• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baznas Jalin Kerja sama dengan Askrindo terkait Pengelolaan Dana Sosial

25/11/2019
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bersama PT Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) mengenai pengelolaan dan penyaluran dana sosial serta bina lingkungan. Adapun penandatanganan MOU dilakukan oleh Prof. Dr. Bambang selaku Ketua Baznas dan Firman Berahima selaku Direktur Kepatuhan dan SDM ASKRINDO bertempat di Kantor BAZNAS pada Rabu (20/11/12).

Kesepakatan antara BAZNAS san ASKRINDO didasari kepentingan bersama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera melalui program ekonomi serta sosial yang akan dilaksanakan di beberapa tempat nantinya.

Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang menyambut positif dengan terjalinnya kerja sama ini karena melalui diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan umat.

“Terima kasih kepada ASKRINDO yang telah mempercayakan program pengentasan Kemiskinan kepada BAZANAS. dan semoga hal ini dapat menginspirasi instansi lainnya,” ucap Bambang.

Bambang lalu menambahkan bahwa BAZNAS kini memiliki 11 lembaga progam yang nantinya akan disesuaikan untuk mengelola dana sosial dan bina lingkungan yang dimiliki ASKRINDO. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan lima aspek kehidupan yang meliputi ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan, dan kemanusiaan.

Direktur SDM ASKRINDO, Firman, menjelaskan bahwa MOU dengan BAZNAS ini didasari oleh misi yang sama dengan program mereka yaitu kemanusiaan.

Dalam waktu dekat, hasil kerja sama ini akan mulai disalurkan di wilayah Sulawesi salah satunya adalah pemberian 5 unit perahu untuk nelayan di Palu. Lalu menyusul pembangunan masjid di Sigi, pengadaan mobil jenazah di Makassar dengan bantuan dana awal sebesar Rp2,2 M.

“Saat ini, kami mulai penyebaran di daerah Sulawesi dahulu. Untuk selanjutnya diikuti di seluruh daerah Indonesia,” tutup Firman.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sebanyak 2.000 KK di Bandung Barat Terbantu dengan Pendistribusian Beras dari ACT

Next Post

Resep Lontong Isi, Sajian Pagi Mengenyangkan khas Indonesia

Next Post

Resep Lontong Isi, Sajian Pagi Mengenyangkan khas Indonesia

NOORÉ, Brand Busana Olahraga Ramah Perempuan Berhijab

Fitrah Lebah Tradisional Archery Open, Siswi JIGSc Raih Juara 1 dan 2

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7962 shares
    Share 3185 Tweet 1991
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3488 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4447 shares
    Share 1779 Tweet 1112
  • Ketika Israel Takut dengan ‘Teror’ Iran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1890 shares
    Share 756 Tweet 473
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4134 shares
    Share 1654 Tweet 1034
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga