ini, dalam keberangkatan melalui negara tumpangan bahkan bisa mencapai satu kloter khusus, sehingga tidak perlu bercampur dengan calon jamaah haji negara setempat.

Sayangnya, justru, di sinilah celah manipulasi ini terungkap. Seperti disampaikan pihak imigrasi Filipina, terungkapnya kasus ini karena ratusan calon jamaah haji tidak bisa berbahasa asli negara setempat.

Sepintas, memang tidak ada yang dirugikan dari model pelaksanaan haji seperti ini. Konsumen tidak dipaksa, dan calon jamaah haji lokal di negara tumpangan pun tidak ada yang dibatalkan karena kuotanya memang banyak sisa.

Namun, seperti yang terjadi di Filipina ini, baru terasa siapa yang paling dirugikan. Yaitu, para calon jamaah haji Indonesia sendiri. Sudah tidak jadi pergi haji, malu karena gagal berangkat, dan uang pun sulit kembali. Tapi masih bagus, karena tidak terkena delik pemalsuan dokumen negara asing. (mh/foto:bbc)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pemerintah Beri Batas Waktu WNI Punya e-KTP Hingga 30 September

Next Post

Pesona Sahabat

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Pesona Sahabat

Jangan Engkau Tergelincir ke Neraka Karena Gelar

Terbaru

Aturan Memberi Nama Anak di Jerman

Aturan Memberi Nama Anak di Jerman

March 5, 2021
Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

March 5, 2021
Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

Tantangan Kian Berat, Ini Pesan Kiai Miftach untuk LPPOM MUI

March 5, 2021
Ketum MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI di Masa Pandemi

Ketum MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI di Masa Pandemi

March 5, 2021
Ketika Anak tidak Mau Melakukan Shalat Lima Waktu

Ketika Anak tidak Mau Melakukan Shalat Lima Waktu

March 5, 2021
Event YKDSM Serial Ilmu Nikah : Kekeliruan Tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri

Event YKDSM Serial Ilmu Nikah : Kekeliruan Tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri

March 5, 2021
Lebih Sehat dan Mengenyangkan, Ini 5 Makanan Mengandung Karbohidrat Pengganti Nasi

Lebih Sehat dan Mengenyangkan, Ini 5 Makanan Mengandung Karbohidrat Pengganti Nasi

March 5, 2021
Tahukah Siapa Orang yang Bangkrut?

Tahukah Siapa Orang yang Bangkrut?

March 5, 2021
Pendidikan melalui Literasi Digital adalah Investasi yang Mulia

Pendidikan melalui Literasi Digital adalah Investasi yang Mulia

March 5, 2021
Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

March 5, 2021

Terpopuler

  • Kenangan Bersama Bunda Emmy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Parenting Emmy Soekresno Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga